Suara.com - Kepala Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan bahwa para pemberontak Tamil masih menjalani penahanan selama beberapa tahun setelah berakhirnya perang saudara berdarah di Sri Lanka.
Menurut pejabat tinggi setempat, Minggu atau Senin WIB (8/2/2016), mereka tidak seharusnya diberikan amnesti universal.
Lebih dari 200 orang yang diduga anggota kelompok separatis Tamil masih berada di penjara, kebanyakan tanpa diadili, setelah peperangan sengit selama 37 tahun --yang berakhir hampir tujuh tahun lalu.
Politikus Tamil dan kelompok masyarakat madani telah lama menuntut pembebasan tanpa syarat, namun kebengisan pemerintah menolak tuntutan mendapatkan amnesti universal.
Ketika berbicara dalam perjalanan menuju negara pulau tersebut, Ketua Komisi HAM PBB Zeid Ra'ad Al Hussein mengatakan anggota Kemerdekaan Macan Eelam Tamil (LTTE) harus membersihkan nama mereka di pengadilan, demikian menurut Kepala Kementerian Bekas Wilayah Perang Sri Lanka CV Wigneswaran.
"Dia (Zeid) mengatakan hal ini bukan kebiasaan umum masyarakat internasional memberikan pengampulan umum kepada beberapa tersangka," kata Wigneswaran kepada sejumlah wartawan di Jaffna yang menjadi tempat berlangsungnya pertempuran.
"Isu tersebut tidak menyelasaikan proses hukum, namun mereka tidak seharusnya diberikan amnesti umum." Penentang Wigneswaran dari Partai Aliansi Nasional Tamil (TNA) berulang kali meminta para tahanan untuk dibebaskan tanpa syarat.
Zeid mengunjungi Jaffna pada hari kedua dari empat hari kunjungannya dan bertemu dengan beberapa perempuan yang keluarganya masih hilang dalam beberapa tahun setelah berakhirnya konflik yang menyebabkan 100.000 orang tewas itu.
Kunjungan itu dilakukan setelah Dewan HAM PBB mengadopsi resolusi tahun lalu yang menyerukan investigasi atas masa kejahatan perang yang dilakukan oleh pasukan militer pemerintah dan kelompok separatis Macan Tamil.
Tujuan kunjugan Zeid adalah untuk mengukur keberhasilan investigasi sebelum melaporkan kepada Dewan HAM PBB yang rencananya dia sampaikan pada Maret mendatang.
"Saya sangat mengharapkan untuk mendatangi dan saya sangat mengharapkan menemui pejabat tertinggi negara tersebut sebagai perwakilan dari seluruh komunitas," kata Zeid, Sabtu (6/2).
Presiden Sri Lanka Maithripala Sirisena menyetujui penyelidikan dalam negeri atas dugaan adanya pasukan yang menewaskan sedikitnya 40.000 orang dari etnis Tamil.
Sebaliknya Mahinda Rajapakse sebagai pendahulu Sirisena menolak permintaan investigasi setelah mempertahankan argumentasi bahwa tidak seorang pun warga sipil yang dibunuh oleh pasukan di bawah komandonya itu.
Pada bulan September, laporan PBB menggambarkan masa kejahatan perang yang menyeramkan dilakukan oleh pasukan militer Sri Lanka dan pemberontak Macan Tamil. (Antara)
Berita Terkait
-
Sosok Sara Ferrer Olivella: Resmi Jabat Kepala Perwakilan UNDP Indonesia
-
#SaveRajaAmpat Menggema di Forum PBB, Greenpeace Soroti Ancaman Tambang
-
5 Buronan Kakap Sri Lanka Terciduk usai Ngumpet di Kebon Jeruk Jakbar, Kasus-kasusnya Ngeri!
-
Nepal Mencekam: 20 Tewas dan PM Mundur, Sekjen PBB Antonio Guterres Turun Tangan
-
Gembong Kriminal Nomor Wahid Sri Lanka Sembunyi di Apartemen Jakarta, Tertangkap di Kebon Jeruk!
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
Siapa Charlie Kirk: Loyalis Donald Trump yang Tewas Ditembak saat Acara Kampus
-
Waspada Cuaca Kamis Ini! BMKG: Hujan Petir Mengintai Jakarta, Mayoritas Kota Besar Basah
-
Kompolnas di Kasus Affan Dikritisi, Alih Lakukan Pengawasan, Malah jadi Jubir dan Pengacara Polisi!
-
IPA Pesanggarahan Resmi Beroperasi, Sambungkan Layanan Air Bersih ke 45 Ribu Pelanggan Baru
-
17+8 Tuntutan Rakyat Jadi Sorotan ISI : Kekecewaaan Masyarakat Memuncak!
-
BNPB Ungkap Dampak Banjir Bali: 9 Meninggal, 2 Hilang, Ratusan Mengungsi
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat