Ilustrasi kotak suara (Antara/Rony Muharrman)
Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta tak lama lagi akan segera berlangsung. Pilkada Jakarta nanti diharapkan menjadi barometer bagi daerah-daerah lain.
“Pilkada nanti, harus bisa menjadi model buat pelaksanaan pilkada di daerah lain. Karena Jakarta merupakan barometer. Jadi harus lebih demokratis, berkualitas, serta tingkat partisipasinya tinggi,” kata anggota DPD Provinsi DKI Jakarta Abdul Azis Khafiah saat Diskusi Senator bertema Menyongsong Pilkada DKI Jakarta 2017 di kantor DPD Provinsi Jakarta, Jakarta, Jumat (26/2/2016).
Ia berharap Jakarta tampil beda, baik dari segi kandidat yang muncul atau partai politik. Namun yang paling penting adalah sportifitas.
“Pilkada nanti, harus bisa menjadi model buat pelaksanaan pilkada di daerah lain. Karena Jakarta merupakan barometer. Jadi harus lebih demokratis, berkualitas, serta tingkat partisipasinya tinggi,” kata anggota DPD Provinsi DKI Jakarta Abdul Azis Khafiah saat Diskusi Senator bertema Menyongsong Pilkada DKI Jakarta 2017 di kantor DPD Provinsi Jakarta, Jakarta, Jumat (26/2/2016).
Ia berharap Jakarta tampil beda, baik dari segi kandidat yang muncul atau partai politik. Namun yang paling penting adalah sportifitas.
“Saya berharap makin banyak yang muncul calon yang mengajukan diri. Kalau seperti itu akan semakin bagus dan semakin produktif. Sehingga masyarakat makin banyak pilihan di antara calon kandidat yang akan muncul,” kata Azis.
Azis menambahkan jika sekarang banyak kandidat yang muncul, biarkan saja, tapi ujungnya ada mekanismenya.
“Secara sederhana untuk saat ini incumbent masih kuat. Memang dalam indikator petahana, incumbent memang diprediksi pasti kuat. Meskipun calon lain tak diragukan lagi kemampuannya, tapi yang paling awal itu incumbent,” kata anggota Komite I DPD.
Dikesempatan yang sama, KPU Provinsi DKI Jakarta Mohamad Fadlilah mengatakan Jakarta mempunyai UU khusus terkait pelaksanaan pilkada tahun 2017.
“DKI memiliki UU khusus yaitu UU 29 tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan RI, yang pada pasal 11 mengatur pemilihan gubernur dan wakil gubernur, dan pasal tersebutlah yang menjadi dasar pelaksanaan pilkada DKI di 15 Februari 2017 nanti,” ujarnya.
Fadilah menambahkan kepala daerah yang akhir masa jabatannya berakhir sejak bulan Juli, maka pemungutan suara dilaksanakan pada Februari 2017. Hal itu telah diamanatkan UU, sesuai dengan UU tersebut.
“Maka pada tahun 2022 Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pemilihan gubernur dan wakil gubernur kembali, dan kemudian nanti di tahun 2027 baru akan melakukan pilkada serentak,” kata dia.
Azis menambahkan jika sekarang banyak kandidat yang muncul, biarkan saja, tapi ujungnya ada mekanismenya.
“Secara sederhana untuk saat ini incumbent masih kuat. Memang dalam indikator petahana, incumbent memang diprediksi pasti kuat. Meskipun calon lain tak diragukan lagi kemampuannya, tapi yang paling awal itu incumbent,” kata anggota Komite I DPD.
Dikesempatan yang sama, KPU Provinsi DKI Jakarta Mohamad Fadlilah mengatakan Jakarta mempunyai UU khusus terkait pelaksanaan pilkada tahun 2017.
“DKI memiliki UU khusus yaitu UU 29 tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan RI, yang pada pasal 11 mengatur pemilihan gubernur dan wakil gubernur, dan pasal tersebutlah yang menjadi dasar pelaksanaan pilkada DKI di 15 Februari 2017 nanti,” ujarnya.
Fadilah menambahkan kepala daerah yang akhir masa jabatannya berakhir sejak bulan Juli, maka pemungutan suara dilaksanakan pada Februari 2017. Hal itu telah diamanatkan UU, sesuai dengan UU tersebut.
“Maka pada tahun 2022 Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pemilihan gubernur dan wakil gubernur kembali, dan kemudian nanti di tahun 2027 baru akan melakukan pilkada serentak,” kata dia.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Tim RIDO Laporkan KPU ke DKPP dan Minta Pemungutan Suara Ulang, Anies: No Comment!
-
Pilkada DKI: El Rumi Pilih Dharma-Kun, Soroti Masalah Kabel Listrik
-
Cak Lontong 'Ronda' Amankan Suara Pramono-Rano di Masa Tenang Pilkada
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Anjlok 51 Persen! Ini Dua Alasan Utama Penurunan Drastis Pemudik di Terminal Kalideres
-
Ada Ketegangan Geopolitik, Dubes Arab Saudi Pastikan Haji 2026 Aman
-
Menhub dan Seskab Sidak Dini Hari di Pulo Gebang, Ini Kata Mereka Soal Arus Balik Lebaran!
-
Penilaian Donald Trump ke Mohammad Bagher Ghalibaf: Dia Pilihan Menarik untuk Iran
-
Jejak Hitam Mohammad Bagher Ghalibaf, Ketua DPR Jagoan Donald Trump Pimpin Iran
-
Sosok Mohammad Bagher Ghalibaf, Pilot Pesawat Tempur Calon 'Boneka' Donald Trump Pimpin Iran
-
Rudal Kiamat Iran Hantam Kota Dekat Tel Aviv Israel, Belasan Warga Sipil Termasuk Anak-Anak Terluka
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa