Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai menanggapi soal ancaman mundur Ketua KPK Agus Rahardjo. Politisi PKS itu mengaku 'gagal paham'.
Ancaman mundur itu disuarakan Ketua KPK jika DPR tetap melakukan merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya nggak tahu. Saya nggak paham itu (ancaman Ketua KPK)," ujar Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Senin (22/2/2016).
Fahri menuturkan, soal memberantas korupsi merupakan tugas Presiden Joko Widodo yang memimpin bukan Ketua KPK. Oleh karena itu, presiden yang mempunyai rancangan untuk merevisi UU KPK.
"Makanya sejak awal saya ingin proposal tentang revisi UU KPK diajukan oleh presiden, sebagai yang dipilih rakyat untuk menegakkan hukum, termasuk pemberantasan korupsi bukan Agus Rahardjo. Tapi Jokowi-JK, mereka yang harus mengeluarkan konsepnya," ucapnya.
Fahri menilai Ketua KPK tidak mengerti mekanisme bekerja sebagai pimpinan KPK. Ia pun menyebut Ketua KPK frustasi.
"Presiden yang punya proposal, jadi jangan di balik situasinya, presiden yang mempunyai kekuasaan memimpin Pemberantasan Korupsi. Saya mengerti Pak Agus dia frustasi, dia nggak ngerti cara bekerja," jelas Fahri.
Menurut Fahri, presiden memiliki tanggung jawab mengawasi pengelolaan uang negara, dibanding Ketua KPK.
"Uang yang dikontrol Agus rahardjo cuma Rp1 triliun. Yang dipegang Jokowi Rp2.100 triliun lebih. Kendalinya di Presiden. Supaya uang itu tidak dikorupsi," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!
-
Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat
-
Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri
-
Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat
-
Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG
-
Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri
-
Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati
-
KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi
-
Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis