- Koalisi Masyarakat Sipil mengecam keras tindakan represif TNI terhadap warga yang berunjuk rasa di Aceh Utara pada 25 Desember 2025 mengenai penanganan bencana.
- Pengerahan pasukan TNI menghadapi pengunjuk rasa dianggap pelanggaran hukum karena urusan sipil adalah domain kepolisian, bukan militer.
- Koalisi mendesak DPR dan Pemerintah memerintahkan Panglima TNI menindak oknum aparat dan fokus pada pemulihan pascabencana Aceh.
Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil mengecam keras tindakan represif aparat TNI terhadap warga yang menyampaikan pendapat di muka umum di Aceh Utara, terkait penanganan bencana.
Keterlibatan militer dalam pengamanan aksi sipil dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi membuka kembali trauma panjang konflik bersenjata di Aceh.
Direktur Imparsial sekaligus perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil, Ardi Manto, menegaskan bahwa pengerahan pasukan TNI untuk menghadapi pengunjuk rasa merupakan bentuk penyimpangan serius dari tugas dan fungsi militer.
“Tindakan represif TNI terhadap masyarakat sipil di Aceh Utara jelas bertentangan dengan Undang-Undang TNI dan prinsip negara hukum. Unjuk rasa adalah hak konstitusional warga negara, bukan ancaman pertahanan,” kata Ardi kepada wartawan, Sabtu (27/12/2025).
Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Centra Initiative, DeJure, PBHI, Imparsial, Raksha Initiatives, HRWG, serta Koalisi Perempuan Indonesia itu juga menyoroti pengerahan pasukan dari Korem 011/Lilawangsa untuk menghalau aksi penyampaian pendapat pada 25 Desember 2025.
Menurut Ardi, keterlibatan TNI dalam penanganan demonstrasi sipil melanggar UUD 1945, karena penegakan hukum atas dugaan pelanggaran dalam aksi massa merupakan kewenangan kepolisian, bukan militer.
Dalih adanya pengibaran bendera putih atau bulan sabit juga dinilai tidak dapat dibenarkan sebagai alasan penggunaan pendekatan kekerasan.
Koalisi menegaskan bahwa simbol tersebut seharusnya disikapi secara dialogis oleh pemerintah daerah atau aparat kepolisian.
“Menggunakan isu bendera bulan sabit sebagai pembenaran untuk pendekatan militeristik justru berbahaya. Itu memperlihatkan rendahnya sensitivitas aparat terhadap konteks sosial Aceh yang memiliki sejarah konflik bersenjata selama 32 tahun,” ujar Ardi.
Baca Juga: Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
Koalisi menilai tindakan represif tersebut mencerminkan minimnya kesadaran dan profesionalisme TNI dalam menangani persoalan sipil, terlebih di tengah suasana pemulihan pascabencana.
Masyarakat yang menuntut hak atas pelayanan negara, menurut mereka, seharusnya tidak dihadapi dengan kekerasan dan intimidasi.
“Respons militeristik terhadap warga sipil yang sedang berjuang mendapatkan haknya justru memperlihatkan ketidakmampuan militer membedakan urusan pertahanan dan urusan sipil,” tegas Ardi.
Atas peristiwa ini, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak DPR dan Pemerintah untuk segera memerintahkan Panglima TNI bertindak tegas terhadap oknum aparat yang terlibat dalam tindakan represif tersebut.
Langkah itu dinilai penting untuk mencegah munculnya trauma baru di tengah masyarakat Aceh.
Selain itu, Koalisi meminta pemerintah agar mengalihkan fokus pada persoalan yang lebih mendesak, yakni penanganan bencana di Aceh yang hingga kini masih menyisakan banyak masalah.
Berita Terkait
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Sikapi Pengibaran Bendera GAM di Aceh, Legislator DPR: Tekankan Pendekatan Sosial dan Kemanusiaan
-
Prihatin Kericuhan di Aceh Warga Vs Aparat, Wakil Ketua Komisi I DPR Minta Semua Pihak Menahan Diri
-
Air Lumpur pun Diminum, Toilet Terakhir di Gampong Kubu Usai Banjir Aceh
-
PNM Kembali Turun Langsung ke Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan & Perkuat Proses Bangkit Pasca Bencana
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
USS Tripoli Tiba di Timur Tengah Bawa Ribuan Marinir Saat Isu Serangan Darat ke Iran Memanas
-
Harga BBM Filipina Melambung Tinggi Akibat Perang Iran, Sopir Jeepney Terancam Kelaparan
-
Pembatasan Medsos Anak Tak Cukup, IDAI Soroti Peran Orang Tua dan Kesenjangan Pendampingan
-
MBG Disalurkan Lima Hari Sekolah
-
Benjamin Netanyahu Makin Tak Jelas, Israel Habis Digempur Iran Tanpa Ampun
-
Meninggal Dunia, Jenazah Mantan Menhan Juwono Sudarsono Disemayamkan di Kemenhan Hari Ini
-
Donald Trump Beri Sinyal Kuba Jadi Target Operasi Militer AS Berikutnya Setelah Iran dan Venezuela
-
Iran Siapkan Rencana Darurat Keluar dari NPT Nuklir Demi Balas Serangan Udara Israel
-
Iran Buka Jalur Kemanusiaan di Selat Hormuz Meski Blokade Masih Berlaku
-
Rudal Kiamat Iran Hantam Pemukiman Eshtaol Israel Hingga 11 Orang Terluka Parah