Suara.com - Proses sidang gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sudah memasuki tahap akhir. Hari ini, Jumat (26/2/2016), sidang beragendakan pembacaan kesimpulan perkara.
Dengan demikian pembacaan putusan dari sidang yang diajukan terkait permohonan tidak sahnya penetapan tersangka dan penangkapan terhadap Jessica oleh pihak kepolisian sudah mendekat.
Dalam pembacaan kesimpulan yang hanya berlangsung lima menit tersebut, hakim tunggal sidang gugatan praperadilan Jessica pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, I Wayan Merta mengatakan bahwa sidang tersebut akan berakhir pada tanggal 1 Maret 2016 mendatang.
"Sidang hari ini dengan agenda pembacaan kesimpulan, namun kesimpulannya dianggap dibacakan. Agenda pembacaan putusan akan dibacakan pada tanggal 1 Maret 2016," kata Wayan lalu menutup sidang di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Jalan Bungur Raya Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat(26/2/2016).
Dalam persidangan sebelumnya, pihak Jessica sudah mengajukan permohonannya dan menghadirkan sejumlah saksi untuk menguatkan permohonannya tersebut. Ada dua saksi ahli yang dihadirkan pihak Jessica dalam memuluskan harapannya untuk bebas dari jeratan pasal pembunuhan yang ditetapkan kepolisian. Karenanya, pihak Jessica pun merasa yakin, hakim pengadilan akan mengabulkan permohonannya tersebut.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan