Suara.com - Sebanyak 14 anggota Komisi I dilantik menjadi Tim Pengawas Intelijen dalam Rapat Paripurna, Selasa (26/1/2016). Pembentukan tim ini sesuai dengan UU nomor 17 Tahun 2011 tentang intelijen.
Namun, prosesi yang dipimpin Ketua DPR Ade Komaruddin sempat mendapatkan interupsi dari sejumlah anggota dewan. Anggota Fraksi Golkar Aziz Syamsuddin yang mempertanyakan proses seremonial ini.
Menurutnya, pelantikan yang dilakukan dalam rapat paripurna ini membuat rancu tata beracara di DPR. Karena dengan demikian, seluruh alat kelengkapan dewan dan Komisi juga bisa dilantik di hadapan paripurna.
"Mengenai substansi pelantikan kami sepakat, yang diunderline adalah proses seremonial. Alangkah indahnya cukup dihadapan Komisi I, karena kalau ini bisa membuat yurisprudensi. Maka pelantikan alat kelengkapan dewan dan Komisi harus dilakukan di Paripurna," kata Aziz.
Senada dengan Azis, Anggota Fraksi PKS Nasir Djamil juga mempertanyakan pelantikn itu. Menurutnya, dengan pelantikan tim pengawas di hadapan Paripurna, bukan tidak mungkin tim-tim lain juga ingin dilantik di paripurna.
"Jangan seperti itu lah, saya dukung Aziz. Jadi ini harus dijadikan perhatian agar tidak melakukan hal di luar ketatanegaraan," kata Nasir.
Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq meluruskan, pelantikan ini dilakukan bukan hanya bagian dari Komisi I saja. Namun, menjadi perwakilan dari 10 fraksi yang ada di DPR. Sehingga pelantikan ini dirasakan perlu karena mewakili DPR dan bukan hanya bagian dari Komisi I.
"Ini perlu diperjelas kedudukannya. Yang disahkan itu Timwas DPR RI, bukan mewakili Komisi I, tapi institusi, maka itu berdasarkan penugasan fraksi. Kemudian, sebelum paripurna juga sudah dikonsultasikan kepada pimpinan dewan, dan dalam tata tertib, diatur pengambilan sumpah dilakukan di Paripurna. Jadi ini tidak perlu diperdebatkan klagi, kalau ada konsekuensi di kemudian hari dengan tim-tim lain, maka bisa duduk bersama bagai mana tata tertib bisa disesuaikan," kata Mahfudz.
Rapat paripurna pun dilanjutkan kembali. Pimpinan rapat Fadli Zon mengatakan interupsi kali ini menjadi bahan untuk pertimbangan dalam melakukan kebijakan nantinya.
Untuk diketahui, tim pengawas ini nantinya akan bekerja untuk mengawasi kinerja intelijen yang tidak sesuai dengan UU. Termasuk adanya laporan dari masyarakat tentang kinerja intelijen.
Tim Pengawas ini, juga akan melakukan rapat rutin dan berkala untuk mengawasi intelejen. Namun, sifatnya rahasia dan tertutup.
Adapun 14 anggota Tim Pengawas tersebut adalah
1. Mahfud sidiq (ketua)
2. Tantowi Yahya
3. Asril Tandjung
4. Hanafi Rais
5. Tb Hasanudin
6. A. Fernandez
7. Ahmad Muzani
8. Joko Pujianto
9. Budi Youyastri
10. Syaiful Bahri Ansori
11. Ahmad Zainuddin
12. A. Dimyati Natakusumah
13. Supiadin Ari Saputra
14. M. Arief Suditomo
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Beijing Kirim Pesan Keras ke Indonesia dan Negara-negara ASEAN soal Laut China Selatan
-
Dinsos Sleman: Asesmen Ketat Menanti Orang Tua yang Ingin Jemput Bayi di Penitipan Ilegal
-
Dorong Produktivitas Masyarakat, Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos
-
Tinjau Polresta Kupang, Wamen PANRB: Respons Cepat Polisi Mampu Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat
-
Asap Kebakaran Kalideres Diduga Mengandung Gas Beracun, Damkar Kerahkan Robot Pemadam
-
Pakai Masker! Udara Jakarta Pagi Ini Masuk Kategori Tidak Sehat, Terburuk Keempat di Dunia
-
Top 20 Kekuatan Militer Dunia Berdasarkan Personel Aktif: Indonesia Nomor Berapa?
-
Muncul 4 Kasus Hantavirus di Jakarta, Dinkes Beberkan Sumber Penularannya
-
Kemendagri Siap Kawal Percepatan Pembangunan PSEL di Daerah
-
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Atasi Kenaikan Harga Komoditas Cabai Merah