Suara.com - Sri Siti Marni, pembantu rumah tangga (PRT) diduga menjadi korban penganiayaan oleh majikannya, bernama Meta Hasan Musdalifah. Penganiayaan di dalam rumah majikan, di Jalan Moncokerto lll RT14/RW12 No 15, Kelurahan Utan Kayu Selatan, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur itu, diduga sudah terjadi selama tujuh tahun.
Namun korban tidak berani melaporkan tindak kekerasan tersebut. Apalagi, korban juga tidak diizinkan keluar rumah oleh majikan.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Jakarta Timur, Komisaris Husaimah dalam keterangan tertulis yang diterima suara.com menjelaskan, akibat dugaan tindak kekerasan, korban mengalami luka parah di bagian kepala dan wajah.
"Korban dipukul oleh majikan dengan gagang sapu dan gagang besi kain pel ke kepala sehingga luka dan berdarah. Juga dipukuli dengan selang air dan sikat lantai hingga telinga bagian kanan, mulut dan hidung korban mengalami luka-luka," kata Husaimah, Rabu (10/2/2016).
"Menurut keterangan korban tindakan tersebut sudah sering kali dilakukan oleh majikannya sejak tahun 2009 akan tetapi korban tidak bisa melapor karena tidak diperbolehkan keluar oleh majikannya," kata Husaimah.
Namun, pada Selasa (9/2/2016), Sri nekat kabur dari rumah majikannya. Dia turun dari lantai tiga rumah majikan dengan menggunakan kabel. Kemudian dia melaporkan tindakan tersebut kepada tetangga, untuk selanjutnya dibawa ke kantor polisi.
"Korban melarikan diri dari rumah majikan melalui lantai 3 dengan menggunakan kabel lalu turun ke rumah tetangga dan selanjutnya korban dibawa ke polsek matraman Jakarta Timur," kata Husaimah.
Atas tindakan penganiayaan itu, salah seorang keluarga majikan Sri telah diamankan polisi.
"Majikannya belum ketangkap cuman yang bantuin dan ikut menganiaya sudah ketangkap satu," kata Husaimah.
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi