Sidang MKD di gedung DPR kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Baca 10 detik
Mahkamah Kehormatan Dewan akan segera membentuk Panel untuk penanganan kasus dugaan pelanggaran etika dalam penanganan Dana Pemilihan (Dapil) dengan terlapor Anggota Komisi IX Fraksi Golkar Gde Sumanjaya. Pembentukan Panel umumnya dilakukan ketika adanya pelanggaran etika berat.
"Itu putusan rapat pimpinan (MKD), laporan yang bersangkutan dibawa ke rapat internal anggota, lalu dalam rpaat memutuskan membentuk Panel. Kalau dibentuk panel, maka kita akan ambil empat dari luar (MKD) dan tiga dari dalam (MKD)," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang di DPR, Rabu (20/1/2016).
Dia tidak merinci kasus ini, namun dia menerangkan pembentukan panel tersebut sudah diumumkan di media massa untuk mencari anggota dari luar MKD. Ketika sudah ada pendaftar untuk menjadi anggota panel, MKD akan menyeleksinya dan kemudian akan bertugas bersama untuk memutus perkara tersebut.
"Kita tungu 14 hari, setelah itu kita akan sharing dengan para pemuka, akademisi, dari luar yang mengajukan permohonan kita lakukan penyaringan. Setelah memenuhi syarat ya kita akan tetapkan panel itu," ujar Politisi PDIP ini.
Wakil Ketua MKD lainnya, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan kasus ini akan dibahas dalam rapat MKD, hari ini. Rapat ini, nantinya akan memutuskan kelanjutan pembentukan panel tersebut.
"Nanti kita baru mau rapat soal itu," ujar Dasco.
Gde yang dihubungi suara.com, mengatakan, tidak tahu perihal penanganan kasus ini. Dia menerangkan, kasus ini merupakan kasus yang terjadi pada tahun 2010, dan sudah selesai. Namun, dia belum mengetahui kenapa kasus ini diangkat lagi dan bisa langsung dibentuk panel.
"Itu kasus lama, 2010, itu sudah clear. Saya memang pernah dimintai keterangan MKD untuk kasus ini, karena ada bukti baru. Tapi saya tidak tahu kenapa ini langsung dibuat Panel, saya juga tidak pernah mendapat surat pemberitahuan," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Pimpinan DPR Setuju Setop Gaji dan Tunjangan Anggota Dewan Nonaktif
-
'Nanti Ada Proses': Saan Mustopa Isyaratkan PAW Jadi Langkah Selanjutnya untuk Sahroni-Nafa?
-
MKD Desak Setjen DPR Setop Gaji dan Tunjangan Ahmad Sahroni Hingga Uya Kuya
-
Mengapa Cuma Nonaktif? Said Iqbal Desak MKD Pecat Anggota DPR Biang Kerok Demo Besar!
-
Dilaporkan Gegara Gestur 'Jempol Kejepit' di Live, Anggota DPR Prana Putra Sohe: Itu Bukan Hal Porno
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO