Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai wacana pembubaran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan rumit dilakukan. Sebab harus melalui perubahan Undang-undang Dasar Tahun 1945.
"Pembubaran DPD harus melalui revisi Undang-Undang Dasar 45. Karena DPD itu ada dalam UUD 45. Sehingga kita harus mengikuti konstitusi yang ada, mengikuti aturan perundang-undangan yang ada," ujar Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, di Gedung Nusantara III, DPR, Jakarta, Selasa (9/2/2016)
DPD tidak bisa langsung dihilangkan, karena harus berdasarkan hukum. Menurutnya, saat pelaksanaan Undang-undang 1945, ada sejumlah pertimbangan, yang tidak bisa langsung dihilangkan mengenai fungsi DPD.
"Kita tetap harus mengikuti aturan perundang-undangan yang ada. Pada saat dilaksanakan Undang-undang 1945 pasti didasarkan pada pertimbangan politis, substansial, sehingga pasti dibutuhkan masyarakat. Tidak bisa sekonyong-konyong dihilangkan dan lain sebagainya," kata Agus.
Wacana pembubaran DPD merupakan hasil rekomendasi Mukernas (Musyawarah Kerja Nasional) PKB, 5-6 Februari 2016. PKB memandang keberadaan DPD saat ini hanya menjadi 'aksesoris' dalam sistem demokrasi.
Karena itu DPD harus dibubarkan, sehingga anggaran keberadaan DPD yang sangat besar bisa dialihkan ke program pembangunan yang lebih bermanfaat langsung ke masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Donald Trump Panik! Eks Penasihat Keamanan AS: Terjebak Perang Iran, Bingung Caranya Keluar
-
Niat Licik Benjamin Netanyahu Tersebar, Iran Semakin Terdesak
-
5 Fakta Kades Nyentrik Hoho Alkaf Dikeroyok Massa LSM: Baju Robek hingga Tuding Kapolsek Tak Sigap
-
Sore Ini, Prabowo Gelar Sidang Kabinet Bahas Kesiapan Lebaran
-
Iran Ancam Bombardir 15 Negara Muslim yang Masih Bela Rezim Zionis, Indonesia Termasuk?
-
KY Periksa Etik 2 Hakim PN Depok yang Kena OTT di KPK
-
Linglung hingga Tabrakan: Mengapa Tramadol Ilegal Masih Leluasa Dijual?
-
Kemenkes Akui Baru 60 Persen Puskesmas Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
-
Rudal Kiamat Iran Belum Meluncur, Kapal Induk Terbesar Amerika Serikat USS Gerald R Ford Terbakar
-
Boom! Rudal Iran Hantam Israel, Sirene Perang Meraung di Tel Aviv!