Suara.com - Kepala Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan bahwa para pemberontak Tamil masih menjalani penahanan selama beberapa tahun setelah berakhirnya perang saudara berdarah di Sri Lanka.
Menurut pejabat tinggi setempat, Minggu atau Senin WIB (8/2/2016), mereka tidak seharusnya diberikan amnesti universal.
Lebih dari 200 orang yang diduga anggota kelompok separatis Tamil masih berada di penjara, kebanyakan tanpa diadili, setelah peperangan sengit selama 37 tahun --yang berakhir hampir tujuh tahun lalu.
Politikus Tamil dan kelompok masyarakat madani telah lama menuntut pembebasan tanpa syarat, namun kebengisan pemerintah menolak tuntutan mendapatkan amnesti universal.
Ketika berbicara dalam perjalanan menuju negara pulau tersebut, Ketua Komisi HAM PBB Zeid Ra'ad Al Hussein mengatakan anggota Kemerdekaan Macan Eelam Tamil (LTTE) harus membersihkan nama mereka di pengadilan, demikian menurut Kepala Kementerian Bekas Wilayah Perang Sri Lanka CV Wigneswaran.
"Dia (Zeid) mengatakan hal ini bukan kebiasaan umum masyarakat internasional memberikan pengampulan umum kepada beberapa tersangka," kata Wigneswaran kepada sejumlah wartawan di Jaffna yang menjadi tempat berlangsungnya pertempuran.
"Isu tersebut tidak menyelasaikan proses hukum, namun mereka tidak seharusnya diberikan amnesti umum." Penentang Wigneswaran dari Partai Aliansi Nasional Tamil (TNA) berulang kali meminta para tahanan untuk dibebaskan tanpa syarat.
Zeid mengunjungi Jaffna pada hari kedua dari empat hari kunjungannya dan bertemu dengan beberapa perempuan yang keluarganya masih hilang dalam beberapa tahun setelah berakhirnya konflik yang menyebabkan 100.000 orang tewas itu.
Kunjungan itu dilakukan setelah Dewan HAM PBB mengadopsi resolusi tahun lalu yang menyerukan investigasi atas masa kejahatan perang yang dilakukan oleh pasukan militer pemerintah dan kelompok separatis Macan Tamil.
Tujuan kunjugan Zeid adalah untuk mengukur keberhasilan investigasi sebelum melaporkan kepada Dewan HAM PBB yang rencananya dia sampaikan pada Maret mendatang.
"Saya sangat mengharapkan untuk mendatangi dan saya sangat mengharapkan menemui pejabat tertinggi negara tersebut sebagai perwakilan dari seluruh komunitas," kata Zeid, Sabtu (6/2).
Presiden Sri Lanka Maithripala Sirisena menyetujui penyelidikan dalam negeri atas dugaan adanya pasukan yang menewaskan sedikitnya 40.000 orang dari etnis Tamil.
Sebaliknya Mahinda Rajapakse sebagai pendahulu Sirisena menolak permintaan investigasi setelah mempertahankan argumentasi bahwa tidak seorang pun warga sipil yang dibunuh oleh pasukan di bawah komandonya itu.
Pada bulan September, laporan PBB menggambarkan masa kejahatan perang yang menyeramkan dilakukan oleh pasukan militer Sri Lanka dan pemberontak Macan Tamil. (Antara)
Berita Terkait
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Tenaga Surya Kalahkan Batu Bara, Namun Transisi Energi Masih Tertahan Kepentingan Fosil
-
PNM Presentasikan Model Mekaar Hingga Diakui Pasar Global
-
Sejarah Terukir! Prabowo Ikuti Jejak Soekarno di PBB, Apa Kata Dunia?
-
Sidang Umum PBB Kacau! Netanyahu Pidato, Delegasi Walk Out Massal!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
Terkini
-
Warga Karangasem Demak Senyum Bahagia Menyambut Terang Baru di HLN ke-80
-
Tangan Diikat saat Dilimpahkan ke Kejaksaan, Delpedro: Semakin Ditekan, Semakin Melawan!
-
Prabowo: Saya Nonton Podcast Tiap Malam, Masa Saya Dibilang Otoriter?
-
Koalisi Sipil Tolak Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Sebut Pemerintah Abaikan Korban Pelanggaran HAM
-
Kontroversi Utang Whoosh: Projo Dorong Lanjut ke Surabaya, Ungkit Ekonomi Jawa 3 Kali Lipat
-
Prabowo Dukung Penuh Polri Tanam Jagung: Langkah Berani Lawan Krisis atau Salah Fokus?
-
Skandal Suap Vonis Lepas CPO: Panitera Dituntut 12 Tahun, Ungkap Peran Penghubung Rp60 Miliar!
-
DPR Sibuk! 2 RUU Siap Ubah Wajah Indonesia: Single ID Number dan Revisi Sistem Pemilu
-
Bakal Jadi Partai atau Pindah ke PSI? Begini Rencana Projo
-
Whoosh Bikin Tekor Triliunan, Ekonom Curiga Proyek Salah Sasaran dan Ada 'Permainan' Markup