Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Raharjo menegaskan tidak ada aturan yang dilanggar penyidik KPK terkait penggeledahan ruang kerja anggota DPR yang melibatkan anggota Brimob bersenjata.
"Dari sisi aturan internal KPK tidak ada yang kami Langgar. Kalau KPK melakukan penggeledahan, itu selalu mengikuti perintah UU, yaitu melibatkan polisi. Ini sudah kami lakukan berkali-kali," kata Agus sebelum rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (27/1/2016).
Agus menjelaskan pertimbangan penyidik melibatkan Brimob bersenjata ketika itu didasarkan pada situasi lapangan. Penyidik KPK, katanya, pernah mendapatkan preseden buruk ketika melakukan penggeledahan sehingga penyidik merasa terancam.
"Itu sepanjang di lapangan situasi yang ada, kalau di DPR bisa, tapi pernah waktu geledah (di suatu tempat) kita ditabrak orang. Makannya, ini nanti kita evaluasi," katanya.
Proses penggeledahan yang melibatkan anggota Brimbob bersenjata yang kemudian dipermasalahkan pimpinan DPR terjadi pada Jumat (15/1/2016). Ketika itu, penyidik KPK menggeledah tiga ruangan anggota DPR, pertama anggota Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti, kemudian Budi Supriyanto dari Fraksi Golkar, dan Yuddy Widiana Adia dari Fraksi PKS.
Saat itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sampai melayangkan protes secara langsung kepada penyidik dan Brimob.
"Dari sisi aturan internal KPK tidak ada yang kami Langgar. Kalau KPK melakukan penggeledahan, itu selalu mengikuti perintah UU, yaitu melibatkan polisi. Ini sudah kami lakukan berkali-kali," kata Agus sebelum rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (27/1/2016).
Agus menjelaskan pertimbangan penyidik melibatkan Brimob bersenjata ketika itu didasarkan pada situasi lapangan. Penyidik KPK, katanya, pernah mendapatkan preseden buruk ketika melakukan penggeledahan sehingga penyidik merasa terancam.
"Itu sepanjang di lapangan situasi yang ada, kalau di DPR bisa, tapi pernah waktu geledah (di suatu tempat) kita ditabrak orang. Makannya, ini nanti kita evaluasi," katanya.
Proses penggeledahan yang melibatkan anggota Brimbob bersenjata yang kemudian dipermasalahkan pimpinan DPR terjadi pada Jumat (15/1/2016). Ketika itu, penyidik KPK menggeledah tiga ruangan anggota DPR, pertama anggota Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti, kemudian Budi Supriyanto dari Fraksi Golkar, dan Yuddy Widiana Adia dari Fraksi PKS.
Saat itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sampai melayangkan protes secara langsung kepada penyidik dan Brimob.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur