Suara.com - Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil menyiapkan dana Rp400 miliar untuk fasilitas bantuan tabungan perumahan bagi 100 ribu PNS di seluruh wilayah Indonesia.
"Dana bantuan tabungan perumahan yang bersumber dari dana hasil pemupukan itu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan," kata Direktur Utama Pelaksana Sekretariat Tetap Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) Heroe Soelistiawan, di Mataram, Selasa (2/2/2016).
Usai menandatangani naskah kerja sama dengan PT Bank NTB, ia menjelaskan, pemberian bantuan tabungan perumahan bagi PNS tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22/PRT/M/2015 tentang Fasilitas Bantuan Tabungan Perumahan PNS.
Selain itu, Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 289/KPTS/M/2015 yang merupakan fasilitas untuk PNS golongan I-IV yang akan membeli rumah secara kredit melalui bank pelaksana yang bekerjasama dengan Bapertarum PNS.
"Jumlah yang diberikan kepada satu orang PNS sebesar Rp4 juta, tanpa harus dikembalikan," katanya.
Menurut Heroe, Bapertarum PNS yang berdiri berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 14 tahun 1993 tentang Tabungan Perumahan PNS selalu berupaya meningkatkan pelayanan kepada PNS dalam hal kemudahan memiliki perumahan.
Dalam rangka itu, kata dia, pihaknya berupaya melakukan perbaikan layanan, terlebih dalam menghadapi perubahan kondisi yang sudah sangat jauh berbeda dibandingkan awal keberadaan Bapertarum PNS, di mana harga rumah, khususnya rumah sederhana berkisar Rp5 - Rp7 juta.
"Dibandingkan saat di mana harga rumah tapak, sudah mencapai Rp116 juta - Rp183 juta," ujarnya.
Untuk mendukung PNS segera memperoleh rumah, kata Heroe, pihaknya juga mendorong pemerintah daerah memberikan dukungan.
Bapertarum PNS juga mengajak perbankan, khususnya Bank Pembangunan Daerah milik pemerintah daerah untuk mengambil peran dalam rangka membantu upaya peningkatan kesejahteraan PNS melalui kredit pemilikan rumah bersubsidi.
"Membangun satu juta perumahan bersubsidi program pemerintah merupakan pekerjaan besar. Kalau dikerjakan bersama, tidak hanya PNS yang sejahtera, tapi ekonomi daerah juga berkembang," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Wakil Ketua Komisi X DPR Desak Presiden Prabowo Hapus Cluster Guru, Minta Status Disatukan Jadi PNS
-
Isu Gaji Pensiunan PNS Dirapel dan Cair Cepat, PT Taspen Ungkap Info Terbaru
-
Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah
-
Gaji ke-13 ASN 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Aturan Resminya
-
Gus Ipul Pecat PNS Kemensos Meski Data Absen Selalu Hadir
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri
-
Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah
-
Tersiar Kabar PPPK Kena PHK Massal Setelah APBD Dipotong, Apa Kata Pemerintah?