Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tetap tak akan mengizinkan becak beroprasi di Ibu Kota. Hal ini menyusul kantornya yang berada di Balai Kota DKI Jakarta didemo oleh ratusan tukang becak yang tergabung dalam Serikat Becak Jakarta (Sebaja).
Pemerintah Provinsi DKI dikatakan Ahok mengacu pada Peraturan Daerah No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, becak dilarang beroperasi di Jakarta.
"Kemarin sudah datang ke saya (tukang becak) bilang galau (karena becaknya selalau dirazia petugas), dia alasannya masa mereka tak punya hak untuk usaha. Saya kira hak usaha ada tapi becak nggak bisa," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/1/2016).
Ahok menjelaskan sebelumnya pemerintah DKI memperbolehlan becak beroperasi di area pasar, dan permukiman warga. Namun saat ini para tukang becak mulai menyimpang dari kesepakatan awal.
Banyaknya becak yang beroprasi di jalan-jalan Ibu Kota membuat Ahok meminta petugas Satpol PP untuk melakukan razia.
"Dulu kan saya toleransi hanya berjualan di dekat pasar, di gang boleh. Eh lama lama dia makin ke jalan raya sampai bypass ada," kata Ahok.
Selain itu Ahok juga menuturkan larangan becak ini sebenarnya sudah ada sdari masa Gubernur DKI Jakarta yang ke-12, Wiyogo Atmodarminto. Kalau itu, peraturan yang mengatur mengenai larangan becak beroperasi di Ibu kota adalah Perda Nomor 11 tahun 1988.
"Aduh, kalau mau ramah lingkungan balik lagi jaman baheula aja (nggak usah ada becak)," jelas Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Indef Sebut Tantangan Perbankan Ada di Daya Beli, Bukan Soal Likuiditas
-
5 Fakta Kartu Liputan Wartawan Dicabut Gara-gara Tanya MBG ke Prabowo
-
Kronologi WNI Ditangkap Polisi Jepang Karena Pencurian Tas Seharga Hampir 1 Miliar
-
Aktivis Jogja 'Diculik' Aparat, YLBHI: Ini Penangkapan Ilegal dan Sewenang-wenang!
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana