Suara.com - Ternyata, di rumah Jalan Moncokerto lll, RT 14, RW 12, nomor 15, Kelurahan Utan Kayu Selatan, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, bukan hanya Sri Siti Marni atau Ani (20) yang menjadi korban penganiayaan yang dilakukan majikan bernama Meta Hasan Musdalifah (40). Tiga pembantu lainnya juga mengalami hal yang sama.
Hal ini diungkapkan oleh Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga Lita Anggraini dalam konferensi pers di Hotel Ibis, Jakarta, Jumat (12/2/2016).
"Kasus kekerasan terjadi pada PRT, lengkapnya Siti Sri Marni atau Ani dan tiga PRT lainnya, E, M, dan W yang dilakukan oleh majikannya, Meta Hasan Musdalifah," ujar Lita.
Lita mengatakan penganiayaan yang diterima Ani berlangsung sejak dia bekerja di rumah tersebut, sekitar 2007 hingga 8 Februari 2016.
"Korban (keempat PRT) mengalami penyiksaan dan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku secara terus menerus, baik siang maupun malam. Korban sering mendapat pukulan dengan tangan ataupun benda keras, disiram air panas, serta disetrika," katanya.
Akibat kekerasan fisik, kata Lita, di tubuh korban terdapat bekas pukulan benda tumpul, benda panas. Bekas lukanya, antara lain lebam, bengkak, dan melepuh mulai di bagian kepala, telinga, hidung, dan bibir.
"Keempat ada bekas luka permanen karena dipukul setiap hari menggunakan ikat pinggang, disiram air panas. Kalau tidak mendengar perintah mereka disiksa terus menerus," kata Lita.
Parahnya, kata Lita, selama bekerja di rumah tersebut, keempat korban tidak mendapatkan hak yang layak, bahkan kebutuhan makan mereka tidak tercukupi dengan baik.
"Tubuh mereka kurus, mereka tidak diberi makan dan diupah, majikannya mengatakan bahwa upahnya disimpan, tapi tidak pernah diberikan.
Kasus penganiayaan tersebut terungkap setelah Ani berhasil kabur dari rumah Musdalifah pada Selasa (9/2/2016). Dia melarikan diri jam 10.30 WIB lewat lantai tiga rumah dengan menggunakan kabel, lalu turun di rumah tetangga. Selanjutnya korban dibawa ke Polsek Matraman untuk melapor.
Meta Hasan Musdalifah telah menyerahkan diri ke kantor Polres Metro Jakarta Timur pada Rabu (10/2/2016) sekitar pukul 04.00 WIB.
"Pelaku untuk kasus pembantu Matraman sudah menyerahkan diri, ibu Meta, tadi pagi," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Jakarta Timur Komisaris Husaimah.
Husaimah mengatakan Musdalifah telah ditetapkan menjadi tersangka untuk kasus Ani dan dijerat dengan Pasal 44 Ayat (4) Undang-Undang tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga No 23 Tahun 2004.
"Ancaman hukuman diatas lima tahun," kata Husaimah.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Masayu Tak Tega Menyuruh Lembu Pergi dari Rumah Warisan Ortunya
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Ribuan Anak Keracunan MBG, IDAI Desak Evaluasi Total dan Beri 5 Rekomendasi Kunci
-
Cak Imin: Program Makan Bergizi Gratis Tetap Lanjut, Kasus Keracunan Hanya 'Rintangan' Awal
-
Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
-
Misteri 'Kremlin' Jakarta Pusat: Kisah Rumah Penyiksaan Sadis Era Orba yang Ditakuti Aktivis
-
Adu Pendidikan Rocky Gerung vs Purbaya yang Debat Soal Kebijakan Rp200 Triliun
-
PPP di Ambang Perpecahan? Rommy Tuding Klaim Mardiono Jadi Ketum Aklamasi Hoaks: Itu Upaya Adu Domba
-
Nyaris 7.000 Siswa Keracunan, Cak Imin Janji Evaluasi Total Program Makan Bergizi Gratis
-
Adu Kekayaan Mardiono Vs Agus Suparmanto, Saling Klaim Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP
-
Kasad Maruli Pimpin Kenaikan Pangkat 65 Jenderal TNI AD, 3 di Antaranya Sandang Pangkat Letjen
-
Parade Bintang di Lautan: 67 Jenderal TNI AL Naik Pangkat, KSAL Pimpin Langsung Upacara Sakral