Suara.com - Yusril Ihza Mahendra selaku kuasa hukum dari Yotin Kuarabiab, nahkoda kapal Silver Sea Thailand membeberkan perseteruannya dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KKP) Susi Pudjiastuti. Perseteruan bermula ketika kapal Silver Sea diduga mencuri ikan di perairan Indonesia.
"Begini, persoalan ini kan Ibu Susi yang mulai, jadi kalau ibarat lagu dangdut kau yang mulai kau yang mengakhiri. Beliau mulai duluan di media dan medsos nyerang," ujarnya usai syukuran dan peluncuran buku ensiklopedi pemikiran Yusril Ihza Mahendra di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (6/2/2016).
Yusril menjelaskan, sampai saat ini kapal Silver Sea masih ditahan di Dermaga Lanal Sabang, setelah ditangkap Agustus lalu. Namun, hingga kini, berkas tuduhan pencurian ikan belum juga dilimpahkan ke pengadilan.
"Saya jadi kuasa hukum mereka, karena ingin bagaimana sebaiknya menyelesaikan persoalan ini. Sebenarnya niat saya seperti itu. Sebenarya saya (sudah) bicara di dubes Thailand, jangan menyulitkan pemerintah kita dan Thailand, kalau kita bisa nangkap kapal Thailand, mereka bisa juga nangkap kapal kita," katanya.
Pada kesempatan itu, ia juga menyinggung pernyataan Menteri Susi yang menganggap dirinya tidak nasionalisme, sehingga mau membela negara luar. Menurut Yusril, seorang tersangka atau orang yang dituduh mencuri baru dinyatakan bersalah apabila kasusnya telah diputus di pengadilan.
"Mencuri atau tidak mencuri dibuktikan di pengadilan, tapi setelah kapal ditahan 3 Agustus 2015 sampai saat ini belum dibawa (ke pengadilan)," katanya.
Sebagai kuasa hukum, Yusril menyatakan kapal tersebut tidak melintasi perairan Indonesia, apalagi mencuri ikan dari laut NKRI.
"Baru dia mau melintas wilayah Indonesia tiba-tiba dipanggil personil angkatan laut dan dikejar, ternyata kapal itu nggak menyalakan radio panggil," katanya.
Yusril juga meminta kepada Kementerian KKP untuk bisa segera membawa kasus ini ke pengadilan.
"Penyelidikan 30 hari, jaksa kembalikan ini (berkas) karena tidak ada buktinya sampi hari ini udah 6 bulan nggak kunjung dilimpahkan ke pengadilan. Jaksa bilang nggak ada buktinya sampai hari ini kapal ditahan," ujarnya
"Ikannya dinyalakan terus mesin pendinginnya, dan awak Thailand terkatung-katung, lalu bingung paspornya nggak ada izin (ke perairan Indonesia) karena memang bukan mau ke Indonesia udah tertahan, terkatung-katung," jelasnya.
Lebih lanjut, ia memastikan apabila persoalan ini semakin berlarut-larut, maka akan berdampak pada kerja sama antara kedua belah negara. Pemerintah Thailand, dikatakan Yusril, tidak menutup kemungkinan untuk menuntut pemerintah Indonesia.
"Ini lama-lama bisa jadi masalah antara Indonesia dengan Thailand, bisa juga kapal negara kita ditangkap Thailand. Itu yang mau saya selesaikan, bukan saya tidak nasionalis. Saya ingin menyelesaikan masalah itu secara adil, akhirnya saya diserang, saya jawab juga," jelas Yusril.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Tanggapi Kritik Publik, Menteri PPPA Arifah Fauzi Minta Maaf Soal Usul Geser Gerbong Perempuan
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga
-
Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'
-
KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan
-
Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi
-
Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak
-
Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia
-
10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal