Anggota DPR dari Fraksi PPP Fanny Safriansyah atau Ivah Haz. [suara.com/Bagus Santosa]
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan, anggota DPR Komisi IV dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Fanny Safriansyah atau Ivan Haz masih dalam pemeriksaan penyidik Direskrimum Polda Metro Jaya. Ivan Haz diperiksa sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Pembantu Rumah Tangga (PRT) Toipah (20).
"Lagi diperiksa, nanti saja, saya baru dari Kalijodo," ujar Krishna di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/2/2016).
Krishna pun belum mengetahui hasil pemeriksaan terhadap putera mantan Wakil Presiden Hamzah Haz. Oleh karena itu, dirinya belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait pemeriksaan Ivan.
"Saya baru datang. Saya mau cek pemeriksaan dulu," ucapnya.
Sebelumnya, Anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Fanny Safriansyah atau Ivan Haz memenuhi panggilan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya, Senin (29/2/2016). Pemanggilan Ivan Haz terkait Pemeriksaan kasus penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga (PRT) Toipah (20). Kepolisian pun telah menetapkan status tersangka kepada Ivan
Kuasa Hukum Ivan Haz, Tito Hananta Kusuma mengatakan, kliennya akan mengikuti semua prosedur dari penyidik Direskrimum Polda Metro Jaya.
"Kita ikutin prosedur,"ujar Tito di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/2/2016).
Lebih lanjut Tito menuturkan, Ivan akan menghadapi semua pemeriksaan penyidik. Kata Tito, Ivan pun telah siap menjalani pemeriksaan soal kasus penganiayaan terhadap Toipah.
"Kita akan hadapi semua, mohon azas praduga tidak bersalah dihadapi," katanya.
Sementara itu, Ivan yang datang memakai batik hijau kekuningan terlihat tak banyak mengeluarkan pernyataan, ketika ditanya mengenai kesiapannya.
"Kita lihat nanti," singkat Ivan.
Komentar
Berita Terkait
-
Lawan Balik! Kortastipidkor Polri Siap Hadapi Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Kasus Promosi Vape Libatkan Anak, Polisi Bakal Periksa Bigmo dan Produsen Liquid Tazelab
-
3 WNI Korban TPPO Dipulangkan! Sempat Tergiur Iming-iming Gaji ART Rp7 Juta di Turki
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ajak Demo Turunkan Presiden Lewat TikTok, Wanita di Ciamis Diciduk Polisi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan