Suara.com - Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKS Hidayat Nurwahid menegaskan konstitusi tidak memberi ruang bagi pernikahan sejenis.
"Undang-undang terkait HAM termasuk undang-undang perkawinan, kalau di antara tuntutan mereka terkait pernikahan sejenis, ya Indonesia tak beri ruang itu," ujar Hidayat di gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/2/2016). Pernyataan Hidayat terkait dengan perdebatan mengenai aktivitas komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender.
Terkait dugaan adanya aliran dana dari Badan Program Pembangunan PBB (UNDP) ke Indonesia untuk mendukung kelompok LGBT, Hidayat menginginkan agar UNDP diaudit.
"Menurut saya, UNDP juga perlu membuka dan diaudit atau jangan-jangan untuk keperluan lembaga asing. Anggaran itu untuk apa apa mungkin untuk menyembuhkan? Kalau benar ya bisa diterima. Kalau untuk propaganda kampanye LGBT bertentangan dengan budaya kita," katanya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya panti rehabilitasi bagi komunitas LGBT, kata Hidayat, hal itu bisa dipertimbangkan pemerintah.
"Bisa saja itu dipertimbangkan. Ada beberapa jenis penyakit ada panti rehabilitasinya. Kalau itu dipertimbangkan, mudah mudahan masalah ini tidak jadi liar," kata dia. [Meg Phillips]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar