Suara.com - Tim SAR gabungan berhasil menemukan semua korban tertimbun tanah longsor sebanyak tujuh orang di Dusun Suwinong, Desa Penungkulan, Gebang, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada pencarian hari kedua, Minggu.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Purworejo, Budi Harjono di Purworejo mengatakan ketujuh korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, yakni Amat Saringat, Fitri, Sumini, Rahman dan Suprapti ditemukan pada Sabtu (6/2) Sedangkan dua korban lain, yakni Salimah dan Triyanto ditemukan pada pencarian hari kedua.
"Kedua korban ditemukan sekitar pukul 15.30 WIB dan 15.45 WIB setelah pencarian korban dilakukan menggunakan alat berat," katanya.
Ia mengatakan setelah semua korban longsor ditemukan, sementara tim SAR ditarik dan besok dilanjutkan dengan perbaikan atau mengembalikan fungsi jalan desa yang tertimbun longsor.
"Tahapan selanjutnya adalah mengembalikan fungsi jalan desa dan pemulihan lingkungan," katanya.
Ia mengatakan kejadian longsor di Penungkulan menjadi catatan penting semua pihak, terutama masyarakat yang tinggal di daerah rawan longsor.
"Mereka yang tinggal di daerah rawan longsor harus meningkatkan kewaspadaan, jika terjadi hujan terus-menerus antara dua hingga tiga jam harus berhati-hati dan jika perlu mencari tempat yang lebih aman," katanya.
Seperti diketaui, hujan deras yang mengguyur Kabupaten Purworejo pada Jumat (5/2) siang hingga malam hari mengakibatkan bencana longsor yang menimbun dua rumah milik Amat Saringat dan Rahman di Dusun Suwinong, Desa Penungkulan, Kecamatan Gebang, Purworejo. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI