Presiden Joko Widodo (Antara)
Presiden Joko Widodo memerintahkan secara langsung kepada Jaksa Agung H. M. Prasetyo dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk segera menyelesaikan kasus mantan komisioner KPK Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan penyidik senior KPK Novel Baswedan.
"Berkaitan dengan AS (Abraham Samad), BW (Bambang Widjojanto) dan Novel tadi sudah ada kesimpulan. Presiden ingin perkara-perkara berkaitan dengan KPK segera diselesaikan," kata Johan Budi, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, di kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/2/2016).
Saat ditanya apa bentuk penyelesaian kasus mereka, Johan enggan menjelaskan. Menurut dia hal itu diserahkan kepada Jaksa Agung.
"Apa kesimpulannya tadi itu nanti diserahkan ke Jaksa Agung. Silakan konfirmasi lagi ke Pak Jaksa Agung," ujar dia.
Khusus masalah Novel, Jokowi sudah mengetahui posisi kasusnya. Johan mengatakan masih ada pilihan yang bisa diambil untuk menyelesaikannya.
"Mengenai kasus Novel Presiden juga dengar perkaranya sudah di pengadilan dan ada peluang untuk menarik dakwaan dengan alasan-alasan yang bisa dibenarkan hukum," kata dia.
Jokowi, kata Johan, pemerintah dan penegak hukum harus fokus pada persoalan lain yang lebih besar.
"Seperti disampaikan Presiden, kita harus fokus pada persoalan lain istilahnya move on termasuk pembangunan ekonomi. Kira-kira begitu, dan saya yakin dalam waktu dekat akan ada keputusan yang diambil oleh Kejaksaan dalam hal ini Jaksa Agung terkait kasus AS, BW, dan Novel," kata dia.
Seperti diketahui, perkara Abraham terkait dugaan identitas palsu sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. Begitu pula dengan Bambang terkait dugaan mengarahkan kesaksian palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat.
Sedangkan Novel yang dituduh menganiaya pencuri sarang burung walet saat masih bertugas di Polres Bengkulu pada 2004 dan dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP dan/atau Pasal 422 KUHP juncto Pasal 52 KUHP, kasusnya juga sudah dilimpahkan Kejaksaan Negeri Bengkulu ke Pengadilan Negeri Bengkulu pada Jumat (29/1/2016).
"Berkaitan dengan AS (Abraham Samad), BW (Bambang Widjojanto) dan Novel tadi sudah ada kesimpulan. Presiden ingin perkara-perkara berkaitan dengan KPK segera diselesaikan," kata Johan Budi, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, di kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/2/2016).
Saat ditanya apa bentuk penyelesaian kasus mereka, Johan enggan menjelaskan. Menurut dia hal itu diserahkan kepada Jaksa Agung.
"Apa kesimpulannya tadi itu nanti diserahkan ke Jaksa Agung. Silakan konfirmasi lagi ke Pak Jaksa Agung," ujar dia.
Khusus masalah Novel, Jokowi sudah mengetahui posisi kasusnya. Johan mengatakan masih ada pilihan yang bisa diambil untuk menyelesaikannya.
"Mengenai kasus Novel Presiden juga dengar perkaranya sudah di pengadilan dan ada peluang untuk menarik dakwaan dengan alasan-alasan yang bisa dibenarkan hukum," kata dia.
Jokowi, kata Johan, pemerintah dan penegak hukum harus fokus pada persoalan lain yang lebih besar.
"Seperti disampaikan Presiden, kita harus fokus pada persoalan lain istilahnya move on termasuk pembangunan ekonomi. Kira-kira begitu, dan saya yakin dalam waktu dekat akan ada keputusan yang diambil oleh Kejaksaan dalam hal ini Jaksa Agung terkait kasus AS, BW, dan Novel," kata dia.
Seperti diketahui, perkara Abraham terkait dugaan identitas palsu sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. Begitu pula dengan Bambang terkait dugaan mengarahkan kesaksian palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat.
Sedangkan Novel yang dituduh menganiaya pencuri sarang burung walet saat masih bertugas di Polres Bengkulu pada 2004 dan dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP dan/atau Pasal 422 KUHP juncto Pasal 52 KUHP, kasusnya juga sudah dilimpahkan Kejaksaan Negeri Bengkulu ke Pengadilan Negeri Bengkulu pada Jumat (29/1/2016).
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Hujan Lebat Disertai Angin di DIY: 4 Orang Terluka Akibat Atap Ambrol dan Belasan Pohon Tumbang
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara