Sidang MKD di gedung DPR kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Mahkamah Kehormatan Dewan akan segera membentuk Panel untuk penanganan kasus dugaan pelanggaran etika dalam penanganan Dana Pemilihan (Dapil) dengan terlapor Anggota Komisi IX Fraksi Golkar Gde Sumanjaya. Pembentukan Panel umumnya dilakukan ketika adanya pelanggaran etika berat.
"Itu putusan rapat pimpinan (MKD), laporan yang bersangkutan dibawa ke rapat internal anggota, lalu dalam rpaat memutuskan membentuk Panel. Kalau dibentuk panel, maka kita akan ambil empat dari luar (MKD) dan tiga dari dalam (MKD)," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang di DPR, Rabu (20/1/2016).
Dia tidak merinci kasus ini, namun dia menerangkan pembentukan panel tersebut sudah diumumkan di media massa untuk mencari anggota dari luar MKD. Ketika sudah ada pendaftar untuk menjadi anggota panel, MKD akan menyeleksinya dan kemudian akan bertugas bersama untuk memutus perkara tersebut.
"Kita tungu 14 hari, setelah itu kita akan sharing dengan para pemuka, akademisi, dari luar yang mengajukan permohonan kita lakukan penyaringan. Setelah memenuhi syarat ya kita akan tetapkan panel itu," ujar Politisi PDIP ini.
Wakil Ketua MKD lainnya, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan kasus ini akan dibahas dalam rapat MKD, hari ini. Rapat ini, nantinya akan memutuskan kelanjutan pembentukan panel tersebut.
"Nanti kita baru mau rapat soal itu," ujar Dasco.
Gde yang dihubungi suara.com, mengatakan, tidak tahu perihal penanganan kasus ini. Dia menerangkan, kasus ini merupakan kasus yang terjadi pada tahun 2010, dan sudah selesai. Namun, dia belum mengetahui kenapa kasus ini diangkat lagi dan bisa langsung dibentuk panel.
"Itu kasus lama, 2010, itu sudah clear. Saya memang pernah dimintai keterangan MKD untuk kasus ini, karena ada bukti baru. Tapi saya tidak tahu kenapa ini langsung dibuat Panel, saya juga tidak pernah mendapat surat pemberitahuan," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Jarang Hadir Rapat, Bambang Soesatyo Dilaporkan ke MKD DPR RI
-
Catut Nama Perusahaan Tambang, Anggota DPR Khilmi Terancam Dilaporkan ke MKD dan Mabes Polri
-
Pembahasan KUHAP Diperkarakan ke MKD, Puan Sebut DPR Sudah Libatkan Banyak Pihak: Prosesnya Panjang
-
Adies Kadir Mulai Aktif Lagi, Puan Bilang DPR Tak Perlu 'Woro-woro'
-
Dilaporkan ke MKD, Komisi III Bantah Catut Nama LSM dalam Pembahasan RKUHAP
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka