Suara.com - Meta Hasan Musdalifah, majikan yang menganiaya pembantu rumah tangganya, Sri Siti Marni, menyerahkan diri ke kantor Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (10/2/2016), sekitar pukul 04.00 WIB.
"Pelaku untuk kasus pembantu Matraman sudah menyerahkan diri, ibu Meta, tadi pagi," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Jakarta Timur Komisaris Husaimah.
Husaimah mengatakan Musdalifah telah ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat dengan Pasal 44 Ayat (4) Undang-Undang tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga No 23 Tahun 2004.
"Ancaman hukuman diatas lima tahun," kata Husaimah.
Tempat kejadian perkara di rumah tersangka, Jalan Moncokerto lll, RT 14, RW 12, nomor 15, Kelurahan Utan Kayu Selatan, Matraman.
Husaimah mengatakan korban melaporkan kasus tersebut pada Selasa (9/2/2016) sekitar jam 11.00 WIB.
Husaimah menambahkan penganiayaan yang dilakukan tersangka Meta Hasan terakhir kali terjadi pada Senin (8/2/2016) sekitar jam 16.00 WIB.
"Korban dipukul oleh majikan cs. dengan cara menggunakan gagang sapu dan gagang besi kain pel ke kepala sehingga luka dan berdarah dilanjut dengan menggunakan selang air sehingga kena telinga sebelah kanan sehingga berdarah dan memar lanjut memakai sikat lantai dan dipukul ke arah mulut dan hidung sehingga luka dan berdarah," kata Husaimah kepada Suara.com.
Menurut keterangan korban kepada polisi, penganiayaan dilakukan majikannya sejak tahun 2009.
"Akan tetapi korban tidak bisa melapor karena tidak diperbolehkan keluar oleh majikannya," katanya.
Sampai akhirnya, Sri berhasil melarikan diri dari rumah sekitar jam 10.30 WIB tadi. Dia kabur lewat lantai tiga rumah dengan menggunakan kabel, lalu turun di rumah tetangga.
"Selanjutnya korban dibawa ke Polsek Matraman," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!
-
7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono
-
Kunjungi Istana, PM Albanese Diajak Prabowo Investasi Tambang Garap Nikel Hingga Emas
-
Langit Jabodetabek Mendung Pekat, BMKG Rilis Peringatan Hujan Lebat Siang Ini
-
Pramono Anung Minta Pembongkaran Tiang Monorel di Rasuna Said Dipercepat: Lima Tiang Sehari!
-
Seruan Dasco di HUT ke-18 Partai Gerindra: Misi Kita 'Wong Cilik Iso Gemuyu'
-
Barang KW Masuk Indonesia Gegara Kasus Suap Bea Cukai, KPK Sebut Bisa Rugikan Ekonomi Nasional
-
KPK Ungkap Ada Kode pada Amplop Berisi Uang yang Akan Dibagikan pada Kasus Bea Cukai