Suara.com - Badan Intelejen Negara (BIN) meminta kewenangan untuk menginterogasi terduga teroris dengan cara memanggilnya untuk diperiksa. Hal itu sempat disampaikan Ketua BIN Sutiyoso dalam rapat dengan Komisi I DPR di DPR, Senin (29/2/2016).
"Kami mau memanggil orang gitu untuk mendalami sebuah informasi. Kami kan perlu mendalami informasi," kata Sutiyoso usai rapat di DPR.
Dia menerangkan, pemanggilan orang untuk kebutuhan intelejen ini berbeda dengan penangkapan seperti yang dilakukan kepolisian. Sutiyoso menegaskan, pemanggilan untuk pemeriksaan dan mendalami informasi. Tidak akan dilakukan penahanan, seperti di kepolisian.
"Memanggil orang ini bukan menangkap seperti polisi," tuturnya.
Secara terpisah, Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq akan mengkaji keinginan BIN itu. Sebab, usulan itu tidak tercantum di dalam draf revisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang saat ini dibahas DPR dan Pemerintah.
"Masih mungkin didiskusikan sepanjang ada koridor yang jelas, batasan yang jelas. Sehingga masuk kepada penyalahgunaan kewenangan, masuk ke wilayah pro justicia," kata Mahfudz.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok
-
PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia
-
Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
-
Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram
-
Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026
-
Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura
-
UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS
-
Saksi Kunci di Kasus Febrie Belum Dilindungi LPSK, Kejagung Pantau Terus Keamanan Ferry Boboho