Suara.com - Sebanyak 14 anggota Komisi I dilantik menjadi Tim Pengawas Intelijen dalam Rapat Paripurna, Selasa (26/1/2016). Pembentukan tim ini sesuai dengan UU nomor 17 Tahun 2011 tentang intelijen.
Namun, prosesi yang dipimpin Ketua DPR Ade Komaruddin sempat mendapatkan interupsi dari sejumlah anggota dewan. Anggota Fraksi Golkar Aziz Syamsuddin yang mempertanyakan proses seremonial ini.
Menurutnya, pelantikan yang dilakukan dalam rapat paripurna ini membuat rancu tata beracara di DPR. Karena dengan demikian, seluruh alat kelengkapan dewan dan Komisi juga bisa dilantik di hadapan paripurna.
"Mengenai substansi pelantikan kami sepakat, yang diunderline adalah proses seremonial. Alangkah indahnya cukup dihadapan Komisi I, karena kalau ini bisa membuat yurisprudensi. Maka pelantikan alat kelengkapan dewan dan Komisi harus dilakukan di Paripurna," kata Aziz.
Senada dengan Azis, Anggota Fraksi PKS Nasir Djamil juga mempertanyakan pelantikn itu. Menurutnya, dengan pelantikan tim pengawas di hadapan Paripurna, bukan tidak mungkin tim-tim lain juga ingin dilantik di paripurna.
"Jangan seperti itu lah, saya dukung Aziz. Jadi ini harus dijadikan perhatian agar tidak melakukan hal di luar ketatanegaraan," kata Nasir.
Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq meluruskan, pelantikan ini dilakukan bukan hanya bagian dari Komisi I saja. Namun, menjadi perwakilan dari 10 fraksi yang ada di DPR. Sehingga pelantikan ini dirasakan perlu karena mewakili DPR dan bukan hanya bagian dari Komisi I.
"Ini perlu diperjelas kedudukannya. Yang disahkan itu Timwas DPR RI, bukan mewakili Komisi I, tapi institusi, maka itu berdasarkan penugasan fraksi. Kemudian, sebelum paripurna juga sudah dikonsultasikan kepada pimpinan dewan, dan dalam tata tertib, diatur pengambilan sumpah dilakukan di Paripurna. Jadi ini tidak perlu diperdebatkan klagi, kalau ada konsekuensi di kemudian hari dengan tim-tim lain, maka bisa duduk bersama bagai mana tata tertib bisa disesuaikan," kata Mahfudz.
Rapat paripurna pun dilanjutkan kembali. Pimpinan rapat Fadli Zon mengatakan interupsi kali ini menjadi bahan untuk pertimbangan dalam melakukan kebijakan nantinya.
Untuk diketahui, tim pengawas ini nantinya akan bekerja untuk mengawasi kinerja intelijen yang tidak sesuai dengan UU. Termasuk adanya laporan dari masyarakat tentang kinerja intelijen.
Tim Pengawas ini, juga akan melakukan rapat rutin dan berkala untuk mengawasi intelejen. Namun, sifatnya rahasia dan tertutup.
Adapun 14 anggota Tim Pengawas tersebut adalah
1. Mahfud sidiq (ketua)
2. Tantowi Yahya
3. Asril Tandjung
4. Hanafi Rais
5. Tb Hasanudin
6. A. Fernandez
7. Ahmad Muzani
8. Joko Pujianto
9. Budi Youyastri
10. Syaiful Bahri Ansori
11. Ahmad Zainuddin
12. A. Dimyati Natakusumah
13. Supiadin Ari Saputra
14. M. Arief Suditomo
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Daftar Kerabat Raffi Ahmad yang Kini Duduki Jabatan Publik, dari DPRD hingga BUMN
-
'Kita kan Banteng, Bukan Kerbau', Kelakar Elite PDIP Tanggapi Video Viral Jokowi di Lampung
-
Pembangunan SDM Jadi Prioritas, Pemerintah Perluas Layanan Kesehatan Gratis di Papua
-
Bukan Bebas Tanpa Batas, Ini Penjelasan Istana Soal 'Academic Freedom' Versi Prabowo
-
Satresnarkoba Polresta Solo Ungkap 3,5 Kilogram Sabu, Terbesar Sepanjang Sejarah Berdiri
-
Mendagri Minta Kepala Daerah Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Dampak El Nino
-
Negara Hemat Rp30 Juta Per Orang, TB Hasanuddin Minta Latsarmil Kopdes Dihapus
-
Gubernur Luthfi Salurkan BLT Cukai Tembakau Rp51 Miliar untuk 85 Ribu Pekerja
-
Pemkab Mojokerto Paparkan Progres Manajemen Talenta ASN di Hadapan BKN RI
-
Digelar Maraton! Hakim PN Jaksel Putus Praperadilan Roy Suryo Pekan Depan