Suara.com - Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKS Hidayat Nurwahid menegaskan konstitusi tidak memberi ruang bagi pernikahan sejenis.
"Undang-undang terkait HAM termasuk undang-undang perkawinan, kalau di antara tuntutan mereka terkait pernikahan sejenis, ya Indonesia tak beri ruang itu," ujar Hidayat di gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/2/2016). Pernyataan Hidayat terkait dengan perdebatan mengenai aktivitas komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender.
Terkait dugaan adanya aliran dana dari Badan Program Pembangunan PBB (UNDP) ke Indonesia untuk mendukung kelompok LGBT, Hidayat menginginkan agar UNDP diaudit.
"Menurut saya, UNDP juga perlu membuka dan diaudit atau jangan-jangan untuk keperluan lembaga asing. Anggaran itu untuk apa apa mungkin untuk menyembuhkan? Kalau benar ya bisa diterima. Kalau untuk propaganda kampanye LGBT bertentangan dengan budaya kita," katanya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya panti rehabilitasi bagi komunitas LGBT, kata Hidayat, hal itu bisa dipertimbangkan pemerintah.
"Bisa saja itu dipertimbangkan. Ada beberapa jenis penyakit ada panti rehabilitasinya. Kalau itu dipertimbangkan, mudah mudahan masalah ini tidak jadi liar," kata dia. [Meg Phillips]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online
-
Berakhir di Tangan Massa, Komplotan Copet Bonyok Dihajar Warga di Halte TransJakarta Buaran
-
IUP Raja Ampat Terbit Sebelum Bahlil Lahir, Pakar: Pencabutan 4 Izin Langkah Tepat
-
Karnaval SCTV di Jember: Pesta Hiburan yang Ikut Menghidupkan Ekonomi Lokal
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih