Ilustrasi kotak suara (Antara/Rony Muharrman)
Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta tak lama lagi akan segera berlangsung. Pilkada Jakarta nanti diharapkan menjadi barometer bagi daerah-daerah lain.
“Pilkada nanti, harus bisa menjadi model buat pelaksanaan pilkada di daerah lain. Karena Jakarta merupakan barometer. Jadi harus lebih demokratis, berkualitas, serta tingkat partisipasinya tinggi,” kata anggota DPD Provinsi DKI Jakarta Abdul Azis Khafiah saat Diskusi Senator bertema Menyongsong Pilkada DKI Jakarta 2017 di kantor DPD Provinsi Jakarta, Jakarta, Jumat (26/2/2016).
Ia berharap Jakarta tampil beda, baik dari segi kandidat yang muncul atau partai politik. Namun yang paling penting adalah sportifitas.
“Pilkada nanti, harus bisa menjadi model buat pelaksanaan pilkada di daerah lain. Karena Jakarta merupakan barometer. Jadi harus lebih demokratis, berkualitas, serta tingkat partisipasinya tinggi,” kata anggota DPD Provinsi DKI Jakarta Abdul Azis Khafiah saat Diskusi Senator bertema Menyongsong Pilkada DKI Jakarta 2017 di kantor DPD Provinsi Jakarta, Jakarta, Jumat (26/2/2016).
Ia berharap Jakarta tampil beda, baik dari segi kandidat yang muncul atau partai politik. Namun yang paling penting adalah sportifitas.
“Saya berharap makin banyak yang muncul calon yang mengajukan diri. Kalau seperti itu akan semakin bagus dan semakin produktif. Sehingga masyarakat makin banyak pilihan di antara calon kandidat yang akan muncul,” kata Azis.
Azis menambahkan jika sekarang banyak kandidat yang muncul, biarkan saja, tapi ujungnya ada mekanismenya.
“Secara sederhana untuk saat ini incumbent masih kuat. Memang dalam indikator petahana, incumbent memang diprediksi pasti kuat. Meskipun calon lain tak diragukan lagi kemampuannya, tapi yang paling awal itu incumbent,” kata anggota Komite I DPD.
Dikesempatan yang sama, KPU Provinsi DKI Jakarta Mohamad Fadlilah mengatakan Jakarta mempunyai UU khusus terkait pelaksanaan pilkada tahun 2017.
“DKI memiliki UU khusus yaitu UU 29 tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan RI, yang pada pasal 11 mengatur pemilihan gubernur dan wakil gubernur, dan pasal tersebutlah yang menjadi dasar pelaksanaan pilkada DKI di 15 Februari 2017 nanti,” ujarnya.
Fadilah menambahkan kepala daerah yang akhir masa jabatannya berakhir sejak bulan Juli, maka pemungutan suara dilaksanakan pada Februari 2017. Hal itu telah diamanatkan UU, sesuai dengan UU tersebut.
“Maka pada tahun 2022 Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pemilihan gubernur dan wakil gubernur kembali, dan kemudian nanti di tahun 2027 baru akan melakukan pilkada serentak,” kata dia.
Azis menambahkan jika sekarang banyak kandidat yang muncul, biarkan saja, tapi ujungnya ada mekanismenya.
“Secara sederhana untuk saat ini incumbent masih kuat. Memang dalam indikator petahana, incumbent memang diprediksi pasti kuat. Meskipun calon lain tak diragukan lagi kemampuannya, tapi yang paling awal itu incumbent,” kata anggota Komite I DPD.
Dikesempatan yang sama, KPU Provinsi DKI Jakarta Mohamad Fadlilah mengatakan Jakarta mempunyai UU khusus terkait pelaksanaan pilkada tahun 2017.
“DKI memiliki UU khusus yaitu UU 29 tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan RI, yang pada pasal 11 mengatur pemilihan gubernur dan wakil gubernur, dan pasal tersebutlah yang menjadi dasar pelaksanaan pilkada DKI di 15 Februari 2017 nanti,” ujarnya.
Fadilah menambahkan kepala daerah yang akhir masa jabatannya berakhir sejak bulan Juli, maka pemungutan suara dilaksanakan pada Februari 2017. Hal itu telah diamanatkan UU, sesuai dengan UU tersebut.
“Maka pada tahun 2022 Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pemilihan gubernur dan wakil gubernur kembali, dan kemudian nanti di tahun 2027 baru akan melakukan pilkada serentak,” kata dia.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Tim RIDO Laporkan KPU ke DKPP dan Minta Pemungutan Suara Ulang, Anies: No Comment!
-
Pilkada DKI: El Rumi Pilih Dharma-Kun, Soroti Masalah Kabel Listrik
-
Cak Lontong 'Ronda' Amankan Suara Pramono-Rano di Masa Tenang Pilkada
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!