Suara.com - Pengacara pemuda berinisial M (20), Agus Rudianto, mengatakan M tidak hanya satu kali dua kali mengalami pelecehan seksual dari Saipul Jamil.
"Informasinya empat kali. Dua kali di bulan Oktober 2015, satu kali di bulan Desember, dan satu kali lagi di bulan Januari," kata Agus usai mengikuti pemeriksaan di Mapolres Jakarta Utara, Senin (29/2/2015).
Usai mengalami pelecehan seksual, lelaki yang saat ini sedang bekerja di salah satu perusahaan swasta tersebut sempat takut melaporkan Saipul ke polisi.
"Ini kan harus ada yang dipertimbangkan, satu karena ini aib, malu, dan ketakutan," kata dia.
Keberanian M muncul setelah melihat pemuda berinisial DS dan AW berani melaporkan Saipul ke kantor polisi.
"Dia baru mau berani karena adanya laporan yang lain terlebih dahulu," kata Agus.
Akhirnya, M melaporkan pemain film berjudul Pijat Atas Tekan Bawah ke Polres Metro Jakarta Utara.
Dalam laporannya, M mengaku diajak mandi bersama, melakukan hal-hal yang tidak wajar, seperti mencukur bulu kemaluan dan lebih serius lagi.
Saipul terancam Pasal 290 Ayat 1 Jo Pasal 281 Ayat 2 tentang tidak pidana kejahatan, kesopanan, atau kesusilaan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Saat ini, Saipul meringkuk di tahanan Polsek Kelapa Gadung dalam kasus pencabulan terhadap DS. Saipul telah dijadikan tersangka.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI