Suara.com - Proses sidang gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sudah memasuki tahap akhir. Hari ini, Jumat (26/2/2016), sidang beragendakan pembacaan kesimpulan perkara.
Dengan demikian pembacaan putusan dari sidang yang diajukan terkait permohonan tidak sahnya penetapan tersangka dan penangkapan terhadap Jessica oleh pihak kepolisian sudah mendekat.
Dalam pembacaan kesimpulan yang hanya berlangsung lima menit tersebut, hakim tunggal sidang gugatan praperadilan Jessica pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, I Wayan Merta mengatakan bahwa sidang tersebut akan berakhir pada tanggal 1 Maret 2016 mendatang.
"Sidang hari ini dengan agenda pembacaan kesimpulan, namun kesimpulannya dianggap dibacakan. Agenda pembacaan putusan akan dibacakan pada tanggal 1 Maret 2016," kata Wayan lalu menutup sidang di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Jalan Bungur Raya Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat(26/2/2016).
Dalam persidangan sebelumnya, pihak Jessica sudah mengajukan permohonannya dan menghadirkan sejumlah saksi untuk menguatkan permohonannya tersebut. Ada dua saksi ahli yang dihadirkan pihak Jessica dalam memuluskan harapannya untuk bebas dari jeratan pasal pembunuhan yang ditetapkan kepolisian. Karenanya, pihak Jessica pun merasa yakin, hakim pengadilan akan mengabulkan permohonannya tersebut.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
- Viral Pemblokiran Rekening Warga di Bank Mandiri, Bagaimana Regulasinya?
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Kecelakaan Depan Alfamart Ciheuleut Bogor, Mobil Seruduk Kios hingga Papan Reklame
-
Mampu Tampung 700 Sapi, Pasar Hewan Jonggol Diperkuat untuk Peternak Bogor
-
Perintah Prabowo ke Menhut Raja Juli: Urus Karhutla Jangan Omon-omon, Harus Aksi Nyata
-
Bukan Cuma Kabut Asap, 3 Kecamatan Palembang Kini Krisis Air Bersih
-
Ole Romeny Absen 2 Laga Usai Pasrah Terima Sanksi Kartu Merah KNVB
-
GEMPAR Hidupkan Pasar Godean, Pengunjung Naik 150 Persen
-
5 HP Murah dengan Performa Flagship, Nomor 1 Paling Ganas
-
Tukang Becak Masuk Desil 9, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Khusus
-
6 Zodiak Bakal Ketiban Untung dan Rezeki Tak Terduga pada 26 Agustus 2026
-
Posisi Tidur Pembawa Rezeki Menurut Feng Shui dan Islam