Sidang MKD di gedung DPR kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Mahkamah Kehormatan Dewan akan segera membentuk Panel untuk penanganan kasus dugaan pelanggaran etika dalam penanganan Dana Pemilihan (Dapil) dengan terlapor Anggota Komisi IX Fraksi Golkar Gde Sumanjaya. Pembentukan Panel umumnya dilakukan ketika adanya pelanggaran etika berat.
"Itu putusan rapat pimpinan (MKD), laporan yang bersangkutan dibawa ke rapat internal anggota, lalu dalam rpaat memutuskan membentuk Panel. Kalau dibentuk panel, maka kita akan ambil empat dari luar (MKD) dan tiga dari dalam (MKD)," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang di DPR, Rabu (20/1/2016).
Dia tidak merinci kasus ini, namun dia menerangkan pembentukan panel tersebut sudah diumumkan di media massa untuk mencari anggota dari luar MKD. Ketika sudah ada pendaftar untuk menjadi anggota panel, MKD akan menyeleksinya dan kemudian akan bertugas bersama untuk memutus perkara tersebut.
"Kita tungu 14 hari, setelah itu kita akan sharing dengan para pemuka, akademisi, dari luar yang mengajukan permohonan kita lakukan penyaringan. Setelah memenuhi syarat ya kita akan tetapkan panel itu," ujar Politisi PDIP ini.
Wakil Ketua MKD lainnya, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan kasus ini akan dibahas dalam rapat MKD, hari ini. Rapat ini, nantinya akan memutuskan kelanjutan pembentukan panel tersebut.
"Nanti kita baru mau rapat soal itu," ujar Dasco.
Gde yang dihubungi suara.com, mengatakan, tidak tahu perihal penanganan kasus ini. Dia menerangkan, kasus ini merupakan kasus yang terjadi pada tahun 2010, dan sudah selesai. Namun, dia belum mengetahui kenapa kasus ini diangkat lagi dan bisa langsung dibentuk panel.
"Itu kasus lama, 2010, itu sudah clear. Saya memang pernah dimintai keterangan MKD untuk kasus ini, karena ada bukti baru. Tapi saya tidak tahu kenapa ini langsung dibuat Panel, saya juga tidak pernah mendapat surat pemberitahuan," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Didesak 10.000 Petisi Konstituen, Rahayu Saraswati Hadir Lagi di DPR Kembali Pimpin Rapat Komisi VII
-
Jarang Hadir Rapat, Bambang Soesatyo Dilaporkan ke MKD DPR RI
-
Catut Nama Perusahaan Tambang, Anggota DPR Khilmi Terancam Dilaporkan ke MKD dan Mabes Polri
-
Pembahasan KUHAP Diperkarakan ke MKD, Puan Sebut DPR Sudah Libatkan Banyak Pihak: Prosesnya Panjang
-
Adies Kadir Mulai Aktif Lagi, Puan Bilang DPR Tak Perlu 'Woro-woro'
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Atasi Sampah di Bali, Menpar Widyanti Siap Jalankan Gerakan Indonesia Asri Arahan Prabowo
-
Cak Imin Ungkap Obrolan PKB Bareng Prabowo di Istana: dari Sistem Pilkada hingga Reshuffle?
-
Geger Tragedi Siswa SD di NTT, Amnesty International: Ironi Kebijakan Anggaran Negara
-
Rute MRT Balaraja Dapat Restu Komisi D DPRD DKI: Gebrakan Baru Transportasi Aglomerasi
-
Wamensos Minta Kepala Daerah Kaltim & Mahakam Ulu Segera Rampungkan Dokumen Pendirian Sekolah Rakyat
-
Dukung 'Gentengisasi' Prabowo, Legislator Demokrat: Program Sangat Menyentuh Masyarakat
-
Pemulihan Pascabencana Sumatera Berlanjut: Pengungsi Terus Berkurang, Aktivitas Ekonomi Mulai Pulih
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim