Presiden Joko Widodo (Antara)
Presiden Joko Widodo memerintahkan secara langsung kepada Jaksa Agung H. M. Prasetyo dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk segera menyelesaikan kasus mantan komisioner KPK Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan penyidik senior KPK Novel Baswedan.
"Berkaitan dengan AS (Abraham Samad), BW (Bambang Widjojanto) dan Novel tadi sudah ada kesimpulan. Presiden ingin perkara-perkara berkaitan dengan KPK segera diselesaikan," kata Johan Budi, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, di kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/2/2016).
Saat ditanya apa bentuk penyelesaian kasus mereka, Johan enggan menjelaskan. Menurut dia hal itu diserahkan kepada Jaksa Agung.
"Apa kesimpulannya tadi itu nanti diserahkan ke Jaksa Agung. Silakan konfirmasi lagi ke Pak Jaksa Agung," ujar dia.
Khusus masalah Novel, Jokowi sudah mengetahui posisi kasusnya. Johan mengatakan masih ada pilihan yang bisa diambil untuk menyelesaikannya.
"Mengenai kasus Novel Presiden juga dengar perkaranya sudah di pengadilan dan ada peluang untuk menarik dakwaan dengan alasan-alasan yang bisa dibenarkan hukum," kata dia.
Jokowi, kata Johan, pemerintah dan penegak hukum harus fokus pada persoalan lain yang lebih besar.
"Seperti disampaikan Presiden, kita harus fokus pada persoalan lain istilahnya move on termasuk pembangunan ekonomi. Kira-kira begitu, dan saya yakin dalam waktu dekat akan ada keputusan yang diambil oleh Kejaksaan dalam hal ini Jaksa Agung terkait kasus AS, BW, dan Novel," kata dia.
Seperti diketahui, perkara Abraham terkait dugaan identitas palsu sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. Begitu pula dengan Bambang terkait dugaan mengarahkan kesaksian palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat.
Sedangkan Novel yang dituduh menganiaya pencuri sarang burung walet saat masih bertugas di Polres Bengkulu pada 2004 dan dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP dan/atau Pasal 422 KUHP juncto Pasal 52 KUHP, kasusnya juga sudah dilimpahkan Kejaksaan Negeri Bengkulu ke Pengadilan Negeri Bengkulu pada Jumat (29/1/2016).
"Berkaitan dengan AS (Abraham Samad), BW (Bambang Widjojanto) dan Novel tadi sudah ada kesimpulan. Presiden ingin perkara-perkara berkaitan dengan KPK segera diselesaikan," kata Johan Budi, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, di kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/2/2016).
Saat ditanya apa bentuk penyelesaian kasus mereka, Johan enggan menjelaskan. Menurut dia hal itu diserahkan kepada Jaksa Agung.
"Apa kesimpulannya tadi itu nanti diserahkan ke Jaksa Agung. Silakan konfirmasi lagi ke Pak Jaksa Agung," ujar dia.
Khusus masalah Novel, Jokowi sudah mengetahui posisi kasusnya. Johan mengatakan masih ada pilihan yang bisa diambil untuk menyelesaikannya.
"Mengenai kasus Novel Presiden juga dengar perkaranya sudah di pengadilan dan ada peluang untuk menarik dakwaan dengan alasan-alasan yang bisa dibenarkan hukum," kata dia.
Jokowi, kata Johan, pemerintah dan penegak hukum harus fokus pada persoalan lain yang lebih besar.
"Seperti disampaikan Presiden, kita harus fokus pada persoalan lain istilahnya move on termasuk pembangunan ekonomi. Kira-kira begitu, dan saya yakin dalam waktu dekat akan ada keputusan yang diambil oleh Kejaksaan dalam hal ini Jaksa Agung terkait kasus AS, BW, dan Novel," kata dia.
Seperti diketahui, perkara Abraham terkait dugaan identitas palsu sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. Begitu pula dengan Bambang terkait dugaan mengarahkan kesaksian palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat.
Sedangkan Novel yang dituduh menganiaya pencuri sarang burung walet saat masih bertugas di Polres Bengkulu pada 2004 dan dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP dan/atau Pasal 422 KUHP juncto Pasal 52 KUHP, kasusnya juga sudah dilimpahkan Kejaksaan Negeri Bengkulu ke Pengadilan Negeri Bengkulu pada Jumat (29/1/2016).
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Menpar Kena 'Sentil' Komisi VII DPR, Proyek Lift Kaca di Pantai Kelingking Turut Disinggung
-
Waspada Game Online Terafiliasi Judol Ancam Generasi Muda, Aparat Didesak Bertindak Tegas
-
'Nanti Diedit-edit!' Arsul Sani Pamer Ijazah S3 Asli, Tapi Takut Difoto Wartawan
-
Seribu Keluarga Lulus Jadi PKH, Gubernur Ahmad Luthfi Dorong Kemandirian Warga
-
Apresiasi Kejujuran, KPK Undang 6 Siswa SD Penemu Ponsel untuk Podcast Antikorupsi
-
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Hakim MK Arsul Sani Buka Suara: Nanti Diedit-edit, Saya Pusing
-
Dituduh Palsu, Hakim MK Arsul Sani Pamerkan Ijazah Berikut Transkrip Nilainya: Ini yang Asli!
-
International Parade Marching Carnival Sukses Digelar, Jember Siap Jadi Pusat Event Berskala Dunia
-
Duka dari Banjarnegara: Longsor Pandanarum Telan 2 Korban, 27 Warga Masih Hilang Tertimbun
-
Gebrakan Prabowo: Uang Koruptor Disulap Jadi Smartboard untuk Tiap Kelas, Maling Bakal Dikejar!