Suara.com - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso mengatakan adanya tim pengawas intelijen yang diketuai oleh Ketua Komisi I DPR Mahfudz Sidiq itu tidak akan mengganggu kerahasiaan informasi yang dikelola badan tersebut.
"Tidak, tidak (mengganggu kerahasiaan) karena itu amanat undang-undang," kata dia saat dijumpai usai konferensi pers di Ditjen Bea dan Cukai, Jakarta, Rabu (27/1/2016).
Ia menuturkan tim pengawas intelijen diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.
Ketentuan mengenai tim pengawas intelijen, ucap dia, secara khusus diatur dalam pasal 43 ayat 2 yang menyebutkan pengawasan eksternal penyelenggara intelijen negara dilakukan oleh komisi DPR yang khusus menangani bidang intelijen.
Ayat 3 dari pasal tersebut menyatakan dalam melaksanakan pengawasan, komisi membentuk tim pengawas tetap yang terdiri atas perwakilan fraksi dan pimpinan komisi DPR yang khusus menangani bidang intelijen serta keanggotaannya disahkan dan disumpah dalam rapat paripurna DPR dengan ketentuan menjaga rahasia intelijen.
Pada Selasa (26/1) DPR mengesahkan pembentukan tim pengawas intelijen yang terdiri atas 14 anggota dari komisi I DPR.
Tim tersebut bekerja jika ditemukan dugaan pelanggaran kerja lembaga intelijen.
Meskipun Undang-Undang Intelijen mengatur jika anggota tim pengawas membocorkan rahasia, maka diancam hukuman 10 tahun penjara, sejumlah pihak mengkhawatirkan terjadinya pembocoran informasi kegiatan atau operasi intelijen karena sifat DPR yang terbuka. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia
-
Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran
-
Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite
-
Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas
-
Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat
-
'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri
-
Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut
-
Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar
-
Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan
-
12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta