Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai wacana pembubaran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan rumit dilakukan. Sebab harus melalui perubahan Undang-undang Dasar Tahun 1945.
"Pembubaran DPD harus melalui revisi Undang-Undang Dasar 45. Karena DPD itu ada dalam UUD 45. Sehingga kita harus mengikuti konstitusi yang ada, mengikuti aturan perundang-undangan yang ada," ujar Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, di Gedung Nusantara III, DPR, Jakarta, Selasa (9/2/2016)
DPD tidak bisa langsung dihilangkan, karena harus berdasarkan hukum. Menurutnya, saat pelaksanaan Undang-undang 1945, ada sejumlah pertimbangan, yang tidak bisa langsung dihilangkan mengenai fungsi DPD.
"Kita tetap harus mengikuti aturan perundang-undangan yang ada. Pada saat dilaksanakan Undang-undang 1945 pasti didasarkan pada pertimbangan politis, substansial, sehingga pasti dibutuhkan masyarakat. Tidak bisa sekonyong-konyong dihilangkan dan lain sebagainya," kata Agus.
Wacana pembubaran DPD merupakan hasil rekomendasi Mukernas (Musyawarah Kerja Nasional) PKB, 5-6 Februari 2016. PKB memandang keberadaan DPD saat ini hanya menjadi 'aksesoris' dalam sistem demokrasi.
Karena itu DPD harus dibubarkan, sehingga anggaran keberadaan DPD yang sangat besar bisa dialihkan ke program pembangunan yang lebih bermanfaat langsung ke masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan
-
1 Warga Tewas Akibat Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah, 312 Jiwa Terdampak
-
Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Sosok Eks Petinggi Militer di Balik Aksi Demo Mahasiswa Tolak MBG
-
Guntur Romli Cium Motif Lain BEM Bersatu: Dari Mana Dana Bikin Konferensi Pers?
-
Gus Ipul: Prof Nasar Jadi Salah Satu Figur Kuat untuk Ketua Umum PBNU
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penyelesaian RAP Dana Otsus Tambahan & DTI Tahun 2026
-
BEM Bersatu Ungkap Fortuner Tyo Ardianto Atas Nama Adik Jenderal, Gerakan Mahasiswa Disusupi?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Intervensi Politik di Balik Aksi Tolak MBG, Guntur Romli: Cocokologi
-
Puluhan Ribu Jemaah Bakal Padati Monas, Jakarta Gelar Haul Akbar Ulama Betawi Terbesar