Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pemberian amnesti kepada Din Minimi, eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), masih akan dibicarakan. Hal tersebut disampaikan Luhut menyusul munculnya kritikan dari sejumlah anggota DPR terkait pemberian amnesti kepada lelaki yang diduga terlibat beberapa kasus kekerasan di Aceh Timur.
"Saya kira amnesti untuk Din Minimi, setelah konsultasi dengan DPR akan dibicarakan kapan akan kita berikan, saya akan laporkan kepada presiden sekembalinya Presiden dari Amerika," ujar Luhut usai rapat kerja gabungan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/2/2016)
Lebih lanjut dirinya menegaskan, pemberian amnesti kepada Din Minimi belum bisa dipastikan, termasuk pemberian amnesti kepada anggota kelompok Din Minimi.
"Kita akan bicarakan nanti sekembalinya presiden dari Amerika," ucapnya
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan amnesti tidak bisa diberlakukan kepada kelompok Din Minimi.
“Jadi, amnesti tidak bisa diberlakukan karena Din Minimi terlibat dalam Gerakan Aceh Merdeka. Karena mereka menyimpan senjata, yang menurut polisi mereka terlibat dalam kejahatan kriminal yang jadi acuan kita,” anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR itu dalam rapat kerja di ruang Badan Anggaran, DPR, Jakarta, Senin (15/2/2016).
Hasanuddin mengungkapkan, Din Minimi pernah terlibat dalam GAM pada tahun 2004 dan 2005. Menurutnya, sesuai Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2005, amnesti tidak bisa diberlakukan kepada setiap pelaku tindak pidana yang terkait langsung dengan GAM.
Anggota Komisi I Effendi Simbolon mendukung pemberian amnesti, namun dia belum melihat alasan pemerintah dalam memberikan amnesti kepada kelompok Din Minimi.
“Amnesti saya dukung, tetapi saya belum melihat alasan yang tepat dalam pemberian amnesti kepada Din Minimi. Kapolri bilang tidak ada unsur separatisme, kalau gitu kejahatan dong namanya, kriminal kok dikasih amnesti,” kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Dengar Keterangan Saksi dan Ahli, MKD Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Sahroni hingga Eko Patrio
-
4 Fakta Mengejutkan di Balik Batalnya Pengunduran Diri Rahayu Saraswati dari DPR
-
MKD Akhirnya 'Spill' Hasil Rapat Awal, Putuskan Sahroni hingga Nafa Urbach Lanjut Proses Sidang
-
JK Ungkap Dua Masalah Perjanjian Damai Helsinki yang Belum Tuntas: Lahan dan Bendera Aceh
-
MKD Desak Setjen DPR Setop Gaji dan Tunjangan Ahmad Sahroni Hingga Uya Kuya
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?