Wakil Ketua DPR Agus Hermanto [suara.com/Nur Habibie]
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Demokrat menilai revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi belum bisa menjadi inisiatif DPR. Sebab, sebagian fraksi menolaknya.
"Sedangkan empat poin yang ada kemarin, Demokrat memandang bahwa ini pelemahan daripada KPK sehingga tidak menjadi keinginan dari Partai Demokrat," ujar Agus di gedung DPR, Jakarta, Jumat (19/2/2016).
"Sedangkan empat poin yang ada kemarin, Demokrat memandang bahwa ini pelemahan daripada KPK sehingga tidak menjadi keinginan dari Partai Demokrat," ujar Agus di gedung DPR, Jakarta, Jumat (19/2/2016).
Empat poin yang dimaksud yaitu pembentukan dewan pengawas KPK, kewenangan KPK dalam mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan, kewenangan KPK dalam mengangkat penyelidik, penyidik, dan penuntut umum, dan yang terakhir soal pengaturan penyadapan.
Fraksi Demokrat, katanya, akan mendukung revisi kalau bertujuan untuk memperkuat kewenangan KPK.
"Karena menanyakan kepada rakyat dan ke konstituen kami masing-masing, mayoritas masyarakat tidak menginginkan adanya perubahan dari Undang-Undang KPK yang seperti diusulkan," kata Agus.
Sesuai arahan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, bangsa ini juga harus memperkuat lembaga penegak hukum lainnya untuk sama-sama dapat memberantas korupsi.
"Revisi Undang-Undang KPK intinya harus memberikan penguatan kepada institusi KPK tersebut, tidak hanya KPK, tapi juga kepolisian kejaksaan semua dikuatkan sehingga pemberantasan korupsi kolusi nepotisme betul-betul berjalan lebih fokus," kata dia.
Agus menegaskan fraksinya akan konsisten menolak revisi yang mengandung muatan melemahkan KPK.
"Jangan bicara begitu, dari dulu Demokrat tetap konsisten. Saya sampaikan Demokrat tetap konsisten sebagai partai penyeimbang manakala kebijakan pemerintah itu untuk rakyat dan sejalan dengan partai Demokrat, Demokrat pasti akan dukung kedepan, kalau tidak Demokrat akan menolak dan berikan saran dan perbaikan," kata dia.
Fraksi Demokrat, katanya, akan mendukung revisi kalau bertujuan untuk memperkuat kewenangan KPK.
"Karena menanyakan kepada rakyat dan ke konstituen kami masing-masing, mayoritas masyarakat tidak menginginkan adanya perubahan dari Undang-Undang KPK yang seperti diusulkan," kata Agus.
Sesuai arahan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, bangsa ini juga harus memperkuat lembaga penegak hukum lainnya untuk sama-sama dapat memberantas korupsi.
"Revisi Undang-Undang KPK intinya harus memberikan penguatan kepada institusi KPK tersebut, tidak hanya KPK, tapi juga kepolisian kejaksaan semua dikuatkan sehingga pemberantasan korupsi kolusi nepotisme betul-betul berjalan lebih fokus," kata dia.
Agus menegaskan fraksinya akan konsisten menolak revisi yang mengandung muatan melemahkan KPK.
"Jangan bicara begitu, dari dulu Demokrat tetap konsisten. Saya sampaikan Demokrat tetap konsisten sebagai partai penyeimbang manakala kebijakan pemerintah itu untuk rakyat dan sejalan dengan partai Demokrat, Demokrat pasti akan dukung kedepan, kalau tidak Demokrat akan menolak dan berikan saran dan perbaikan," kata dia.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting