Ketua Dewan Perwakilan Daerah dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat sepakat bahwa untuk kepentingan pembangunan seharusnya Badan Usaha Milik Negara yang tidak menggunakan Penyertaan Modal Negara harus didukung dan tidak boleh diganggu politik.
Ketua DPD Irman Gusman menegaskan sesungguhnya yang harus berhadapan dengan DPR adalah Kementerian BUMN yang memiliki tugas dan tanggung jawab mengatur seluruh BUMN sebagai korporasi yang bertugas mencari laba dan melayani masyarakat.
Irman melihat selama bertahun-tahun banyak waktu BUMN justru dihabiskan untuk berhadapan dengan DPR daripada berkompetisi atau melakukan aksi korporasi sehingga mampu berhadapan dengan korporasi BUMN jiran seperti Temasek dan Khazanah.
“DPR mengurus BUMN boleh saja, itu kalau BUMN-BUMN yang mendapat subsidi oleh DPR, contohnya apa? PLN, Pertamina, Pupuk. Tapi kalau di luar itu ya biarkan saja mereka bekerja, supaya berkembang dan bisa berkompetisi. Jangan sampai BUMN itu dipolitisir,” tegasnya dalam pernyataan resmi, Minggu (24/1/2016).
Senada dengan hal itu, Ketua DPR Ade Komarudin menegaskan diperlukan adanya parameter yang jelas soal intervensi DPR kepada BUMN. “Yang pasti BUMN dan swasta harus dibedakan cara kerjanya.”
Meski tak menyebut secara khusus BUMN mana yang menjadi korban intervensi politik, secara tak langsung keduanya menyoroti kentalnya intervensi politik yang dilakukan terhadap Pelabuhan Indonesia II (Persero) melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II pada 13 Oktober 2015.
Pansus Pelindo II yang dijadwalkan selesai bertugas pada 5 Februari 2016 ternyata telah menyerahkan rekomendasi secara langsung kepada Presiden pada 17 Desember 2015 tanpa melalui prosedur yang diatur oleh dalam pasal 206 dan 207 Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UUMD3)
Dalam Pasal 206 ayat 1 UU MD3 jelas disebutkan bahwa panitia angket melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada rapat paripurna DPR paling lama 60 (enam puluh) hari sejak dibentuknya panitia angket.
Sehingga, setelah menyelesaikan tugasnya, panitia angket menyampaikan laporan dalam rapat paripurna DPR dan selanjutnya laporan tersebut dibagikan kepada semua anggota. Pengambilan keputusan tentang laporan panitia angket didahului dengan laporan hasil panitia angket dan pendapat akhir fraksi.
Setelah semua fraksi memberikan pandangan barulah diambil keputusan. Apakah wakil rakyat menerima atau tidak hasil Pansus tersebut untuk dilanjutkan untuk menentukan rekomendasi yang akan disampaikan kepada Presiden.
Tag
Berita Terkait
-
Anggota TNI Ngamuk di Gowa, Kapuspen TNI: Kami akan Perkuat Pengawasan!
-
Kementerian BUMN Turun Kasta Jadi Badan, Bagaimana Nasib ASN dan Pegawainya?
-
Revisi RUU BUMN Bergulir di DPR, PKB Ingatkan Jangan Hilangkan Prinsip Pasal 33 UUD 1945
-
GKR Hemas Pastikan Program Ketahanan Pangan Berdampak Nyata untuk Rakyat
-
Korban Keracunan MBG Tembus 5.000, DPR Bongkar Dugaan Kelalaian Dapur: Sejak Awal Sudah Disampaikan
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
INET Umumkan Rights Issue Jumbo Rp1,78 Triliun, Untuk Apa Saja Dananya?
-
Tukad Badung Bebas Sampah: BRI Gandeng Milenial Wujudkan Sungai Bersih Demi Masa Depan
-
Lowongan Kerja KAI Properti untuk 11 Posisi: Tersedia untuk Semua Jurusan
-
Cukai Tembakau Tidak Naik, Ini Daftar Saham yang Diprediksi Bakal Meroket!
-
BRI Peduli Salurkan Ambulance untuk Masyarakat Kuningan, Siap Layani Kebutuhan Darurat!
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?