Suara.com - Mantan Hakim, Asep Iwan Iriawan mengatakan bahwa kasus pembunuhan dengan racun sianida dalam kopi, yang menewaskan Wayan Mirna Salihin (27) merupakan kasus yang sangat sulit. Pasalnya, kasus yang terjadi di Kafe Oliver Grand Indonesia tersebut bukanlah kasus pembunuhan secara langsung.
"Sekian tahun saya tangani perkara, kalau pembunuhan tidak langsung langsung seperti ini sulit umumnya, dan nanti hakim ujung-ujungnya bisa membebaskan pelakunya," kata Asep di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu(30/1/2016).
Seperti diketahui, pada pukul 7.45 Wib pagi tadi, pihak kepolisian menangkap Jessica Kumala Wongso (27) yang menginap di hotel bintang 4 Neo Mangga Dua Square, di Jalan Gunung Sahari No. 10, Jakarta Utara. Saat ini, pihak Penyidik Polda Metro Jaya sudah menahannya.
Terkait hal itu Asep meminta kepada pihak Kepolisian untuk berhati-hati dalam mengambil tindakan. Pasalnya, menurut dia, seseorang yang ditahan belum tentu bersalah dan membutuhkan setidaknya dua alat bukti.
"Kita melihat proses pembunuhan, dalam pidana, yang dibuktikan adalah perbuatannya, menghilangkan atau merampas nyawa orang lain. Faktanya ada, orang meninggal karena sianida, tapi yang dicari siapa yang taruh," kata Asep.
Dia juga mengatakan bahwa suatu kasus yang dikabulkan oleh seorang hakim harus memiliki alat bukti yang kuat dan lengkap. Selama hal tersebut tidak terpenuhi, maka besar kemungkinan hakim akan membebaskan orang yang tertuduh atau terdakwa dalam kasus ini.
"Keterangan Ahli hanya menilai pada alat-alat bukti, tapi hakim tidak terikat oleh keterangan ahli. Seribu alat bukti, kalau tidak terbukti, maka dia dibebaskan, yang penting itu alat bukti yang bersesuaian, bukan keterangan ahli," kata Asep.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Siswa SD yang Bunuh Diri di NTT Diduga Sempat Dimintai Uang Sekolah, Komisi X DPR: Pelanggaran Hukum
-
Warga Keluhkan TransJakarta Sering Telat, Pramono Anung Targetkan 10 Ribu Armada di 2029
-
Tragis! 5 Fakta Kasus KDRT Suami Bakar Istri di Padang Lawas Utara, Korban Disiram 1,5 Liter Bensin
-
Wali Kota Semarang Dorong UMKM Lokal Naik Kelas Lewat Produk Craft
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
-
Respons Cepat Kemensos, Bantuan dan Dapur Umum Disiapkan untuk Korban Bencana di Tegal
-
Untar Hormati Keputusan Keluarga Lexi Valleno Havlenda, Tegaskan Komitmen Penyelesaian
-
Polisi Ungkap Pola Pelaku Tawuran di Jakarta: Saling Tantang di Medsos hingga Konsumsi Obat Keras
-
Fakta Baru! Siswa SMP Pelaku Molotov di Kalbar Satu Komunitas dengan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
-
Berkaca dari Ledakan SMAN 72 dan Molotov Kalbar, Pengamat: Monster Sesungguhnya Bukan Siswa