Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krisha Murti mengatakan, Anggota DPR Komisi IV dari Fraksi PPP Fanny Safriansyah atau Ivan Haz telah mengakui perbuatannya terkait kasus penganiaayaan terhadap Toipah, seorang pembantu rumah tangga.
"Yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya unsur pidana dengan ancaman lima tahun sampai 10 tahun," kata Krishna di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/2/2016).
Kepada penyidik, Ivan mengaku penganiayaan yang dilakukannya sudah berlangsung dari Juni hingga September 2015. Polisi kemudian menjerat putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz itu dengan pasal 44 dan 45 Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Jadi yang bersangkutan sudah mengakui perbuatan, terhadap fakta-fakta yang kami sampaikan," ujar Krishna menegaskan.
Hari ini, Ivan menjalani pemeriksaan untuk pertama kalinya sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Toipah. Dia pun resmi ditahan setidaknya sampai 20 hari ke depan karena ada kekhawatiran akan melarikan diri dan menghilangkan alat bukti.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan