Suara.com - Kejaksaan Agung mulai menyelidiki dugaan kerugian Negara sekitar Rp1,2 triliun dari kerja sama antara BUMN PT Hotel Indonesia Natour (HIN) dengan PT Grand Indonesia atau PT Cipta Karya Bersama (CKB).
"Kejagung sudah resmi kirim surat panggilan pemeriksaan ke sejumlah pihak, Selasa (16/2), yang ditandatangani oleh Direktur Penyidikan Jampidsus untuk penyelidikan tindak pidana korupsi yang kami laporkan ke Kementerian BUMN dan Wantimpres," kata Michael Umbas, salah seorang komisaris PT HIN di Jakarta, Senin.
Ia menuturkan sejak masuk sebagai komisaris akhir November 2015, ia menemukan kejanggalan dalam implementasi kontrak BOT (Build, Operate, Transfer) antara PT GI/CKBI dan BUMN PT Hotel Indonesia Natour (HIN), antara lain pembangunan Gedung Menara BCA dan Gedung Apartemen Kempinski yang jelas-jelas tidak tercantum dalam kontrak BOT.
"Akibatnya tidak ada kompensasi yang diterima oleh PT HIN. Padahal dua gedung ini dikomersilkan dengan nilai yang tinggi, sehingga ini jelas sekali merupakan kerugian negara. Ini harus diproses hukum," ujar Michael yang juga relawan Jokowi.
Selain itu, lanjut dia, ada juga temuan kerugian negara lainnya senilai minimal Rp1,2 triliun terkait perpanjangan BOT selama 20 tahun pada tahun 2010 yang sudah diperkuat dalam temuan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) oleh BPK RI.
"Semoga aparat hukum dapat membongkar tuntas kasus ini untuk menyelamatkan aset negara dan menjerat para pelaku sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Kami juga sangat berharap teman-teman media tidak tutup mata dan ikut mengawal proses kasus ini," katanya.
Sebelumnya, Michael membeberkan dugaan pelanggaran Grand Indonesia atas kontrak BOT itu ke Kementerian BUMN, Wantimpres, dan media massa.
Dalam kontrak BOT yang ditandatangani 13 Mei 2004, disepakati empat objek fisik bangunan di atas tanah negara HGB yang diterbitkan atas nama PT GI yakni hotel bintang lima (42.815 m2), pusat perbelanjaan I seluas 80.000 m2, pusat perbelanjaan II seluas 90.000 m2 dan fasilitas parkir seluas 175.000m2, ungkap Michael.
Tapi realisasi yang tertuang dalam berita acara penyelesaian pekerjaan, 11 Maret 2009, ternyata ada tambahan bangunan yakni gedung perkantoran (Menara BCA) dan apartemen (Kempinski) yang tidak tercantum dalam perjanjian BOT dan belum diperhitungkan besaran kompensasi ke PT HIN.
Akibat dugaan kecurangan itu, lanjut Michael, PT HIN kehilangan memperoleh kompensasi yang lebih besar dari penambahan dua bangunan yang dikomersilkan tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Inspirasi Fashion Ramadan hingga Lebaran Hadir di Grand Indonesia lewat Shades in Harmony
-
Lagi Asyik Jalan-Jalan di Grand Indonesia, Lisa BLACKPINK Nyaris 'Nyusruk'
-
Imlek 2026 Sebentar Lagi, Grand Indonesia Hadirkan Perayaan Budaya Peranakan Penuh Hiburan Seru
-
Intip Keseruan Natal di Grand Indonesia: Mulai dari Ferrish Wheel Pop Mart sampai Diskon Hingga 80%
-
Iphone 17 Series Resmi Meluncur di Indonesia, Harga Tembus Rp43 Juta
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan