Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan menyatakan empat poin yang masuk revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi tidak memperlemah kewenangan lembaga antirasuah. Menurut dia, sebaliknya, untuk memperkuat.
"Dari empat poin, kami tidak melihat seperti itu (memperlemah KPK). Seperti kata wapres (Jusuf Kalla) revisi itu memperkuat KPK sendiri," kata Luhut di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/2/2016).
Empat poin yang dimaksud yaitu pembentukan dewan pengawas KPK, kewenangan KPK dalam mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan, kewenangan KPK dalam mengangkat penyelidik, penyidik, dan penuntut umum, dan yang terakhir soal pengaturan penyadapan.
Menurut Luhut adanya penolakan pimpinan KPK terhadap revisi tidak akan berpengaruh. Sebab, kata dia, lembaga ini tidak memiliki kewenangan untuk menolak.
"Pimpinan KPK kan tidak bisa menolak, dia cuma melaksanakan," ujar dia.
Luhut mengaku belum tahu formasi fraksi di DPR yang menolak dan yang menerima revisi.
"Terus terang, jujur kami belum tahu detail di DPR. Kalau dari pemerintah posisinya sudah jelas, kami tidak maksud sama sekali untuk memperlemah tapi justru memperkuat KPK," kata dia.
Dia menegaskan Presiden Joko Widodo mendukung revisi asalkan tidak keluar dari empat poin tersebut dan semangatnya untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Luhut mengatakan pembentukan dewan pengawas KPK sebagai bagian dari upaya memperkuat lembaga.
"Dewan pengawas itu ditunjuk oleh Presiden yang berfungsi melihat, mengingatkan, misalnya ada hal-hal yang seharusnya tidak dilakukan tapi dilakukan," kata Luhut.
Dia menegaskan dalam revisi UU KPK yang disetujui pemerintah, kewenangan menyadap tidak harus izin dewan pengawas.
"Tidak ada itu (penyadapan harus izin dewan pengawas). Proses penyadapan seluruhnya berada di tangan KPK, tidak ada intervensi orang lain," kata Luhut.
Tag
Berita Terkait
-
GIPSI: Siapa Pun yang Lemahkan KPK adalah Musuh Bersama
-
Soal Revisi UU KPK, Jokowi Diminta Pertimbangkan Tuntutan Publik
-
Buya Syafii Maarif Sarankan Jokowi Bujuk PDIP Tolak Revisi UU KPK
-
Dede Yusuf Yakin Ada Lobi di Balik Tunda Rapat Paripurna UU KPK
-
Fraksi PPP Pilih Tunggu Arahan Jokowi Soal Revisi UU KPK
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal