Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding. [suara.com/ Ummy Hadyah Saleh]
Keberadaan kaum LGBTI (Lesbi, Gay, Biseksual, Transgender dan Intersex) menimbulkan pro dan kontra di semua kalangan.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding, mengatakan, PKB dengan tegas menolak perkawinan sejenis, yang merupakan bagian dari LBGTI. Namun, Karding mengimbau, masyarakat tidak menghakimi kaum LBGTI.
"Tidak ada agama yang memperbolehkan perkawinan sejenis, secara agama itu perbuatan dilarang. Apapun risikonya, orang mau bicara hal lain, tidak ada tempat itu, tapi tidak boleh diusir dan tidak boleh dipublikasikan," ujar Karding di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/2/2016).
PKB kata Karding, memiliki strategi menghadapi keberadaan kaum LGBTI, yakni dengan berkomunikasi dengan para kaum LBGTI, untuk tidak membeberkan kegiatannya ke masyarakat.
" Pertama kita harus mendialogkan dengan mereka, bahwa satu gerakan itu jangan dipublikasi di Indonesia," ucapnya.
Strategi kedua kata Karding, pihaknya akan berembug untuk mencari jalan keluar terkait keberadaan LBGTI. Menurutnya, hal tersebut merupakan pilihan agar keberadaan LGBTI tidak menyebar.
"Lalu kita tetap mencari jalan keluar, bagaimana tidak berkembang, apalagi ada desakan untuk membuat Undang-undang. Saya kira itu menjadi problem kita bersama. Apapun itu, mereka juga manusia, saudara kita juga, jadi kita mencari formula yang tepat untuk solusi mereka," tandasnya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam
-
Menghilang Usai OTT, KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing
-
Menekraf Teuku Riefky Harsya Dukung Jatim Media Summit 2026: Bangun Ekosistem Bersama
-
Mobil Jadi Instrumen Suap, KPK Sita Kendaraan Roda Empat dalam OTT di Kuansing
-
Jokowi Tiba di Jakarta, Bakal Hadiri HUT Bhayangkara Besok
-
Balita Tewas di Lubang Galian Manggarai, DPRD DKI Minta Seluruh Proyek Pemprov Diaudit
-
'Surat Imbauan Ada, Area Sudah Steril', Kata Lurah Soal Galian Maut Manggarai
-
Menlu Sugiono Terima Menlu Maxim, Bahas Pesiapan Kunjungan Presiden Republik Belarus ke Indonesia