Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tetap tak akan mengizinkan becak beroprasi di Ibu Kota. Hal ini menyusul kantornya yang berada di Balai Kota DKI Jakarta didemo oleh ratusan tukang becak yang tergabung dalam Serikat Becak Jakarta (Sebaja).
Pemerintah Provinsi DKI dikatakan Ahok mengacu pada Peraturan Daerah No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, becak dilarang beroperasi di Jakarta.
"Kemarin sudah datang ke saya (tukang becak) bilang galau (karena becaknya selalau dirazia petugas), dia alasannya masa mereka tak punya hak untuk usaha. Saya kira hak usaha ada tapi becak nggak bisa," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/1/2016).
Ahok menjelaskan sebelumnya pemerintah DKI memperbolehlan becak beroperasi di area pasar, dan permukiman warga. Namun saat ini para tukang becak mulai menyimpang dari kesepakatan awal.
Banyaknya becak yang beroprasi di jalan-jalan Ibu Kota membuat Ahok meminta petugas Satpol PP untuk melakukan razia.
"Dulu kan saya toleransi hanya berjualan di dekat pasar, di gang boleh. Eh lama lama dia makin ke jalan raya sampai bypass ada," kata Ahok.
Selain itu Ahok juga menuturkan larangan becak ini sebenarnya sudah ada sdari masa Gubernur DKI Jakarta yang ke-12, Wiyogo Atmodarminto. Kalau itu, peraturan yang mengatur mengenai larangan becak beroperasi di Ibu kota adalah Perda Nomor 11 tahun 1988.
"Aduh, kalau mau ramah lingkungan balik lagi jaman baheula aja (nggak usah ada becak)," jelas Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
3 Prajurit TNI Tewas dalam Serangan Israel dan Ledakan di Lebanon, PBB Mengutuk Keras
-
Zebra Cross Pac-Man Viral, Pemprov DKI Akhirnya Bangun 5 Penyeberangan Baru di Tebet
-
Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia
-
3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo
-
Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet
-
Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum
-
Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka