Rapat paripurna DPR [suara.com/Bagus Santosa]
Sepuluh fraksi di DPR sepakat mengurangi masa reses hingga kunjungan kerja ke luar negeri. Kesepakatan diambil dalam rapat antara pimpinan DPR dan semua pimpinan fraksi di DPR, Senin (18/1/2016) lalu.
Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen Syaifullah Tamliha mengatakan keputusan ini sangat baik.
"Pembatasan kunker adalah respon publik agar DPR tidak jalan-jalan, namun meskipun efektif perlu mekanisme pembahasan RUU," kata Saifullah dalam diskusi di DPR, Jumat (29/1/2016).
Menurut dia, kebijakan ini sekaligus merespon opini publik yang menyebut anggota DPR doyan jalan-jalan ke luar negeri, tanpa memikirkan tugas legislasi.
"Kebijakan Ketua DPR baru merupakan merespon kecaman publik karena menilai anggota DPR suka jalan-jalan dan tidak ada UU yang disahkan," kata anggota Fraksi PPP.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu juga mendukung. Apalagi, saat ini kinerja anggota dewan tengah disorot masyarakat.
"Selain kebijakan ini, kita juga harus menyoroti masalah intensitas kehadiran anggota DPR karena setahun lalu kehadirannya sangat kurang," kata anggota Komisi III.
Masalah kehadiran, kata Masinton, tetap perlu sebagai laporan kepada konstituen di daerah pemilihan. Menurutnya, kebijakan pemotongan masa reses ini sejalan dengan upaya peningkatan intensitas kehadiran anggota DPR.
"Jadi, kebijakan pemotongan masa reses sudah tepat," kata Masinton.
Pengurangan kunjungan ke luar negeri, DPR bisa menghemat anggaran sebesar Rp139 miliar. Anggaran untuk kepentingan kunjungan kerja, sekarang dipatok Rp360 miliar.
Sedangkan untuk masa reses, kata Ketua DPR Ade Komaruddin, dari lima minggu tiap kali kunjungan kerja, sekarang dikurangi menjadi hanya 17 hari. Dengan demikian, kinerja legislasi yang menargetkan 40 RUU untuk tahun ini bisa tercapai.
"Karena ada 40 yang masuk Prolegnas, maka 30-37 UU mudah-mudahan bisa kita hasilkan," ujar Ade.
Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen Syaifullah Tamliha mengatakan keputusan ini sangat baik.
"Pembatasan kunker adalah respon publik agar DPR tidak jalan-jalan, namun meskipun efektif perlu mekanisme pembahasan RUU," kata Saifullah dalam diskusi di DPR, Jumat (29/1/2016).
Menurut dia, kebijakan ini sekaligus merespon opini publik yang menyebut anggota DPR doyan jalan-jalan ke luar negeri, tanpa memikirkan tugas legislasi.
"Kebijakan Ketua DPR baru merupakan merespon kecaman publik karena menilai anggota DPR suka jalan-jalan dan tidak ada UU yang disahkan," kata anggota Fraksi PPP.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu juga mendukung. Apalagi, saat ini kinerja anggota dewan tengah disorot masyarakat.
"Selain kebijakan ini, kita juga harus menyoroti masalah intensitas kehadiran anggota DPR karena setahun lalu kehadirannya sangat kurang," kata anggota Komisi III.
Masalah kehadiran, kata Masinton, tetap perlu sebagai laporan kepada konstituen di daerah pemilihan. Menurutnya, kebijakan pemotongan masa reses ini sejalan dengan upaya peningkatan intensitas kehadiran anggota DPR.
"Jadi, kebijakan pemotongan masa reses sudah tepat," kata Masinton.
Pengurangan kunjungan ke luar negeri, DPR bisa menghemat anggaran sebesar Rp139 miliar. Anggaran untuk kepentingan kunjungan kerja, sekarang dipatok Rp360 miliar.
Sedangkan untuk masa reses, kata Ketua DPR Ade Komaruddin, dari lima minggu tiap kali kunjungan kerja, sekarang dikurangi menjadi hanya 17 hari. Dengan demikian, kinerja legislasi yang menargetkan 40 RUU untuk tahun ini bisa tercapai.
"Karena ada 40 yang masuk Prolegnas, maka 30-37 UU mudah-mudahan bisa kita hasilkan," ujar Ade.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut
-
Roy Suryo Sindir Keras Acara UGM yang Dihadiri Menteri Sepi Peminat: Ini Karma Bela Ijazah Jokowi!
-
Dokter Tifa Bongkar Cuitan Akun Fufufafa Soal 'Lulusan SMP Pengen Mewah': Ndleming!
-
Mardiono Tinggalkan Arena Muktamar Usai Disoraki, Agus Suparmanto Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP