Wakil Ketua DPR Agus Hermanto [suara.com/Nur Habibie]
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Demokrat menilai revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi belum bisa menjadi inisiatif DPR. Sebab, sebagian fraksi menolaknya.
"Sedangkan empat poin yang ada kemarin, Demokrat memandang bahwa ini pelemahan daripada KPK sehingga tidak menjadi keinginan dari Partai Demokrat," ujar Agus di gedung DPR, Jakarta, Jumat (19/2/2016).
"Sedangkan empat poin yang ada kemarin, Demokrat memandang bahwa ini pelemahan daripada KPK sehingga tidak menjadi keinginan dari Partai Demokrat," ujar Agus di gedung DPR, Jakarta, Jumat (19/2/2016).
Empat poin yang dimaksud yaitu pembentukan dewan pengawas KPK, kewenangan KPK dalam mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan, kewenangan KPK dalam mengangkat penyelidik, penyidik, dan penuntut umum, dan yang terakhir soal pengaturan penyadapan.
Fraksi Demokrat, katanya, akan mendukung revisi kalau bertujuan untuk memperkuat kewenangan KPK.
"Karena menanyakan kepada rakyat dan ke konstituen kami masing-masing, mayoritas masyarakat tidak menginginkan adanya perubahan dari Undang-Undang KPK yang seperti diusulkan," kata Agus.
Sesuai arahan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, bangsa ini juga harus memperkuat lembaga penegak hukum lainnya untuk sama-sama dapat memberantas korupsi.
"Revisi Undang-Undang KPK intinya harus memberikan penguatan kepada institusi KPK tersebut, tidak hanya KPK, tapi juga kepolisian kejaksaan semua dikuatkan sehingga pemberantasan korupsi kolusi nepotisme betul-betul berjalan lebih fokus," kata dia.
Agus menegaskan fraksinya akan konsisten menolak revisi yang mengandung muatan melemahkan KPK.
"Jangan bicara begitu, dari dulu Demokrat tetap konsisten. Saya sampaikan Demokrat tetap konsisten sebagai partai penyeimbang manakala kebijakan pemerintah itu untuk rakyat dan sejalan dengan partai Demokrat, Demokrat pasti akan dukung kedepan, kalau tidak Demokrat akan menolak dan berikan saran dan perbaikan," kata dia.
Fraksi Demokrat, katanya, akan mendukung revisi kalau bertujuan untuk memperkuat kewenangan KPK.
"Karena menanyakan kepada rakyat dan ke konstituen kami masing-masing, mayoritas masyarakat tidak menginginkan adanya perubahan dari Undang-Undang KPK yang seperti diusulkan," kata Agus.
Sesuai arahan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, bangsa ini juga harus memperkuat lembaga penegak hukum lainnya untuk sama-sama dapat memberantas korupsi.
"Revisi Undang-Undang KPK intinya harus memberikan penguatan kepada institusi KPK tersebut, tidak hanya KPK, tapi juga kepolisian kejaksaan semua dikuatkan sehingga pemberantasan korupsi kolusi nepotisme betul-betul berjalan lebih fokus," kata dia.
Agus menegaskan fraksinya akan konsisten menolak revisi yang mengandung muatan melemahkan KPK.
"Jangan bicara begitu, dari dulu Demokrat tetap konsisten. Saya sampaikan Demokrat tetap konsisten sebagai partai penyeimbang manakala kebijakan pemerintah itu untuk rakyat dan sejalan dengan partai Demokrat, Demokrat pasti akan dukung kedepan, kalau tidak Demokrat akan menolak dan berikan saran dan perbaikan," kata dia.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Baru Dibuka, 22.494 Tiket Kereta H-1 Lebaran dari Jakarta Ludes Terjual
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan