Suara.com - Direktur Utama Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo dokter Heriawan S. menegaskan RSCM tidak akan melindungi kalau ada dokter yang terbukti terlibat dalam kasus perdagangan organ ginjal.
"Ini ada aturan jangan langgar peraturan rumah sakit. Langkahi dulu mayat dirut kalau dia mau macam-macam," kata Heriawan di RSCM, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (4/2/2016).
Heriawan mengatakan itu setelah penyidik Bareskrim Mabes Polri menggeledah sejumlah ruangan di RSCM. Penyidik sedang mengembangkan kasus perdagangan organ ginjal yang ditemukan di Bandung, Jawa Barat.
Heriawan menekankan dokter yang terlibat kasus perdagangan ginjal akan mendapatkan saksi pidana.
"Sesuai dengan sanksi pidana yang diatur dalam UU Nomor 36 tahun 2009, maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar," kata Heriawan.
Heriawan mengakui penyidik Bareskrim Mabes Polri ke Bareskrim untuk mencari dokumen-dokumen terkait penerima donor dan pendonor ginjal yang pernah operasi transplantasi ginjal.
"Ya betul. Jadi, saya nggak tahu ada jual beli ginjal. Itu bukan urusan RS," kata Heriawan.
Kasus perdagangan ginjal telah menjerat tiga tersangka berinisial DD, Y alias AG, dan HS. Polisi telah mengidentifikasi ada lima belas korban yang menjual ginjal lewat ketiga tersangka.
Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan