Sidang MKD di gedung DPR kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Mahkamah Kehormatan Dewan akan segera membentuk Panel untuk penanganan kasus dugaan pelanggaran etika dalam penanganan Dana Pemilihan (Dapil) dengan terlapor Anggota Komisi IX Fraksi Golkar Gde Sumanjaya. Pembentukan Panel umumnya dilakukan ketika adanya pelanggaran etika berat.
"Itu putusan rapat pimpinan (MKD), laporan yang bersangkutan dibawa ke rapat internal anggota, lalu dalam rpaat memutuskan membentuk Panel. Kalau dibentuk panel, maka kita akan ambil empat dari luar (MKD) dan tiga dari dalam (MKD)," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang di DPR, Rabu (20/1/2016).
Dia tidak merinci kasus ini, namun dia menerangkan pembentukan panel tersebut sudah diumumkan di media massa untuk mencari anggota dari luar MKD. Ketika sudah ada pendaftar untuk menjadi anggota panel, MKD akan menyeleksinya dan kemudian akan bertugas bersama untuk memutus perkara tersebut.
"Kita tungu 14 hari, setelah itu kita akan sharing dengan para pemuka, akademisi, dari luar yang mengajukan permohonan kita lakukan penyaringan. Setelah memenuhi syarat ya kita akan tetapkan panel itu," ujar Politisi PDIP ini.
Wakil Ketua MKD lainnya, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan kasus ini akan dibahas dalam rapat MKD, hari ini. Rapat ini, nantinya akan memutuskan kelanjutan pembentukan panel tersebut.
"Nanti kita baru mau rapat soal itu," ujar Dasco.
Gde yang dihubungi suara.com, mengatakan, tidak tahu perihal penanganan kasus ini. Dia menerangkan, kasus ini merupakan kasus yang terjadi pada tahun 2010, dan sudah selesai. Namun, dia belum mengetahui kenapa kasus ini diangkat lagi dan bisa langsung dibentuk panel.
"Itu kasus lama, 2010, itu sudah clear. Saya memang pernah dimintai keterangan MKD untuk kasus ini, karena ada bukti baru. Tapi saya tidak tahu kenapa ini langsung dibuat Panel, saya juga tidak pernah mendapat surat pemberitahuan," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
MKD Sahkan Ahmad Sahroni Kembali Jadi Pimpinan Komisi III DPR: Tak Ada Pelanggaran Prosedur
-
Didesak 10.000 Petisi Konstituen, Rahayu Saraswati Hadir Lagi di DPR Kembali Pimpin Rapat Komisi VII
-
Jarang Hadir Rapat, Bambang Soesatyo Dilaporkan ke MKD DPR RI
-
Catut Nama Perusahaan Tambang, Anggota DPR Khilmi Terancam Dilaporkan ke MKD dan Mabes Polri
-
Pembahasan KUHAP Diperkarakan ke MKD, Puan Sebut DPR Sudah Libatkan Banyak Pihak: Prosesnya Panjang
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba