Suara.com - Setelah penguasa Kalijodo, Abdul Aziz alias Daeng Aziz, ditetapkan menjadi tersangka kasus pencurian listrik di Polres Jakarta Utara, pengacara Razman Arif Nasution berencana mengajukan praperadilan.
"Kami akan mempertimbangkan untuk lakukan praperadilan," kata Razman di Kalijodo, Jalan Kepanduan II, Penjaringan Jakarta Utara, Senin (29/2/2016).
Razman ditetapkan menjadi tersangka dan kini ditahan sebelum eksekusi pembongkaran bangunan di kawasan Kalijodo.
Pengusaha klub malam di Kalijodo itu sebelumnya juga telah ditetapkan Polda Metro Jaya menjadi tersangka kasus bisnis prostitusi.
"Kami selesaikan dulu yang menjerat Daeng di Polres Utara. Dia saat ini memang terkena kasus porstitusi dan pencurian listrik," kata Razman.
Razman belum tahu apakah masih ada pasal baru lagi yang akan dikenakan kepada Daeng Aziz.
"Kami masih fokus dengan dua kasus itu, sudahlah masih itu yang menjerat dia (Aziz)," ujar Razman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan