Suara.com - Penggeledahan yang dilakukan penyidik Bareskrim Mabes Polri di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, Kamis (4/2/2016), berlangsung sekitar delapan jam. Pukul 18.40 WIB, para penyidik keluar dari gedung dengan membawa sejumlah dokumen.
Penggeledahan tersebut merupakan pengembangan kasus perdagangan organ ginjal yang ditemukan di Bandung, Jawa Barat.
Menurut pengamatan Suara.com, ada beberapa box berisi dokumen yang diangkut penyidik dari RSCM.
"Dokumen. Kan kalau orang operasi, kan harus lewat manajemen. Nanti dari dokumen itu kami pelajari," kata Kepala Unit Tindak Pidana Perdagangan Orang Bareskrim Polri Ajun Komisaris Besar Polisi Arie Darmanto.
Dokumen yang disita penyidik, kata Arie, berisi latar belakang kesehatan pendonor ginjal dan penerima ginjal.
"Dokumen tentang latar belakang kesehatan sampai dengan dokumen kesehatan penerima donor dan penerima donor," kata Arie.
Dokumen operasi yang terakhir yang ditemukan penyidik terjadi tahun 2013.
"Ya terakhir itu tahun 2013 dokumen, kami bawa semua," kata Arie.
Kasus perdagangan ginjal telah menjerat tiga tersangka berinisial DD, Y alias AG, dan HS. Polisi telah mengidentifikasi ada lima belas korban yang menjual ginjal lewat ketiga tersangka.
Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sebelumnya, pengacara tersangka mengungkapkan ada rumah sakit di Jakarta yang digunakan untuk tempat pemeriksaan calon pendonor, calon penerima donor, dan proses transplantasi ginjal. Tapi, dia tidak mau menyebut nama rumah sakit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN
-
Tarif Rp5 Ribu Dikritik Warga, Sekda Janji Evaluasi Parkir Alun-Alun Tegar Beriman