Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo akan mengundurkan diri jabatannya kalau DPR tetap merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut dia diperlukan langkah yang lebih konkrit dalam perlawanan korupsi karena kondisi sudah darurat.
Ketua DPR Ade Komaruddin menghargai sikap Agus.
"Itu hak beliau (Agus), tentu kita hormati tapi saya meyakini bahwa revisi itu, tidak akan melenceng dari yang diniatkan semula yaitu tidak lebih dan kurang dari baik pemerintah maupun DPR empat poin, yang menjadi konsen baik pemerintah maupun DPR dan juga institusi KPK," ujar Ade di gedung DPR, Jakarta, Senin (22/2/2016).
Ade menghargai desakan dari berbagai kalangan agar revisi UU KPK dihentikan karena akan melemahkan kewenangan KPK dalam memberantas korupsi.
Ade mengatakan pengambilan keputusan nanti akan tetap didasarkan pada kesepakatan DPR, pemerintah, dan KPK.
Ade mengatakan poin-poin revisi yang sekarang dibahas di Badan Legislasi, merupakan kesepakatan pemerintah, pimpinan KPK terdahulu, dan DPR.
"Itu usulan DPR dengan pemerintah waktu itu dengan pimpinan KPK. Draf itu tidak merupakan kesimpulan akhir, kalau pun ada draf, paling nanti ada perubahan redaksional dan pembahasan secara substansi pun bisa terjadi, kalau tidak sesuai dengan empat poin kan bisa tidak saya teruskan," katanya.
Besok, Selasa (23/2/2015), DPR mengagendakan rapat paripurna yang salah satu agendanya membahas kelanjutan revisi UU KPK untuk menjadi inisiatif dewan.
"Besok kan diketok inisitiaf, itu kan RUU rancangan. Jangan lupa pembahasan UU itu dilakukan Presiden bersama dengan menteri dan itu terjadi dinamika, itu bukan DPR tapi fraksi punya pandangan, kita lihat nanti," kata Ade.
Tapi mengenai kepastian penyelenggarakan rapat paripurna akan ditentukan hari ini atau melihat perkembangan sikap fraksi di DPR.
"Fraksi-fraksi itu kan perpanjangan tangan dari masing-masing partai, keputusannya kita lihat nanti siang. Dalam rapat pimpinan fraksi, kita sudah sepakat revisi UU KPK dengan catatan untuk menguatkan KPK bukan untuk memperlemah KPK," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!
-
Masalah Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran Lama Mencuat, Gubernur DKI Instruksikan Penertiban
-
Nyawa Melayang karena Rp10 Ribu, Cak Imin Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Jadi 'Cambuk'
-
Nama Gubernur Khofifah Muncul di Sidang Korupsi Dana Hibah, Akan Jadi Saksi Besok