Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tetap tak akan mengizinkan becak beroprasi di Ibu Kota. Hal ini menyusul kantornya yang berada di Balai Kota DKI Jakarta didemo oleh ratusan tukang becak yang tergabung dalam Serikat Becak Jakarta (Sebaja).
Pemerintah Provinsi DKI dikatakan Ahok mengacu pada Peraturan Daerah No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, becak dilarang beroperasi di Jakarta.
"Kemarin sudah datang ke saya (tukang becak) bilang galau (karena becaknya selalau dirazia petugas), dia alasannya masa mereka tak punya hak untuk usaha. Saya kira hak usaha ada tapi becak nggak bisa," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/1/2016).
Ahok menjelaskan sebelumnya pemerintah DKI memperbolehlan becak beroperasi di area pasar, dan permukiman warga. Namun saat ini para tukang becak mulai menyimpang dari kesepakatan awal.
Banyaknya becak yang beroprasi di jalan-jalan Ibu Kota membuat Ahok meminta petugas Satpol PP untuk melakukan razia.
"Dulu kan saya toleransi hanya berjualan di dekat pasar, di gang boleh. Eh lama lama dia makin ke jalan raya sampai bypass ada," kata Ahok.
Selain itu Ahok juga menuturkan larangan becak ini sebenarnya sudah ada sdari masa Gubernur DKI Jakarta yang ke-12, Wiyogo Atmodarminto. Kalau itu, peraturan yang mengatur mengenai larangan becak beroperasi di Ibu kota adalah Perda Nomor 11 tahun 1988.
"Aduh, kalau mau ramah lingkungan balik lagi jaman baheula aja (nggak usah ada becak)," jelas Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan