Suara.com - Di tengah penolakan kalangan antikorupsi, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komaruddin menegaskan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi sudah sesuai komitmen antara pemerintah dan pimpinan KPK periode sebelumnya.
"Saya perhatikan aspirasi itu, yang pastinya bahwa patokan saya adalah ada semacam komitmen yang sudah terjadi di luar acara, antara pemerintah dengan KPK yang lama. Jadi kami hargai keputusan itu," ujar Ade di gedung DPR, Jakarta, Kamis (11/2/2016).
Ada poin revisi revisi yang sebelumnya disetujui pemerintah, yakni pembentukan dewan pengawas KPK, kewenangan KPK dalam mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan, kewenangan KPK dalam mengangkat penyelidik, penyidik, dan penuntut umum, dan yang terakhir soal pengaturan penyadapan.
Ade setuju dengan empat poin tersebut. Dan dia mengatakan revisi tidak akan keluar dari empat poin.
"Jadi tidak ada masalah jika menyangkut empat hal (poin revisi), yang jadi revisinya tidak boleh dari empat itu dan saya sudah memberikan komitmen terhadap itu di beberapa media. Bahwa saya akan menjaga dengan baik komitmen itu dan tidak akan lari, tidak akan ditambahi ,dikurangi dari empat hal itu," katanya.
Ade mengaku dapat memahami penolakan dari kalangan antikorupsi.
"Saya tahu aspirasi itu, artinya saya dapat memahami. Di sini di dewan kami patokannya adalah komitmen yang tadi, jadi sisi komitmen saya hargai itu dan tidak ada perubahan, saya tetap pada patokan itu," kata politisi Golkar.
Di tempat terpisah, pengajar Sekolah Hukum Jentera, Bivitri Susanti, menilai revisi UU KPK didasari semangat untuk melemahkan kewenangan KPK.
Menurut Bivitri UU KPK tidak memiliki masalah konstitusional dan masih efektif untuk mendukung tugas pemberantasan korupsi sehingga tidak perlu direvisi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota
-
Komisi III DPR Dukung Rencana Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri
-
Greenpeace Murka, Kecam Izin Baru PT Gag Nikel yang Bakal Merusak Raja Ampat
-
Terungkap! Ini yang Dicecar KPK dari Khalid Basalamah dalam Skandal Korupsi Haji
-
Atasi BABS, Pemprov DKI Bangun Septic Tank Komunal dan Pasang Biopal di Permukiman Padat
-
Benarkah Puteri Komarudin Jadi Menpora? Misbakhun: Mudah-mudahan Jadi Berkah
-
Skandal Tol Rp500 Miliar, Kejagung Mulai Usut Perpanjangan Konsesi Ilegal CMNP
-
Tim Independen LNHAM Terbentuk, Bakal Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus 2025