Suara.com - Kementerian Sosial menyebutkan tidak mempunyai cara untuk menangani permasalahan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT). Belakangan keberadaan LGBT kembali dipersoalkan.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menjelaskan kementeriannya tidak mempunyai tim kerja untuk menyelesaikan persoalan LGBT. Sebab dalam 'buku saku' kemensos tidak memiliki terminologi LGBT. Dia mencontohkan Kemensos mempunyai terminologi kelompok ODHA (Orang Dengan HIV dan Aids). Sehingga mereka mempunyai petunjuk teknis untuk membina ODHA.
"Secara khusus di Kemensos tak ada terminologi LGBT. Adanya kelompok ODHA, dan kelompok minoritas selama ini beragam ada yang terinfeksi, terisolasi dari lingkungannya," ujar Khofifah di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/2/2016).
"Di antara mereka, ada yang mengalami terisolasi. Jadi kalau secara struktural tidak ada yang menangani khusus LGBT," ucapnya.
Sehingga negara menyerahkan persoalan LGBT ke keluaga.
"Yang harus dilihat ada yang terlahir dengan dua jenis kelamin. Pada intinya peran keluarga sangat penting, untuk mendeteksi mana yang dominan. Ada yang karena lingkungan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu