Suara.com - Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mengatakan pemerintah menargetkan pemulangan 50 ribu tenaga kerja Indonesia bermasalah (TKIB) per tahun sepanjang 2015-2019.
"Kemenko PMK mengoordinasikan instansi terkait dan telah berhasil menyusun Peta Jalan Pemulangan dan Pemberdayaan TKIB," kata Puan di Jakarta, Rabu.
Sementara itu, Puan mengatakan pada 2015 target pemulangan TKIB telah melebihi target yaitu 94.529 orang.
"Tujuan 'peta jala'n ini memberikan panduan kepada seluruh pemangku kepentingan agar dapat memberikan perlindungan dan pelayanan kepulangan secara terkoordinasi terhadap TKIB di luar negeri mulai dari pendataan, pengurusan persyaratan keimigrasian, bantuan hukum, pemulangan dari negara tujuan menuju Indonesia," kata dia.
Perlindungan dan pelayanan ini, kata Puan, juga diberikan selama di penampungan, pemulangan dari debarkasi menuju daerah asalnya. Selain itu diberikan juga pelayanan kesehatan, keamanan sampai dengan pemberdayaan yang dilakukan secara gotong-royong.
"Ada pun yang bertanggung jawab untuk pemulangan TKIB dari luar negeri ke Indonesia adalah Kementerian Luar Negeri dan negara di mana TKIB berada," kata dia.
Sementara itu, kata Puan, pemulangan dari debarkasi menuju daerah asal akan dilakukan oleh Kementerian Sosial bagi TKIB dari Malaysia dan yang melalui titik masuk Tanjung Pinang. Sedangkan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) bertanggung jawab untuk pemulangan dari semua negara kecuali yang menuju Tanjun Pinang. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bisik-bisik Trump Saat Salaman Erat dengan Xi Jinping, Pakar Etika Bilang Begini
-
Hantavirus Strain Andes Bisa Menular Antar Manusia, Tapi Harus Kontak Erat dan Lama
-
Pesan Xi Jinping Saat Bertemu Donald Trump, Singgung Hubungan China dan AS
-
Dinkes DKI Ungkap Penyebab Keracunan 252 Siswa Usai Santap MBG di 3 SDN Kawasan Cakung
-
Bukan Solusi! FSGI Sebut jika Final LCC 4 Pilar MPR Diulang Berdampak Psikis dan Berpotensi Digugat
-
Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook
-
Asteroid Terdeteksi Mendekat Sangat Cepat ke Arah Orbit Bumi, Jaraknya Lebih Dekat dari Bulan
-
Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur
-
Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan
-
Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam