Jessica Kumala Wongso [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Komisioner Komisi Hak Asasi Manusia Siti Noor Laela mempersilakan Jessica Kumala Wongso (27) melapor ke Komnas HAM apabila merasa ada pelanggaran HAM selama proses penyelidikan dan penyidikan kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27).
"Silakan saja kalau mau datang, silakan. Seluruh warga negara Indonesia punya hak untuk melaporkan pengalaman apa yang dirasakan dan dilihatnya ke Komnas HAM," kata Siti Noor Laela ketika dimintai tanggapan Suara.com tekait kabar Jessica dan pengacara akan datang ke Komnas HAM, Rabu (27/1/2016).
Siti Noor Laela menambahkan pengaduan akan ditangani sesuai prosedur Komnas HAM.
"Nanti akan dilihat apakah ada pelanggaran HAM atau tidak. Tentu kami gunakan prosedur, dilakukan analisa, lalu diberikan respon," kata Siti Noor Laela.
Prosedur kedua, kata Siti Noor Laela, Komnas HAM akan menilai apakah kasus tersebut masuk prioritas tindakan atau tidak.
"Kami kan terima ribuan pengaduan, prioritas utama yang harus segera kami lakukan tindakan kan misalnya persoalannya menyangkut nyawa seseorang, korban meninggal, konflik sosial, biasanya itu kami dahulukan," kata dia.
Sedangkan kasus Jessica atau kasus kematian Mirna, menurut Siti Noor Laela, tergolong kasus biasa atau bukan prioritas Komnas HAM.
"Biasa saja. Apalagi ini ranah pidana murni dan kami hormati penyelidikan dan penyidikan polisi," kata Siti Noor Laela.
Mirna meninggal dunia usai minum kopi mengandung sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016). Dua teman Mirna, Jessica Kumala Wongso (27) dan Hani ada di meja yang sama saat peristiwa terjadi.
Suara.com - Kedua teman Mirna pun menjadi saksi penting dalam kasus ini. Kopi dingin yang diminum Jessica merupakan pesanan Jessica.
Komentar
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik