Suara.com - Kepala Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan bahwa para pemberontak Tamil masih menjalani penahanan selama beberapa tahun setelah berakhirnya perang saudara berdarah di Sri Lanka.
Menurut pejabat tinggi setempat, Minggu atau Senin WIB (8/2/2016), mereka tidak seharusnya diberikan amnesti universal.
Lebih dari 200 orang yang diduga anggota kelompok separatis Tamil masih berada di penjara, kebanyakan tanpa diadili, setelah peperangan sengit selama 37 tahun --yang berakhir hampir tujuh tahun lalu.
Politikus Tamil dan kelompok masyarakat madani telah lama menuntut pembebasan tanpa syarat, namun kebengisan pemerintah menolak tuntutan mendapatkan amnesti universal.
Ketika berbicara dalam perjalanan menuju negara pulau tersebut, Ketua Komisi HAM PBB Zeid Ra'ad Al Hussein mengatakan anggota Kemerdekaan Macan Eelam Tamil (LTTE) harus membersihkan nama mereka di pengadilan, demikian menurut Kepala Kementerian Bekas Wilayah Perang Sri Lanka CV Wigneswaran.
"Dia (Zeid) mengatakan hal ini bukan kebiasaan umum masyarakat internasional memberikan pengampulan umum kepada beberapa tersangka," kata Wigneswaran kepada sejumlah wartawan di Jaffna yang menjadi tempat berlangsungnya pertempuran.
"Isu tersebut tidak menyelasaikan proses hukum, namun mereka tidak seharusnya diberikan amnesti umum." Penentang Wigneswaran dari Partai Aliansi Nasional Tamil (TNA) berulang kali meminta para tahanan untuk dibebaskan tanpa syarat.
Zeid mengunjungi Jaffna pada hari kedua dari empat hari kunjungannya dan bertemu dengan beberapa perempuan yang keluarganya masih hilang dalam beberapa tahun setelah berakhirnya konflik yang menyebabkan 100.000 orang tewas itu.
Kunjungan itu dilakukan setelah Dewan HAM PBB mengadopsi resolusi tahun lalu yang menyerukan investigasi atas masa kejahatan perang yang dilakukan oleh pasukan militer pemerintah dan kelompok separatis Macan Tamil.
Tujuan kunjugan Zeid adalah untuk mengukur keberhasilan investigasi sebelum melaporkan kepada Dewan HAM PBB yang rencananya dia sampaikan pada Maret mendatang.
"Saya sangat mengharapkan untuk mendatangi dan saya sangat mengharapkan menemui pejabat tertinggi negara tersebut sebagai perwakilan dari seluruh komunitas," kata Zeid, Sabtu (6/2).
Presiden Sri Lanka Maithripala Sirisena menyetujui penyelidikan dalam negeri atas dugaan adanya pasukan yang menewaskan sedikitnya 40.000 orang dari etnis Tamil.
Sebaliknya Mahinda Rajapakse sebagai pendahulu Sirisena menolak permintaan investigasi setelah mempertahankan argumentasi bahwa tidak seorang pun warga sipil yang dibunuh oleh pasukan di bawah komandonya itu.
Pada bulan September, laporan PBB menggambarkan masa kejahatan perang yang menyeramkan dilakukan oleh pasukan militer Sri Lanka dan pemberontak Macan Tamil. (Antara)
Berita Terkait
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Natalius Pigai Bangga Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Sebut Prestasi Langka di Level Dunia
-
RI Gabung Dewan Perdamaian Inisiasi Trump, DPR Beri 4 Catatan: Dari Geopolitik Hingga Dana Rp16 T
-
Trump Ajak Negara di Dunia Gabung Dewan Saingan PBB, Diduga Jadi 'Alat Politik Baru' AS
-
Eks Wamenaker Noel Batal Minta Amnesti ke Prabowo: Nggak Mau Cengeng, Ngeri Jubir KPK Sinis
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!