Anggota DPR dari Fraksi PPP Komisi IV Fanny Safriansyah atau Ivan Haz resmi ditahan di Polda Metro Jaya, Senin (29/2/2016) malam. [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Anggota DPR dari Fraksi PPP Komisi IV Fanny Safriansyah atau Ivan Haz resmi ditahan di Polda Metro Jaya, Senin (29/2/2016) malam. Putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz ditahan setelah diperiksa untuk pertamakalinya sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga, Toipah (20).
"Hari ini gelar perkara, sebelumnya IH diperiksa penyidik, maka kami malam ini melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan mulai hari ini sampai 20 hari kedepan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krisha Murti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/2/2016).
Dia langsung ditahan setelah diperiksa penyidik selama kurang lebih sembilan jam.
Ivan Haz dikenakan Pasal 44 dan 45 Nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga.
Krishna mengatakan Ivan telah mengakui perbuatannya. Dia mengakui melakukan penganiayaan terhadap Toipah selama Juni hingga September 2015.
"Jadi yang bersangkutan sudah mengakui perbuatan, terhadap fakta-fakta yang kami sampaikan," tutur Krishna.
Penahanan Ivan dilakukan karena kepolisian telah memiliki cukup bukti berdasarkan pasal yang disangkakan. Dia ditahan karena ada kekhawatiran polisi Ivan akan melarikan diri dan menghilangkan alat bukti.
"Penahanan dilakukan karena alasan objektf, dimana terdapat unsur pasal yang disangkakan memenuhi serta kecukupan alat bukti. Sedangkan alasan objektf karena tersangka ditakutkan menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatan atau melarikan diri, kami khawatir maka dilakukan penahanan," katanya.
Krishna menambahkan sebelum ditahan, Ivan telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya dan hasilnya tidak ada narkoba dalam tubuhnya.
"Ini pemeriksaan pertama, kami melakukan tes urine dan hasil psikotropika negatif, tapi ada zat lain kata dokter itu habis minum obat bukan narkoba," katanya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim