Suara.com - DPR memutuskan untuk melakukan pengurangan kunjungan kerja ke Luar Negeri. Selain itu memotong Masa Reses.
Untuk pengurangan kunjungan keluar negeri, DPR mengklaim bisa menghemat Rp139 miliar dari biaya kunjungan kerja itu. Sehingga, anggaran untuk kepentingan kunjungan kerja ini dipatok hanya Rp360 miliar.
"Dari pengurangan kunjungan kerja itu, Sekretaris Jenderal DPR bisa menghitung, terdapat pengurangan alokasi anggaran sebesar Rp139.150.326.000," kata Ketua DPR Ade Komaruddin dalam konfrensi persnya, Rabu (27/1/2016).
Keputusan ini merupakan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Pengurangan Kunjungan Kerja ini ditujukan untuk tugas legislasi, anggaran, pengawasan pansus, Komisi dan Alat kelengkapan dewan lainya.
Namun, kata Ade, ada pengecualian untuk kunjungan kerja Komisi I yang berkaitan tugas bersama mitra Kementerian Luar Negeri, Komisi VIII yang berkaitan dengan Haji, dan Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP).
Sedangkan untuk masa reses, Ade menerangkan, yang tadinya 5 minggu akan dikurangi menjadi hanya 17 hari. Sehingga, kinerja legislasi yang menargetkan 40 RUU untuk tahun ini bisa tercapai.
"Karena ada 40 yang masuk Prolegnas, maka 30-37 UU mudah-mudahan bisa kita hasilkan," ujar dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut
-
Roy Suryo Sindir Keras Acara UGM yang Dihadiri Menteri Sepi Peminat: Ini Karma Bela Ijazah Jokowi!
-
Dokter Tifa Bongkar Cuitan Akun Fufufafa Soal 'Lulusan SMP Pengen Mewah': Ndleming!
-
Mardiono Tinggalkan Arena Muktamar Usai Disoraki, Agus Suparmanto Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP