Rapat paripurna DPR [suara.com/Bagus Santosa]
Rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah yang dihadiri pimpinan DPR dan fraksi tadi, berlangsung dinamis. Akhirnya disepakati menunda rapat paripurna dengan agenda untuk menetapkan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi inisiatif DPR sampai Kamis (18/2/2016).
Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas mengatakan revisi UU KPK tidak boleh terburu-buru. Saat ini, katanya, DPR juga tengah membahas beberapa rancangan undang-undang.
"Bersamaan dengan itu, ada pula beberapa RUU yang belum selesai dibahas. Kemudian ada pula usul inisiatif yang selesai dibahas di baleg, insya Allah ini bisa bersamaan," katanya.
Dalam rapat tadi, Fraksi Demokrat dan Fraksi Gerindra mengusulkan untuk menunda rapat paripurna penetapan revisi UU KPK menjadi inisiatif DPR.
"Teman-teman Demokrat belum menyatakan secara khusus, tapi setuju untuk tidak dibawa ke paripurna hari ini," kata dia.
Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas mengatakan revisi UU KPK tidak boleh terburu-buru. Saat ini, katanya, DPR juga tengah membahas beberapa rancangan undang-undang.
"Bersamaan dengan itu, ada pula beberapa RUU yang belum selesai dibahas. Kemudian ada pula usul inisiatif yang selesai dibahas di baleg, insya Allah ini bisa bersamaan," katanya.
Dalam rapat tadi, Fraksi Demokrat dan Fraksi Gerindra mengusulkan untuk menunda rapat paripurna penetapan revisi UU KPK menjadi inisiatif DPR.
"Teman-teman Demokrat belum menyatakan secara khusus, tapi setuju untuk tidak dibawa ke paripurna hari ini," kata dia.
Empat poin revisi yang menjadi sorotan yakni pembentukan dewan pengawas KPK, kewenangan KPK dalam mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan, kewenangan KPK dalam mengangkat penyelidik, penyidik, dan penuntut umum, dan yang terakhir soal pengaturan penyadapan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda
-
Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati
-
6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
-
Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?
-
Membongkar Dosa Besar Para Anak Rantau Lewat Lagu Sesi Potret
-
1.400 Pekerja Sumsel Kena PHK, Mayoritas Tanpa Perselisihan, Ada Apa?
-
Bareng Baba Lili Tata, Kenalkan Gaya Hidup Aktif pada Anak Sambil Eksplorasi Jakarta
-
Period Poverty dalam Ketimpangan Kelas: Menggugat Hak Dasar Tubuh Perempuan
-
Derita Pekerja asal Jambi, Cacat Permanen Akibat Kecelakaan Kerja di Kampar
-
Gus Alex Didakwa Terima USD 5,2 Juta di Korupsi Kuota Haji