Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai wacana pembubaran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan rumit dilakukan. Sebab harus melalui perubahan Undang-undang Dasar Tahun 1945.
"Pembubaran DPD harus melalui revisi Undang-Undang Dasar 45. Karena DPD itu ada dalam UUD 45. Sehingga kita harus mengikuti konstitusi yang ada, mengikuti aturan perundang-undangan yang ada," ujar Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, di Gedung Nusantara III, DPR, Jakarta, Selasa (9/2/2016)
DPD tidak bisa langsung dihilangkan, karena harus berdasarkan hukum. Menurutnya, saat pelaksanaan Undang-undang 1945, ada sejumlah pertimbangan, yang tidak bisa langsung dihilangkan mengenai fungsi DPD.
"Kita tetap harus mengikuti aturan perundang-undangan yang ada. Pada saat dilaksanakan Undang-undang 1945 pasti didasarkan pada pertimbangan politis, substansial, sehingga pasti dibutuhkan masyarakat. Tidak bisa sekonyong-konyong dihilangkan dan lain sebagainya," kata Agus.
Wacana pembubaran DPD merupakan hasil rekomendasi Mukernas (Musyawarah Kerja Nasional) PKB, 5-6 Februari 2016. PKB memandang keberadaan DPD saat ini hanya menjadi 'aksesoris' dalam sistem demokrasi.
Karena itu DPD harus dibubarkan, sehingga anggaran keberadaan DPD yang sangat besar bisa dialihkan ke program pembangunan yang lebih bermanfaat langsung ke masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Shayne Pattynama Sesumbar Jelang Indonesia vs Vietnam: Kami Sangat Percaya Diri!
-
Guru Les Cabuli 29 Murid, Mengapa Kekerasan Seksual Anak Kerap Dilakukan Orang Terdekat?
-
Grab Perkuat Teknologi Keselamatan Transportasi Online, AI hingga AudioProtect Plus
-
Abdul Wahid Ajukan Banding, Merasa Kasusnya Direkayasa: Saya Cari Keadilan
-
Istana Tanggapi Putusan MK soal Anggaran MBG Harus Dipisah dari Pendidikan
-
Portofolio Digital Jadi Ijazah Baru, Senjata Gen Z Tembus Dunia Kerja?
-
Rugi Rp25,2 Miliar! Diana Pungky Polisikan Mantan Asisten Terkait Penggelapan dan TPPU
-
Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak
-
Whooz Bikin UMKM Tak Perlu Lagi Investasi Server dan Jaringan
-
Piala Presiden 2026: Persija Bisa Tersingkir Meski Bantai PSMS Medan