Suara.com - Mabes Polri sedang mengusut kasus perdagangan ginjal di Bandung, Jawa Barat. Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, sepanjang hari ini digeledah.
Sejak pagi tadi, penyidik Bareskrim Polri mencari dokumen-dokumen menyangkut penanganan kasus ginjal.
Kepala Unit Tindak Pidana Perdagangan Orang Bareskrim Mabes Polri Ajun Komisaris Besar Polisi Arie Darmanto sepanjang penggeledahan tadi, penyidik memeriksa sejumlah ruangan.
"Nah kan kami baru ngumpulin. Ini tadi berapa jam kami, delapan jam kan ya. Nah ini ke kantor, kami pelajarin," kata Arie.
Salah satu ruangan yang digeledah penyidik adalah ruang rekam medik.
"Satu, ruangan kami periksa, itu ruangan rekam medik ada yang kami bawa untuk penyelidikan," kata Arie.
Dari RSCM, penyidik mengamankan 14 dokumen orang yang diduga terkait dengan kasus yang sedang ditangani.
"14 orang masih kami dalami," kata Arie.
Kasus perdagangan ginjal telah menjerat tiga tersangka berinisial DD, Y alias AG, dan HS. Polisi telah mengidentifikasi ada lima belas korban yang menjual ginjal lewat ketiga tersangka.
Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sebelumnya, pengacara tersangka mengungkapkan ada rumah sakit di Jakarta yang digunakan untuk tempat pemeriksaan calon pendonor, calon penerima donor, dan proses transplantasi ginjal. Tapi, dia tidak mau menyebut nama rumah sakit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Yusril Bongkar 'Sistem Gila' Pemilu, Modal Jadi Caleg Ternyata Jauh Lebih Gede dari Gajinya
-
Pengamat: Keberanian Dasco Minta Maaf dan Bertemu Mahasiswa jadi Terobosan Baru DPR
-
BPOM Respons Temuan Indomie di Taiwan Mengandung Etilen Oksida, Produk Masih Aman di Indonesia?
-
Kejagung Ungkap Nilai Aset Sitaan Sawit Ilegal Kini Tembus Rp 150 Triliun
-
18 WNI dari Nepal Tiba di Tanah Air Hari Ini, Dipulangkan di Tengah Krisis Politik
-
Di Balik Mundurnya Rahayu Saraswati, Mahfud MD Sebut Ada 'Badai Politik' Menerjang DPR
-
Dugaan Korupsi Tol CMNP Mulai Diusut, Siapa Saja yang Diperiksa Kejagung?
-
Kembali Datangi DPR, ICW Kirim Surat Keberatan 'Tagih' Informasi Soal Pendapatan Anggota Dewan
-
KontraS Ajukan Tiga Tuntutan untuk Tim Investigasi Demo Ricuh Bentukan Prabowo
-
Dicecar KPK soal SK Korupsi Haji, Eks Sekjen Kemenag 'Lempar Bola' ke Dirjen PHU