Suara.com - Kasus ayah berinisial FY (51) menodai putri kandungnya, MD (16), saat ini sudah masuk ke Pengadilan Negeri Depok.
Ibu kandung MD, Lim (50), mengaku tidak puas dengan proses persidangan di Pengadilan Negeri Depok selama ini. Sebagai ibu korban, katanya, seharusnya diberitahu proses persidangan.
"Saya sangat tidak puas karena Jaksa Penuntut Umum tidak menginformasikan hasil sidang yang sudah berjalan selama ini. Saya juga cukup kecewa karena saya sebagai korban, anak saya sudah disetubuhi oleh ayahnya sendiri," kata Lim saat dihubungi Suara.com, Jumat (27/11/2015).
Jangankan hasil persidangan, Lim juga merasa tidak pernah diberitahu mengenai jadwal persidangan.
"Jadwal sidang juga tidak diinfokan, kalau tidak kita harus proaktif ke kantor Kejaksaan Depok, baru kita tahu," kata Lim.
Lim berharap majelis hakim menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada suaminya yang telah merenggut keperawanan anak.
"Semaksimalnya 20 tahun penjara sekalipun," kata Lim.
Tindakan bejat FY terhadap anaknya ketahuan pada tanggal (3/2/2015). Kemudian Lim melapor ke Kepolisian Resor Depok pada tanggal (14/2/2015). Pada tanggal (24/2/2015), FY ditangkap di rumahnya, Jalan Kampung Kepupu RT 1, RW 4, Kelurahan Rangkapan Jaya. Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat. Sampai saat ini, dia masih ditahan di Polsek Cibinong, Depok.
Berita Terkait
-
Modus Baru Predator Seks: Pria di Serang 20 Kali Perkosa Anak Tiri usai Bikin Jebakan 'Bos Mafia'
-
4 Kali Perkosa Putri Sulung, Begini Aksi Bejat Predator Seks Anak di Bekasi
-
Gila! Ayah Perkosa Anak Kembar hingga Kuliah, Bejatnya SNS Jadikan 2 Putrinya Budak Seks Sejak Umur 9 Tahun
-
Dilindungi Sang Paman Selama Buron, Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Kalsel Terancam Hukuman Kebiri
-
Bejat! Ayah di Tangsel Belasan Kali Perkosa Anak, Sang Istri Pernah Diancam Pisau Jika Lapor Polisi
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?