Suara.com - Menteri Pertahanan Ryamizard menegaskan bahwa yang paling berbahaya dari kegiatan teror adalah bukannya serangan fisik melainkan propaganda yang dilakukan para teroris.
Hal itu ditegaskan Menhan ketika memberikan kuliah umum tentang bela negara dihadapan sekitar 1000 mahasiswa Universitas Islam Negeri Alauddin di gedung auditorium kampus UIN Alauddin Makassar, Samata Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (27/2/2016).
Acara tersebut merupakan salah satu rangkaian dari agenda Menhan di Makassar, setelah sehari sebelumnya memberikan ceramah bela negara dalam seminar deradikalisasi yang digelar Kosgoro.
Selain itu memberikan pengarahan bela negara dihadapan para pejabat dan muspida kabupaten- kota di seluruh Sulawesi Tenggara pada malam harinya.
Tiba sekitar pukul 09.00 Wita, Menhan beserta rombongan disambut yel-yel oleh ribuan mahasiswa UIN yang memenuhi gedung tersebut.
Sementara itu, Menhan dalam ceramahnya mengatakan salah satu ancaman sangat nyata bagi persatuan dan kesatuan bangsa adalah terorisme.
"Terorisme telah membuat kita saling curiga, saling memusuhi. Terorisme merusak budaya bangsa dalam menjaga silaturahim, toleransi dalam menjaga keharmonisan dan kerukunan masyarakat," katanya.
Menurut Menhan Ryamizard, yang paling berbahaya dari terorisme bukanlah pada serangan fisik, melainkan aksi propaganda dan agitasi yang mempengaruhi pemikiran masyarakat, sehingga menjauhkan ideologi negara.
Ia mengatakan, penyebaran pemikiran ini murah meriah di zaman ini seiring dengan perkembangan teknologi internet.
Bila pemikiran terorisme ini tersebar dan mampu merasuki pemikiran masyarakat, maka sangat akan membahayakan.
Untuk itu, menurut Menhan Ryamizard, dibutuhkan penguatan bela negara melalui wawasan kebangsaan dan pemahaman ideologi negara.
Meningkatnya kesadaran bela negara akan mengakibatkan maka masyarakat mampu menangkal paham-paham luar yang ingin menyusup untuk memecah belah bangsa ini. (Antara)
Berita Terkait
-
Tudingan Sesat Imigrasi AS, Sebut Wasit Omar Artan Terlibat Organisasi Teroris
-
Butuh Rp667 T Tapi Hanya Dipatok Rp139 T, Menhan Usulkan Tambahan Anggaran Rp195 T ke DPR untuk 2027
-
Perpisahan Terakhir untuk Mantan Menhan Ryamizard Ryacudu
-
Penghormatan Terakhir Presiden Prabowo untuk Mantan Menhan Ryamizard
-
Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!