News / Nasional
Kamis, 03 Maret 2016 | 12:53 WIB
Ketua Partai Islam Damai dan Aman (Idaman), Rhoma Irama, mengunjungi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (3/3). [suara.com/Oke Atmaja]
Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi ditunda DPR, namun bukan berarti sudah aman. Pasalnya, sewaktu-waktu, pemerintah dan dewan bisa melanjutkan revisi.

Kalau revisi tetap dilanjutkan, Raja Dangdut yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Islam Damai dan Aman, Rhoma Irama, akan menentangnya.

"Kalau sampai pemerintah dan DPR tetap melaksanakan perubahan UU KPK, itu terlalu," kata Rhoma dengan nada khasnya. di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (3/3/2016).
 
Ayah dari penyanyi Ridho Rhoma tersebut menilai UU KPK yang ada sekarang sudah baik untuk mendukung kinerja KPK. Itu sebabnya, kata Rhoma, tidak perlu direvisi.

"Dan terutama, kami mendukung KPK untuk menolak revisi UU KPK, karena KPK sudah kuat dan tidak perlu direvisi lagi," kata Rhoma.
Hari ini, Rhoma datang ke KPK dengan tujuan untuk memberikan dukungan kepada KPK untuk terus memberantas korupsi.

Dia berharap dengan banyaknya dukungan dari masyarakat, KPK semakin kuat dan profesional.

"Kira-kira, ini sebagai simbol dukungan Partai Idaman kepada KPK agar terus meningkatkan profesionalismenya, di dalam menegakkan pemberantasan korupsi ini," kata Rhoma.

Load More