Suara.com - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso mengatakan adanya tim pengawas intelijen yang diketuai oleh Ketua Komisi I DPR Mahfudz Sidiq itu tidak akan mengganggu kerahasiaan informasi yang dikelola badan tersebut.
"Tidak, tidak (mengganggu kerahasiaan) karena itu amanat undang-undang," kata dia saat dijumpai usai konferensi pers di Ditjen Bea dan Cukai, Jakarta, Rabu (27/1/2016).
Ia menuturkan tim pengawas intelijen diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.
Ketentuan mengenai tim pengawas intelijen, ucap dia, secara khusus diatur dalam pasal 43 ayat 2 yang menyebutkan pengawasan eksternal penyelenggara intelijen negara dilakukan oleh komisi DPR yang khusus menangani bidang intelijen.
Ayat 3 dari pasal tersebut menyatakan dalam melaksanakan pengawasan, komisi membentuk tim pengawas tetap yang terdiri atas perwakilan fraksi dan pimpinan komisi DPR yang khusus menangani bidang intelijen serta keanggotaannya disahkan dan disumpah dalam rapat paripurna DPR dengan ketentuan menjaga rahasia intelijen.
Pada Selasa (26/1) DPR mengesahkan pembentukan tim pengawas intelijen yang terdiri atas 14 anggota dari komisi I DPR.
Tim tersebut bekerja jika ditemukan dugaan pelanggaran kerja lembaga intelijen.
Meskipun Undang-Undang Intelijen mengatur jika anggota tim pengawas membocorkan rahasia, maka diancam hukuman 10 tahun penjara, sejumlah pihak mengkhawatirkan terjadinya pembocoran informasi kegiatan atau operasi intelijen karena sifat DPR yang terbuka. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?