Suara.com - Juru bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPR, Arsul Sani menilai Dewan Perwakilan Daerah harus menjawab kritik yang disampaikan PKB terhadap eksistensi lembaga tersebut, sejak kelahirannya hingga sekarang apa saja keberhasilannya menyuarakan aspirasi masyarakat di daerah.
"Pertanyaan itu tentunya harus dijawab oleh DPD dengan data-data empiris, secara kualitatif maupun kuantitatif," katanya saat dihubungi di Mataram, Minggu (7/2/2016).
Arsul mengatakan, dirinya melihat pernyataan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu sedang mengajak masyarakat berpikir ulang tentang struktur ketatanegaraan Indonesia.
Menurut dia, setelah reformasi pengisian keanggotaan MPR yang tadinya antara lain ada Fraksi Utusan Golongan (FUG) kemudian digantikan oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan sejak itu terbentuk sistem bikameral dalam parlemen Indonesia.
"Pertanyaan sebenarnya setelah lebih dari 15 tahun reformasi ini apakah DPD telah menunjukkan keberhasilannya mengusung aspirasi daerah seperti diharapkan ketika pembentukannya," ujarnya.
Dia mengatakan, setelah DPD menyampaikan jawabannya maka sebaiknya ditanyakan kepada rakyat apakah DPD ini perlu dipertahankan atau dihapuskan.
Menurut dia, apabila dihapuskan maka harus disertai reformasi sistem keterwakilan daerah dalam pengisian keanggotaan parlemen Indonesia.
"Perlunya rakyat ditanya karena likuidasi DPD karena menyangkut perubahan UUD 1945, dan tidak hanya pasal tentang DPD saja tetapi juga tentang MPR dan bahkan juga DPR," katanya.
Anggota Komisi III DPR itu menilai dengan putusan Mahkamah Konstitusi, sebenarnya kewenangan DPD diperluas di bidang legislasi. Namun menurut dia, yang menjadi pertanyaannya mana masukan DPD dalam pembahasan UU.
"Misalnya RUU Pengampunan Pajak, apa konsep DPD," ujarnya.
Dia menilai peran dan kewenangan DPD tidak bisa disamakan dengan DPR karena berbeda latar belakang pembentukannya dan DPD mewakili kepentingan daerah.
Arsul menilai apabila DPD ingin disamakan perannya dengan DPR maka lebih baik DPD dibubarkan dan melebur menjadi DPR sehingga masing-masing daerah ditambah empat kursi namun diperbolehkan mencalonkan diri secara independen dalam Pemilu.
Sebelumnya Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar mengatakan arus kuat pengurus daerah partainya menghendaki agar Dewan Perwakilan Daerah dibubarkan karena dianggap tidak berfungsi sama sekali.
"Jadi arus kuat teman-teman dari diskusi Forum Musyawarah Kerja Provinsi banyak yang menganggap DPD tidak berfungsi sama sekali, karena di satu provinsi hanya ada empat anggota DPD," kata Muhaimin di arena Musyawarah Kerja Nasional PKB di JCC, Jakarta, Jumat (5/2).
Muhaimin mengatakan suara pengurus daerah terkait keberadaan DPD itu kemudian dibawa ke dalam forum lebih tinggi yakni Mukernas PKB dan akan dibahas secara mendalam.
"Pilihannya mau ditambah kewenangan atau dibubarkan. Kalau versi teman-teman 'steering committee' Mukernas masih menghendaki perubahan UUD tanpa keberadaan DPD," kata dia.
Dia mengungkapkan dirinya juga telah berbicara panjang lebar dengan Ketua DPD Irman Gusman mengenai hal ini. Menurut dia, Irman mengharapkan DPD diperkuat bukan dibubarkan. (Antara)
Berita Terkait
-
Pidato Prabowo di Swiss Dipuji Ketua DPD RI: Indonesia Kuat, Strategis, dan Pilih Jalan Tengah
-
Interupsi di Sidang Paripurna DPD RI, Senator Paul Finsen: Orang Papua Butuh Sekolah dan RS
-
Tolak Pembukaan Lahan Sawit di Papua, Paul Finsen: Sampaikan ke Prabowo dan Bahlil, Setop Barang Itu
-
Rapimnas I Partai Golkar, Kader Solid di Bawah Kepemimpinan Bahlil Lahadalia
-
Sentil Wilayah Lain, Ketua PPP Sulsel: Yang Minta Muktamar Cepat Harus Konsisten Segera Muswil!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan