Suara.com - Kementerian Dalam Negeri Malaysia secara resmi melarang pencetakan dan penjualan naskah terjemahan Al Quran tanpa teks bahasa Arab.
Wakil Perdana Menteri Datuk Seri Dr Ahmad Zahid Hamidi mengatakan, hal tersebut diputuskan dalam pertemuan Lembaga Pengawalan dan Perizinan Percetakan Al Quran (LPPPQ) di Putrajaya.
Ahmad Zahid yang juga Menteri Dalam Negeri seperti dikutip harian lokal di Kuala Lumpur, Rabu (2/3/2016), mengatakan keputusan itu sejalan dengan Muzakarah majlis Fatwa Kebangsaan pada Juni 1989 yang memutuskan bahwa "adalah haram ditulis atau digunakan bagian manapun dari Al Quran dengan tulisan bukan huruf Arab atau bukan sistem tulisan Al Quran.
LPPPQ menemukan penjualan naskah Al Quran yang diimpor tanpa kelulusan KDN yang dijual secara meluas di pasaran, termasuk melalui internet.
"Antara kesalahan yang ditemukan pada Al Quran yang diimpor ialah menggunakan tulisan rumi dalam penulisan ayat Al Quran dari terjemahan tanpa teks bahasa Arab.
"Untuk memastikan teks Al Quran yang dibaca tepat dan tidak mengandung kesalahan, masyarakat diminta berhati-hati dan mendapatkan naskah Al Quran dengan memastikan ia telah diakui oleh LPPPQ," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Tawarkan Program Hafal Al Quran, Ustaz Yusuf Mansur Sarankan Jemaah Jual Rumah dan Mobil
-
Menebar Cahaya dari Kalam Ilahi: Komunitas Sahabat Al-Qur'an Tumbuh Bersama Ayat dan Amal
-
Suara Islam: Ikhtiar Menjadi Sahabat Ibadah Umat di Era Digital
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
FSUI Ungkap Banyak Imam Masjid di Jakarta Belum Fasih Baca Al-Qur'an
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
-
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi! Antam di Pegadaian Jadi Rp 2.657.000, UBS Stabil
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
Terkini
-
Lobi Prabowo: Pemerintah Arab Ubah Aturan, RI Bisa Punya Lahan di Mekah untuk Kampung Indonesia
-
Prabowo Ingin Biaya Haji Turun dan Waktu Tunggu 40 Tahun jadi 26 Tahun, Bagaimana Caranya?
-
Satu Tahun Pemerintahan, Raffi Ahmad Minta Maaf dan Beri Kode Ada Gebrakan di Akhir Tahun
-
Prabowo Tegas: Tak Ada Lagi yang Untouchable, Semua Kasus Korupsi Akan Diusut!
-
Kasus Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera, Legalitas Lahan Kini Diusut KPK
-
Raja Juli Antoni Masuk 10 Menteri Berkinerja Terbaik versi IndoStrategi, Kemenhut Respons Begini
-
Ratusan Perahu Nelayan Sampang Adang Kapal Raksasa Petronas di Tengah Laut
-
Hakim Tak Boleh Bisa Disogok, Prabowo Naikkan Gaji hingga 280 Persen Demi Kehormatan Peradilan
-
Biar Tak Cuma Jadi Wacana, Menperin Usul Mobil Nasional Masuk PSN
-
Siap Produksi Massal 3 Tahun Lagi, Prabowo Wajibkan Pejabat Pakai Mobil Buatan Dalam Negeri