Anggota DPR dari Fraksi PPP Komisi IV Fanny Safriansyah atau Ivan Haz resmi ditahan di Polda Metro Jaya, Senin (29/2/2016) malam. [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Anggota DPR dari Fraksi PPP Komisi IV Fanny Safriansyah atau Ivan Haz resmi ditahan di Polda Metro Jaya, Senin (29/2/2016) malam. Putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz ditahan setelah diperiksa untuk pertamakalinya sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga, Toipah (20).
"Hari ini gelar perkara, sebelumnya IH diperiksa penyidik, maka kami malam ini melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan mulai hari ini sampai 20 hari kedepan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krisha Murti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/2/2016).
Dia langsung ditahan setelah diperiksa penyidik selama kurang lebih sembilan jam.
Ivan Haz dikenakan Pasal 44 dan 45 Nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga.
Krishna mengatakan Ivan telah mengakui perbuatannya. Dia mengakui melakukan penganiayaan terhadap Toipah selama Juni hingga September 2015.
"Jadi yang bersangkutan sudah mengakui perbuatan, terhadap fakta-fakta yang kami sampaikan," tutur Krishna.
Penahanan Ivan dilakukan karena kepolisian telah memiliki cukup bukti berdasarkan pasal yang disangkakan. Dia ditahan karena ada kekhawatiran polisi Ivan akan melarikan diri dan menghilangkan alat bukti.
"Penahanan dilakukan karena alasan objektf, dimana terdapat unsur pasal yang disangkakan memenuhi serta kecukupan alat bukti. Sedangkan alasan objektf karena tersangka ditakutkan menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatan atau melarikan diri, kami khawatir maka dilakukan penahanan," katanya.
Krishna menambahkan sebelum ditahan, Ivan telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya dan hasilnya tidak ada narkoba dalam tubuhnya.
"Ini pemeriksaan pertama, kami melakukan tes urine dan hasil psikotropika negatif, tapi ada zat lain kata dokter itu habis minum obat bukan narkoba," katanya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!