Anggota DPR dari Fraksi PPP Komisi IV Fanny Safriansyah atau Ivan Haz resmi ditahan di Polda Metro Jaya, Senin (29/2/2016) malam. [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Anggota DPR dari Fraksi PPP Komisi IV Fanny Safriansyah atau Ivan Haz resmi ditahan di Polda Metro Jaya, Senin (29/2/2016) malam. Putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz ditahan setelah diperiksa untuk pertamakalinya sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga, Toipah (20).
"Hari ini gelar perkara, sebelumnya IH diperiksa penyidik, maka kami malam ini melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan mulai hari ini sampai 20 hari kedepan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krisha Murti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/2/2016).
Dia langsung ditahan setelah diperiksa penyidik selama kurang lebih sembilan jam.
Ivan Haz dikenakan Pasal 44 dan 45 Nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga.
Krishna mengatakan Ivan telah mengakui perbuatannya. Dia mengakui melakukan penganiayaan terhadap Toipah selama Juni hingga September 2015.
"Jadi yang bersangkutan sudah mengakui perbuatan, terhadap fakta-fakta yang kami sampaikan," tutur Krishna.
Penahanan Ivan dilakukan karena kepolisian telah memiliki cukup bukti berdasarkan pasal yang disangkakan. Dia ditahan karena ada kekhawatiran polisi Ivan akan melarikan diri dan menghilangkan alat bukti.
"Penahanan dilakukan karena alasan objektf, dimana terdapat unsur pasal yang disangkakan memenuhi serta kecukupan alat bukti. Sedangkan alasan objektf karena tersangka ditakutkan menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatan atau melarikan diri, kami khawatir maka dilakukan penahanan," katanya.
Krishna menambahkan sebelum ditahan, Ivan telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya dan hasilnya tidak ada narkoba dalam tubuhnya.
"Ini pemeriksaan pertama, kami melakukan tes urine dan hasil psikotropika negatif, tapi ada zat lain kata dokter itu habis minum obat bukan narkoba," katanya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting