Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pemberian amnesti kepada Din Minimi, eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), masih akan dibicarakan. Hal tersebut disampaikan Luhut menyusul munculnya kritikan dari sejumlah anggota DPR terkait pemberian amnesti kepada lelaki yang diduga terlibat beberapa kasus kekerasan di Aceh Timur.
"Saya kira amnesti untuk Din Minimi, setelah konsultasi dengan DPR akan dibicarakan kapan akan kita berikan, saya akan laporkan kepada presiden sekembalinya Presiden dari Amerika," ujar Luhut usai rapat kerja gabungan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/2/2016)
Lebih lanjut dirinya menegaskan, pemberian amnesti kepada Din Minimi belum bisa dipastikan, termasuk pemberian amnesti kepada anggota kelompok Din Minimi.
"Kita akan bicarakan nanti sekembalinya presiden dari Amerika," ucapnya
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan amnesti tidak bisa diberlakukan kepada kelompok Din Minimi.
“Jadi, amnesti tidak bisa diberlakukan karena Din Minimi terlibat dalam Gerakan Aceh Merdeka. Karena mereka menyimpan senjata, yang menurut polisi mereka terlibat dalam kejahatan kriminal yang jadi acuan kita,” anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR itu dalam rapat kerja di ruang Badan Anggaran, DPR, Jakarta, Senin (15/2/2016).
Hasanuddin mengungkapkan, Din Minimi pernah terlibat dalam GAM pada tahun 2004 dan 2005. Menurutnya, sesuai Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2005, amnesti tidak bisa diberlakukan kepada setiap pelaku tindak pidana yang terkait langsung dengan GAM.
Anggota Komisi I Effendi Simbolon mendukung pemberian amnesti, namun dia belum melihat alasan pemerintah dalam memberikan amnesti kepada kelompok Din Minimi.
“Amnesti saya dukung, tetapi saya belum melihat alasan yang tepat dalam pemberian amnesti kepada Din Minimi. Kapolri bilang tidak ada unsur separatisme, kalau gitu kejahatan dong namanya, kriminal kok dikasih amnesti,” kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Makna Bendera Bulan Bintang Aceh dan Sejarahnya
-
Panglima TNI Respons Pengibaran Bendera GAM: Jangan Ganggu Pemulihan Bencana
-
Soal Adanya Pengibaran Bendera GAM, PDIP Beri Pesan: Jangan Campuradukkan Politik dalam Bencana
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Koalisi Sipil Kecam Represi TNI di Aceh: Dalih Bendera Bulan Sabit Dinilai Buka Luka Lama Konflik
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Dugaan Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta Resmi Dilaporkan ke Polresta Sleman
-
Prabowo Yes, Gibran Nanti Dulu, PAN Belum Tegaskan Dukungan Wapres Dua Periode
-
Bukan Mendadak! Juda Agung Ungkap Rahasia Tugas Wamenkeu yang Sudah 'Disiapkan' Sejak Jadi Deputi BI
-
Potret Harmonis Dwitunggal Jakarta: Saat Pramono Beri Pesan Menyentuh di Hari Bahagia Rano Karno
-
Tak Mau Kalah dari PKB, Giliran PAN Nyatakan Siap Dukung Prabowo 4 Kali di Pilpres
-
Usai Lakukan 2 OTT, KPK Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Pajak Kalsel dan Bea Cukai Jakarta
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
OTT Bea Cukai, KPK Ciduk 17 Orang dan Amankan Mata Uang Asing hingga Logam Mulia
-
6 Fakta Kasus Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta, Pelaku Diduga Anak Kades Bima
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang