Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo akan mengundurkan diri jabatannya kalau DPR tetap merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut dia diperlukan langkah yang lebih konkrit dalam perlawanan korupsi karena kondisi sudah darurat.
Ketua DPR Ade Komaruddin menghargai sikap Agus.
"Itu hak beliau (Agus), tentu kita hormati tapi saya meyakini bahwa revisi itu, tidak akan melenceng dari yang diniatkan semula yaitu tidak lebih dan kurang dari baik pemerintah maupun DPR empat poin, yang menjadi konsen baik pemerintah maupun DPR dan juga institusi KPK," ujar Ade di gedung DPR, Jakarta, Senin (22/2/2016).
Ade menghargai desakan dari berbagai kalangan agar revisi UU KPK dihentikan karena akan melemahkan kewenangan KPK dalam memberantas korupsi.
Ade mengatakan pengambilan keputusan nanti akan tetap didasarkan pada kesepakatan DPR, pemerintah, dan KPK.
Ade mengatakan poin-poin revisi yang sekarang dibahas di Badan Legislasi, merupakan kesepakatan pemerintah, pimpinan KPK terdahulu, dan DPR.
"Itu usulan DPR dengan pemerintah waktu itu dengan pimpinan KPK. Draf itu tidak merupakan kesimpulan akhir, kalau pun ada draf, paling nanti ada perubahan redaksional dan pembahasan secara substansi pun bisa terjadi, kalau tidak sesuai dengan empat poin kan bisa tidak saya teruskan," katanya.
Besok, Selasa (23/2/2015), DPR mengagendakan rapat paripurna yang salah satu agendanya membahas kelanjutan revisi UU KPK untuk menjadi inisiatif dewan.
"Besok kan diketok inisitiaf, itu kan RUU rancangan. Jangan lupa pembahasan UU itu dilakukan Presiden bersama dengan menteri dan itu terjadi dinamika, itu bukan DPR tapi fraksi punya pandangan, kita lihat nanti," kata Ade.
Tapi mengenai kepastian penyelenggarakan rapat paripurna akan ditentukan hari ini atau melihat perkembangan sikap fraksi di DPR.
"Fraksi-fraksi itu kan perpanjangan tangan dari masing-masing partai, keputusannya kita lihat nanti siang. Dalam rapat pimpinan fraksi, kita sudah sepakat revisi UU KPK dengan catatan untuk menguatkan KPK bukan untuk memperlemah KPK," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026
-
Pertebal Bukti Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kota Bengkulu
-
Promo Belanja di Yomart, Ada Diskon Spesial dari BRI
-
Investasi Bertebar Promo Hanya di BRImo
-
5 Trik Pakai Sunscreen Sesuai Arahan Dokter agar Flek Hitam Pudar dan Wajah Glowing
-
5 Zodiak yang Paling Suka Ghosting dan Tiba-Tiba Hilang Tanpa Kabar
-
Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan
-
Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api
-
Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?
-
Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen