Anggota DPR dari Fraksi PPP Fanny Safriansyah atau Ivah Haz. [suara.com/Bagus Santosa]
Baca 10 detik
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan, anggota DPR Komisi IV dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Fanny Safriansyah atau Ivan Haz masih dalam pemeriksaan penyidik Direskrimum Polda Metro Jaya. Ivan Haz diperiksa sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Pembantu Rumah Tangga (PRT) Toipah (20).
"Lagi diperiksa, nanti saja, saya baru dari Kalijodo," ujar Krishna di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/2/2016).
Krishna pun belum mengetahui hasil pemeriksaan terhadap putera mantan Wakil Presiden Hamzah Haz. Oleh karena itu, dirinya belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait pemeriksaan Ivan.
"Saya baru datang. Saya mau cek pemeriksaan dulu," ucapnya.
Sebelumnya, Anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Fanny Safriansyah atau Ivan Haz memenuhi panggilan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya, Senin (29/2/2016). Pemanggilan Ivan Haz terkait Pemeriksaan kasus penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga (PRT) Toipah (20). Kepolisian pun telah menetapkan status tersangka kepada Ivan
Kuasa Hukum Ivan Haz, Tito Hananta Kusuma mengatakan, kliennya akan mengikuti semua prosedur dari penyidik Direskrimum Polda Metro Jaya.
"Kita ikutin prosedur,"ujar Tito di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/2/2016).
Lebih lanjut Tito menuturkan, Ivan akan menghadapi semua pemeriksaan penyidik. Kata Tito, Ivan pun telah siap menjalani pemeriksaan soal kasus penganiayaan terhadap Toipah.
"Kita akan hadapi semua, mohon azas praduga tidak bersalah dihadapi," katanya.
Sementara itu, Ivan yang datang memakai batik hijau kekuningan terlihat tak banyak mengeluarkan pernyataan, ketika ditanya mengenai kesiapannya.
"Kita lihat nanti," singkat Ivan.
Komentar
Berita Terkait
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Misteri Mogok Makan Aktivis Gejayan Terungkap: Fakta Sebenarnya di Balik Jeruji Besi
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Kronologi Hilangnya Bima Permana Putra: Janggal! Polisi Rilis Versi, Publik Meragukan
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO