Rapat paripurna DPR [suara.com/Bagus Santosa]
Rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah yang dihadiri pimpinan DPR dan fraksi tadi, berlangsung dinamis. Akhirnya disepakati menunda rapat paripurna dengan agenda untuk menetapkan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi inisiatif DPR sampai Kamis (18/2/2016).
Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas mengatakan revisi UU KPK tidak boleh terburu-buru. Saat ini, katanya, DPR juga tengah membahas beberapa rancangan undang-undang.
"Bersamaan dengan itu, ada pula beberapa RUU yang belum selesai dibahas. Kemudian ada pula usul inisiatif yang selesai dibahas di baleg, insya Allah ini bisa bersamaan," katanya.
Dalam rapat tadi, Fraksi Demokrat dan Fraksi Gerindra mengusulkan untuk menunda rapat paripurna penetapan revisi UU KPK menjadi inisiatif DPR.
"Teman-teman Demokrat belum menyatakan secara khusus, tapi setuju untuk tidak dibawa ke paripurna hari ini," kata dia.
Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas mengatakan revisi UU KPK tidak boleh terburu-buru. Saat ini, katanya, DPR juga tengah membahas beberapa rancangan undang-undang.
"Bersamaan dengan itu, ada pula beberapa RUU yang belum selesai dibahas. Kemudian ada pula usul inisiatif yang selesai dibahas di baleg, insya Allah ini bisa bersamaan," katanya.
Dalam rapat tadi, Fraksi Demokrat dan Fraksi Gerindra mengusulkan untuk menunda rapat paripurna penetapan revisi UU KPK menjadi inisiatif DPR.
"Teman-teman Demokrat belum menyatakan secara khusus, tapi setuju untuk tidak dibawa ke paripurna hari ini," kata dia.
Empat poin revisi yang menjadi sorotan yakni pembentukan dewan pengawas KPK, kewenangan KPK dalam mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan, kewenangan KPK dalam mengangkat penyelidik, penyidik, dan penuntut umum, dan yang terakhir soal pengaturan penyadapan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan