Suara.com - Anggota DPR Komisi IV dari Fraksi PPP Fanny Safriansyah atau Ivan Haz resmi ditahan Polda Metro Jaya, Senin (29/2/2016) malam. Ivan ditahan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Toipah, seorang Pembantu Rumah Tangga (PRT).
Pantauan suara.com, sebelum dibawa ke dalam sel, Ivan sempat bertemu istri dan anaknya di ruang penyidik. Ketika itu, Ivan baru selesai menjalani pemeriksaan kesehatan di Bidang Kedokteran Kesehatan Polda Metro Jaya.
Ivan kemudian digiring ke ruang tahanan. Sayangnya, tak satu pun pertanyaan awak media yang dijawab oleh putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz itu.
Hal serupa dilakukan sang istri. Mengenakan kerudung oranye, istri Ivan memilih bungkam dan bergegas masuk ke dalam mobil bersama anak dan seorang baby sitter.
Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti mengatakan, Ivan telah mengakui perbuatannya terkait kasus penganiaayaan terhadap Toipah. Kepada penyidik, Ivan mengaku penganiayaan yang dilakukannya sudah berlangsung dari Juni hingga September 2015.
Polisi kemudian memutuskan untuk menahan Ivan setidaknya sampai 20 hari ke depan. Pertimbangannya, Ivan dikhawatirkan akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO