Suara.com - Kepala Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan bahwa para pemberontak Tamil masih menjalani penahanan selama beberapa tahun setelah berakhirnya perang saudara berdarah di Sri Lanka.
Menurut pejabat tinggi setempat, Minggu atau Senin WIB (8/2/2016), mereka tidak seharusnya diberikan amnesti universal.
Lebih dari 200 orang yang diduga anggota kelompok separatis Tamil masih berada di penjara, kebanyakan tanpa diadili, setelah peperangan sengit selama 37 tahun --yang berakhir hampir tujuh tahun lalu.
Politikus Tamil dan kelompok masyarakat madani telah lama menuntut pembebasan tanpa syarat, namun kebengisan pemerintah menolak tuntutan mendapatkan amnesti universal.
Ketika berbicara dalam perjalanan menuju negara pulau tersebut, Ketua Komisi HAM PBB Zeid Ra'ad Al Hussein mengatakan anggota Kemerdekaan Macan Eelam Tamil (LTTE) harus membersihkan nama mereka di pengadilan, demikian menurut Kepala Kementerian Bekas Wilayah Perang Sri Lanka CV Wigneswaran.
"Dia (Zeid) mengatakan hal ini bukan kebiasaan umum masyarakat internasional memberikan pengampulan umum kepada beberapa tersangka," kata Wigneswaran kepada sejumlah wartawan di Jaffna yang menjadi tempat berlangsungnya pertempuran.
"Isu tersebut tidak menyelasaikan proses hukum, namun mereka tidak seharusnya diberikan amnesti umum." Penentang Wigneswaran dari Partai Aliansi Nasional Tamil (TNA) berulang kali meminta para tahanan untuk dibebaskan tanpa syarat.
Zeid mengunjungi Jaffna pada hari kedua dari empat hari kunjungannya dan bertemu dengan beberapa perempuan yang keluarganya masih hilang dalam beberapa tahun setelah berakhirnya konflik yang menyebabkan 100.000 orang tewas itu.
Kunjungan itu dilakukan setelah Dewan HAM PBB mengadopsi resolusi tahun lalu yang menyerukan investigasi atas masa kejahatan perang yang dilakukan oleh pasukan militer pemerintah dan kelompok separatis Macan Tamil.
Tujuan kunjugan Zeid adalah untuk mengukur keberhasilan investigasi sebelum melaporkan kepada Dewan HAM PBB yang rencananya dia sampaikan pada Maret mendatang.
"Saya sangat mengharapkan untuk mendatangi dan saya sangat mengharapkan menemui pejabat tertinggi negara tersebut sebagai perwakilan dari seluruh komunitas," kata Zeid, Sabtu (6/2).
Presiden Sri Lanka Maithripala Sirisena menyetujui penyelidikan dalam negeri atas dugaan adanya pasukan yang menewaskan sedikitnya 40.000 orang dari etnis Tamil.
Sebaliknya Mahinda Rajapakse sebagai pendahulu Sirisena menolak permintaan investigasi setelah mempertahankan argumentasi bahwa tidak seorang pun warga sipil yang dibunuh oleh pasukan di bawah komandonya itu.
Pada bulan September, laporan PBB menggambarkan masa kejahatan perang yang menyeramkan dilakukan oleh pasukan militer Sri Lanka dan pemberontak Macan Tamil. (Antara)
Berita Terkait
-
Menteri Imipas Buka Suara soal Usulan Napi Penerima Amnesti Wajib Ikut Komcad
-
PBB Turun Tangan! Senator Paraguay yang Hina Rasis Mbappe Melawan Balik
-
Dasco Ucapkan Ultah ke Nadiem Makarim, Netizen: Kode Keras Amnesti atau Abolisi?
-
Pria Bakar Diri Hingga Tewas di Depan Maskar Besar PBB New York
-
Divonis 10 Tahun, Akankah Nadiem Dapat Amnesti dari Prabowo?
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah