Suara.com - Badan Intelejen Negara (BIN) meminta kewenangan untuk menginterogasi terduga teroris dengan cara memanggilnya untuk diperiksa. Hal itu sempat disampaikan Ketua BIN Sutiyoso dalam rapat dengan Komisi I DPR di DPR, Senin (29/2/2016).
"Kami mau memanggil orang gitu untuk mendalami sebuah informasi. Kami kan perlu mendalami informasi," kata Sutiyoso usai rapat di DPR.
Dia menerangkan, pemanggilan orang untuk kebutuhan intelejen ini berbeda dengan penangkapan seperti yang dilakukan kepolisian. Sutiyoso menegaskan, pemanggilan untuk pemeriksaan dan mendalami informasi. Tidak akan dilakukan penahanan, seperti di kepolisian.
"Memanggil orang ini bukan menangkap seperti polisi," tuturnya.
Secara terpisah, Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq akan mengkaji keinginan BIN itu. Sebab, usulan itu tidak tercantum di dalam draf revisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang saat ini dibahas DPR dan Pemerintah.
"Masih mungkin didiskusikan sepanjang ada koridor yang jelas, batasan yang jelas. Sehingga masuk kepada penyalahgunaan kewenangan, masuk ke wilayah pro justicia," kata Mahfudz.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!