Anggota DPR dari Fraksi PPP Komisi IV Fanny Safriansyah atau Ivan Haz resmi ditahan di Polda Metro Jaya, Senin (29/2/2016) malam. [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Anggota DPR dari Fraksi PPP Komisi IV Fanny Safriansyah atau Ivan Haz resmi ditahan di Polda Metro Jaya, Senin (29/2/2016) malam. Putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz ditahan setelah diperiksa untuk pertamakalinya sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga, Toipah (20).
"Hari ini gelar perkara, sebelumnya IH diperiksa penyidik, maka kami malam ini melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan mulai hari ini sampai 20 hari kedepan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krisha Murti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/2/2016).
Dia langsung ditahan setelah diperiksa penyidik selama kurang lebih sembilan jam.
Ivan Haz dikenakan Pasal 44 dan 45 Nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga.
Krishna mengatakan Ivan telah mengakui perbuatannya. Dia mengakui melakukan penganiayaan terhadap Toipah selama Juni hingga September 2015.
"Jadi yang bersangkutan sudah mengakui perbuatan, terhadap fakta-fakta yang kami sampaikan," tutur Krishna.
Penahanan Ivan dilakukan karena kepolisian telah memiliki cukup bukti berdasarkan pasal yang disangkakan. Dia ditahan karena ada kekhawatiran polisi Ivan akan melarikan diri dan menghilangkan alat bukti.
"Penahanan dilakukan karena alasan objektf, dimana terdapat unsur pasal yang disangkakan memenuhi serta kecukupan alat bukti. Sedangkan alasan objektf karena tersangka ditakutkan menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatan atau melarikan diri, kami khawatir maka dilakukan penahanan," katanya.
Krishna menambahkan sebelum ditahan, Ivan telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya dan hasilnya tidak ada narkoba dalam tubuhnya.
"Ini pemeriksaan pertama, kami melakukan tes urine dan hasil psikotropika negatif, tapi ada zat lain kata dokter itu habis minum obat bukan narkoba," katanya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba