Wakil Ketua DPR Agus Hermanto [suara.com/Nur Habibie]
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Demokrat menilai revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi belum bisa menjadi inisiatif DPR. Sebab, sebagian fraksi menolaknya.
"Sedangkan empat poin yang ada kemarin, Demokrat memandang bahwa ini pelemahan daripada KPK sehingga tidak menjadi keinginan dari Partai Demokrat," ujar Agus di gedung DPR, Jakarta, Jumat (19/2/2016).
"Sedangkan empat poin yang ada kemarin, Demokrat memandang bahwa ini pelemahan daripada KPK sehingga tidak menjadi keinginan dari Partai Demokrat," ujar Agus di gedung DPR, Jakarta, Jumat (19/2/2016).
Empat poin yang dimaksud yaitu pembentukan dewan pengawas KPK, kewenangan KPK dalam mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan, kewenangan KPK dalam mengangkat penyelidik, penyidik, dan penuntut umum, dan yang terakhir soal pengaturan penyadapan.
Fraksi Demokrat, katanya, akan mendukung revisi kalau bertujuan untuk memperkuat kewenangan KPK.
"Karena menanyakan kepada rakyat dan ke konstituen kami masing-masing, mayoritas masyarakat tidak menginginkan adanya perubahan dari Undang-Undang KPK yang seperti diusulkan," kata Agus.
Sesuai arahan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, bangsa ini juga harus memperkuat lembaga penegak hukum lainnya untuk sama-sama dapat memberantas korupsi.
"Revisi Undang-Undang KPK intinya harus memberikan penguatan kepada institusi KPK tersebut, tidak hanya KPK, tapi juga kepolisian kejaksaan semua dikuatkan sehingga pemberantasan korupsi kolusi nepotisme betul-betul berjalan lebih fokus," kata dia.
Agus menegaskan fraksinya akan konsisten menolak revisi yang mengandung muatan melemahkan KPK.
"Jangan bicara begitu, dari dulu Demokrat tetap konsisten. Saya sampaikan Demokrat tetap konsisten sebagai partai penyeimbang manakala kebijakan pemerintah itu untuk rakyat dan sejalan dengan partai Demokrat, Demokrat pasti akan dukung kedepan, kalau tidak Demokrat akan menolak dan berikan saran dan perbaikan," kata dia.
Fraksi Demokrat, katanya, akan mendukung revisi kalau bertujuan untuk memperkuat kewenangan KPK.
"Karena menanyakan kepada rakyat dan ke konstituen kami masing-masing, mayoritas masyarakat tidak menginginkan adanya perubahan dari Undang-Undang KPK yang seperti diusulkan," kata Agus.
Sesuai arahan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, bangsa ini juga harus memperkuat lembaga penegak hukum lainnya untuk sama-sama dapat memberantas korupsi.
"Revisi Undang-Undang KPK intinya harus memberikan penguatan kepada institusi KPK tersebut, tidak hanya KPK, tapi juga kepolisian kejaksaan semua dikuatkan sehingga pemberantasan korupsi kolusi nepotisme betul-betul berjalan lebih fokus," kata dia.
Agus menegaskan fraksinya akan konsisten menolak revisi yang mengandung muatan melemahkan KPK.
"Jangan bicara begitu, dari dulu Demokrat tetap konsisten. Saya sampaikan Demokrat tetap konsisten sebagai partai penyeimbang manakala kebijakan pemerintah itu untuk rakyat dan sejalan dengan partai Demokrat, Demokrat pasti akan dukung kedepan, kalau tidak Demokrat akan menolak dan berikan saran dan perbaikan," kata dia.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan