Suara.com - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso mengatakan adanya tim pengawas intelijen yang diketuai oleh Ketua Komisi I DPR Mahfudz Sidiq itu tidak akan mengganggu kerahasiaan informasi yang dikelola badan tersebut.
"Tidak, tidak (mengganggu kerahasiaan) karena itu amanat undang-undang," kata dia saat dijumpai usai konferensi pers di Ditjen Bea dan Cukai, Jakarta, Rabu (27/1/2016).
Ia menuturkan tim pengawas intelijen diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.
Ketentuan mengenai tim pengawas intelijen, ucap dia, secara khusus diatur dalam pasal 43 ayat 2 yang menyebutkan pengawasan eksternal penyelenggara intelijen negara dilakukan oleh komisi DPR yang khusus menangani bidang intelijen.
Ayat 3 dari pasal tersebut menyatakan dalam melaksanakan pengawasan, komisi membentuk tim pengawas tetap yang terdiri atas perwakilan fraksi dan pimpinan komisi DPR yang khusus menangani bidang intelijen serta keanggotaannya disahkan dan disumpah dalam rapat paripurna DPR dengan ketentuan menjaga rahasia intelijen.
Pada Selasa (26/1) DPR mengesahkan pembentukan tim pengawas intelijen yang terdiri atas 14 anggota dari komisi I DPR.
Tim tersebut bekerja jika ditemukan dugaan pelanggaran kerja lembaga intelijen.
Meskipun Undang-Undang Intelijen mengatur jika anggota tim pengawas membocorkan rahasia, maka diancam hukuman 10 tahun penjara, sejumlah pihak mengkhawatirkan terjadinya pembocoran informasi kegiatan atau operasi intelijen karena sifat DPR yang terbuka. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Demi Jakarta Bebas Polusi, 100 Mikrotrans Listrik Siap Mengaspal 2027
-
Pecahkan Mitos 80 Tahun, Bobby Nasution Bangun Sipiongot yang Dulu Jadi Bahan Anekdot Miring
-
Target 2027: Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru Demi Evakuasi Warga dari Zona Bencana
-
Danantara Minta KPK Kawal Ketat Proyek Hilirisasi, Pastikan BUMN Bersih
-
5 Peserta Tewas, Mengapa Latsarmil Tetap Lanjut? Istana: Manajer Koperasi Harus Segera Kerja
-
Daftar Kerabat Raffi Ahmad yang Kini Duduki Jabatan Publik, dari DPRD hingga BUMN
-
'Kita kan Banteng, Bukan Kerbau', Kelakar Elite PDIP Tanggapi Video Viral Jokowi di Lampung
-
Pembangunan SDM Jadi Prioritas, Pemerintah Perluas Layanan Kesehatan Gratis di Papua
-
Bukan Bebas Tanpa Batas, Ini Penjelasan Istana Soal 'Academic Freedom' Versi Prabowo
-
Satresnarkoba Polresta Solo Ungkap 3,5 Kilogram Sabu, Terbesar Sepanjang Sejarah Berdiri