Suara.com - Mulai Rabu (17/2/2016), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengganti seragam dinas pegawai negeri sipil.
Pada Senin-Selasa, PNS memakai pakaian dinas harian warna coklat. Hari Rabu mengenakan kemeja putih, hari Kamis mengenakan baju tradisional, dan Jumat memakai pakaian tenun, batik daerah atau batik nasional.
Perubahan seragam dipayungi peraturan gubernur untuk menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Permendagri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas PNS lingkup Kemendagri dan Pemerintah Daerah.
"Kami akan berlaku minggu depan, jadi yang baju hijau nggak ada lagi. Kecuali ada upacara, ulang tahun, baru pakai hijau. Tapi kalau hari Senin, Selasa pakai coklat seperti ini. lalu Rabu pakai kemeja putih lengan panjang seperti Pak Jokowi," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/2/2016).
Ahok menambahkan pemerintah tidak akan menyediakan kemeja putih lengan panjang untuk PNS. Artinya, mereka harus membeli sendiri.
"Nggak (disediakan bajunya). Rata-rata punya kemeja putih, kan rata-rata kalau pelantikan pakai jas pelantikan pasti putih," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China